UII Tambah Satu Profesor
Rektor UII Fathul
Wahid disaksikan kepala lembaya layanan Dikti Wilayah V DIY Bambang Supriyadi
menerahkan SK guru besar kepada dosen FH UII Sefriani di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito UII, Selasa (16/10/2018).
SEMBADA.ID- Jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali bertambah. Kali ini gelar guru besar dalam bidang ilmu hukum internasional berhasil diraih oleh Sefriani dan menjadikannya sebagai guru besar yang ke 16 di lingkungan UII.
Pengangkatan Sefriani sebagai Guru Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), nomor 41865/A2/3/1/2108 oleh kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah V DIY, Bambang Supriyadi kepada Rektor UII, Fathul Wahid dan kemudian menyerahkannya kepada Sefriani
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan surat keputusan ini Sekretarus Yayasan Badan Wakaf UII, M Syamsudin, dekan dan kaprodi serta beberapa guru besar di lingkungan UII.
Rektor UII Fathul Wahid mengatakan meski proses untuk menyandang gelar guru besar atau profesor dengan perjalanan panjang, namun itu bukan tujuan, melainkan sebagai modal. Sehingga guru besar harus dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ilmu dan berkhitmat kepada umat.
“Karena memiliki kewenangan akademik tinggi, guru besar harus dapat mengungkit dan peduli kepada dosen yang lebih muda bisa maju bersama-sama dalam meningaktkan kualitas,” kata Fathul dalam sambutannya.
Menurut Fathul, dilihat dari kuantitas, guru besar UII masih rendah, yaitu baru 16 orang. Untuk itu terus akan mendorong, dosen yang sudah memnuhi kriteria segera mengajukan. UII sendiri siap memberikan percepatan fasilitasi. Apalagi proses lebih ketat dengan determinasi tinggi, termasuk harus terus berkarya.
“Dengan begitu, jumlah guru besar terus akan bertambah,” papar Fathul seperti dilansir sindonews.
Kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah V DIY, Bambang Supriyadi mengatakan jika dilihat dari jumlah dosen dengan guru besar di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah V masih kurang. Sebab dari 7500 dosen, baru ada 56 guru besar. Karena itu berbagai langkah terus dilakukan guna menambah jumlah guru besar tersebut. Di antaranya dengan menyelenggaakan workshop karya ilmiah peningkatkan jabatan.
“Hanya saja karena untuk menjadi guru besar saat ini sangat ketat, yang akan diajukan hanya yang benar-benar memenuhi kualifikasi. Sehingga ini yang menjadi kendala penambahan jumlah guru besar belum bisa banyak,” terangnya.
SEMBADA.ID- Jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali bertambah. Kali ini gelar guru besar dalam bidang ilmu hukum internasional berhasil diraih oleh Sefriani dan menjadikannya sebagai guru besar yang ke 16 di lingkungan UII.
Pengangkatan Sefriani sebagai Guru Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), nomor 41865/A2/3/1/2108 oleh kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah V DIY, Bambang Supriyadi kepada Rektor UII, Fathul Wahid dan kemudian menyerahkannya kepada Sefriani
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan surat keputusan ini Sekretarus Yayasan Badan Wakaf UII, M Syamsudin, dekan dan kaprodi serta beberapa guru besar di lingkungan UII.
Rektor UII Fathul Wahid mengatakan meski proses untuk menyandang gelar guru besar atau profesor dengan perjalanan panjang, namun itu bukan tujuan, melainkan sebagai modal. Sehingga guru besar harus dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ilmu dan berkhitmat kepada umat.
“Karena memiliki kewenangan akademik tinggi, guru besar harus dapat mengungkit dan peduli kepada dosen yang lebih muda bisa maju bersama-sama dalam meningaktkan kualitas,” kata Fathul dalam sambutannya.
Menurut Fathul, dilihat dari kuantitas, guru besar UII masih rendah, yaitu baru 16 orang. Untuk itu terus akan mendorong, dosen yang sudah memnuhi kriteria segera mengajukan. UII sendiri siap memberikan percepatan fasilitasi. Apalagi proses lebih ketat dengan determinasi tinggi, termasuk harus terus berkarya.
“Dengan begitu, jumlah guru besar terus akan bertambah,” papar Fathul seperti dilansir sindonews.
Kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah V DIY, Bambang Supriyadi mengatakan jika dilihat dari jumlah dosen dengan guru besar di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah V masih kurang. Sebab dari 7500 dosen, baru ada 56 guru besar. Karena itu berbagai langkah terus dilakukan guna menambah jumlah guru besar tersebut. Di antaranya dengan menyelenggaakan workshop karya ilmiah peningkatkan jabatan.
“Hanya saja karena untuk menjadi guru besar saat ini sangat ketat, yang akan diajukan hanya yang benar-benar memenuhi kualifikasi. Sehingga ini yang menjadi kendala penambahan jumlah guru besar belum bisa banyak,” terangnya.
0 Response to "UII Tambah Satu Profesor"
Posting Komentar