Gara-Gara Candaan, Teman Sendiri Dianiaya
Polsek Sleman memperlihatkan
tersangka pengiayaan terhadap warga Jembulan, Pandowoharjo, Sleman di mapolsek
setempat, Kamis (4/10/2018)
SEMBADA.ID – Warga Kasuran, Margodadi, Seyegan, Sleman
VAR, 18 harus berurusan dengan kepolisian karena menganiaya teman sendiri,
Muhammad Rudiyanto, 18 warga Jembulan,
Pandowoharjo, Sleman, Minggu
(16/9/2018).
VAR menganiaya Muhammad Rudiyanto, karena saat ditanya
alasannya tidak datang saat perpisahan sekolah, padahal sebagai panitia,
ditanggapi dengan tidak serius disertai dengan candaan. Mendapat jawaban
seperti itu VAR emosi, sebab merasa dilecehkan dan terjadilah penganiyaan itu.
Hal tersebut bukan hanya mengakibatkan mata Muhammad Rudiyanto bengkak, bibir dan
hidungnya berdarah namun juga tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah
sakit. Sehingga tidak dapat melakuka aktivitas. Kejadian itu kemudian
dilaporkan ke Polsek Sleman.
“Ya, saya emosi, karena saya bertanya serius malah
ditanggapi dengan candaan,” kata VAR di Mapolsek
VAR mengaku
bagaimana dirinya tidak emosi, selain perpisahan merupakan momen yang hanya
terjadi sekali, juga lantaran Muhammad Rudiyanto juga sebagai ketua gank
sekolah sekaligus panitia perpisahan tersebut. Tetapi saat perpisahan sekolah
15 September tidak datang.
“Karena itu, saya dan teman-teman mendatangi rumahnya,
menanyakan alasannya tidak datang. Tetapi justru dijawab dengan candaan.
Sehingga saya emosi dan memukul serta menendangnya,” akunya.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno menjelaskan sebelum
menangkap dan menetapkan VAR sebagai tersangka, terlebih dahulu melakukan
penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk
pelaku. Setelah dinilai sudah cukup bukti, kemudian meningkatkan penyelidikan
menjadi penyidikan dan menetapkan VAR
sebagi tersangka.
“VAR kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai diminta keterang, di mapolsek,
Senin (1/10/2018) malam,” terangnya.
0 Response to "Gara-Gara Candaan, Teman Sendiri Dianiaya"
Posting Komentar