GTT PTT Sleman Tolak Jadi P3K Tuntut Diangkat Jadi CPNS


GTT PTT Sleman saat mengadakan audiensi dengan DPRD Sleman di ruang aula DPRD setempat, Kamis (18/10/2018)

SEMBADA.ID – Puluhan  guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kategori 2 atau honorer kategori 2 (HK2) Sleman menggelar aksi damai di kantor DPRD Sleman menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan menuntut diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Selain masa pengabdian mereka suah lebih dari 15 tahun, juga lantaran persyaratan menjadi PNS maupun P3K  juga dinilai diskriminatif. Di antaranya untuk batasan usia, yaitu maksimal 35 untuk seleksi CPNS  dan  45 tahun  untuk P3K. Padahal  rata-rata usia mereka sudah ada di atasnya.

“Karena itu kami ingin peraturan itu dicabut,” kata koordinator forum HK2  Sleman Eka Mujiyanta saat audiensi di dewan Sleman  seperti dilansr sindonews


Menurut Eka di Sleman ada 467 GTT dan PTT yang statusnya K2.  Untuk itu, mereka meminta kepada DPRD maupun pemkab Sleman menyampaika tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan,  bersama FHK2 dari daerah lain akan menggelar aksi di Jakarta, 30 Oktober mendatang.

“Kami juga akan mogok massl seperti yang dilakukan di Gunungkidul,” tandasnya.

Eka menjelaskan sebenarnya pengurus pusat FHK2 sudah  mengajukan solusi untuk mengikuti tes P3K.Namun solusi itu belum mewakili. Sebab belum ada jaminan untuk hari tua mereka. Sebab  untuk masa kerjanya hanya tiga tahun.  Sehingga tetap menuntut menjadi PNS.
“Saat ini nasib kami seperti di ujung tanduk,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan PTT K2 Subandi. Menurutnya dari tawaran yang diberikan belum ada jaminan untuk hari tua mereka. Karena itu tetap menolak menjadi P3K namun diangkat langsung menjadi CPNS. Apalagi untuk menjadi P3K juga masih harus mengikuti seleksi dan usia maksimal 45 tahun.

“Kami yang usianya sudah di atas 45 tahun mau diapakan,”  jelas Subandi yang sudah menjadi HK2 tahun 1991 itu.

Dalam audiensi itu, mereka diterima ketua dan wakil DPRD Sleman, Haris Sugihatta dan Sofyan Setyo Darmawan, kepala dinas pendidikan Sri Wantini dan perwakilan dari badan kepegawaian pelatihan dan pendidikan (BKPP) Sleman.

Wakil ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo Darmawan mengatakan sebenarnya apa yang dikeluhkan tenaga K2 tersebut sudah disampaikan ke Jakarta. Sebelum adanya peraturan baru tersebut. Namun begitu semua keputusan tetap berada di pusat.Meski begitu, Dewan tetap akan mengawal dan menfasilitasi apa yang menjadi tuntutan honerer K2.

“Termasuk untuk rencana ke Jakarta, 30 Oktober mendatang kami akan siapkan bus,”  janjinya.
Kepala Disdik Sleman Sri Wantini mengatakan sudah menerima masukaan honorer K2 Sleman tersebut termasuk sudah mengirimkannya ke Kemenpan RB. Hanya saja diterima atau tidak tetap menunggu keputusan pusat. Namun yang jelas keberadaan Honorer K2 tersebut masih dibutuhkan di Sleman.

“Karena itu saya minta mereka tetap meningkatkan kompetensi, baik yang menyangkut teknis maupun hal lainnya,” harapnya.

Peningkatkan kompetensi ini penting. Selain akan menjadi syarat administrasi juga lantaran saat ini untuk kurikulum juga ada perubahan yaitu bukan lagi pembelajaran tektual, namun pendidikan karakter berkelanjutan. Di antaranya harus menjadi contoh langsung.

BKPP Sleman sendiri sebenarnya untuk pengadaan CPNS 2018 mengusulkan sebanyak 5000 formasi, hanya saja untuk kuota hanya mendapatkan 628 formasi CPNS, terdiri dari 335 tenaga guru, 236 tenaga kesehatan, 35 tenaga teknis dan 2 honorer kategori 2 (TH-K2). Padahal untuk guru PNS Sleman kekurangan 641 orang.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GTT PTT Sleman Tolak Jadi P3K Tuntut Diangkat Jadi CPNS "

Posting Komentar