GTT PTT Sleman Tolak Jadi P3K Tuntut Diangkat Jadi CPNS
GTT PTT Sleman saat mengadakan audiensi
dengan DPRD Sleman di ruang aula DPRD setempat, Kamis (18/10/2018)
SEMBADA.ID – Puluhan guru tidak tetap (GTT) dan
pegawai tidak tetap (PTT) kategori 2 atau honorer kategori 2 (HK2) Sleman
menggelar aksi damai di kantor DPRD Sleman menolak menjadi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (P3K) dan menuntut diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS).
Tuntutan
ini bukan tanpa alasan. Selain masa pengabdian mereka suah lebih dari 15 tahun,
juga lantaran persyaratan menjadi PNS maupun P3K juga dinilai diskriminatif. Di antaranya
untuk batasan usia, yaitu maksimal 35 untuk seleksi CPNS dan 45
tahun untuk P3K. Padahal rata-rata usia mereka sudah ada di atasnya.
“Karena
itu kami ingin peraturan itu dicabut,” kata koordinator forum HK2 Sleman Eka Mujiyanta saat audiensi di dewan Sleman seperti dilansr sindonews
Menurut
Eka di Sleman ada 467 GTT dan PTT yang statusnya K2. Untuk itu, mereka meminta kepada DPRD maupun
pemkab Sleman menyampaika tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan, bersama FHK2 dari daerah lain akan menggelar
aksi di Jakarta, 30 Oktober mendatang.
“Kami
juga akan mogok massl seperti yang dilakukan di Gunungkidul,” tandasnya.
Eka
menjelaskan sebenarnya pengurus pusat FHK2 sudah mengajukan solusi untuk mengikuti tes
P3K.Namun solusi itu belum mewakili. Sebab belum ada jaminan untuk hari tua
mereka. Sebab untuk masa kerjanya hanya
tiga tahun. Sehingga tetap menuntut
menjadi PNS.
“Saat
ini nasib kami seperti di ujung tanduk,” ungkapnya.
Hal
yang sama diungkapkan PTT K2 Subandi. Menurutnya dari tawaran yang diberikan
belum ada jaminan untuk hari tua mereka. Karena itu tetap menolak menjadi P3K
namun diangkat langsung menjadi CPNS. Apalagi untuk menjadi P3K juga masih
harus mengikuti seleksi dan usia maksimal 45 tahun.
“Kami
yang usianya sudah di atas 45 tahun mau diapakan,” jelas Subandi yang sudah menjadi HK2 tahun
1991 itu.
Dalam
audiensi itu, mereka diterima ketua dan wakil DPRD Sleman, Haris Sugihatta dan
Sofyan Setyo Darmawan, kepala dinas pendidikan Sri Wantini dan perwakilan dari
badan kepegawaian pelatihan dan pendidikan (BKPP) Sleman.
Wakil
ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo Darmawan mengatakan sebenarnya apa yang
dikeluhkan tenaga K2 tersebut sudah disampaikan ke Jakarta. Sebelum adanya
peraturan baru tersebut. Namun begitu semua keputusan tetap berada di
pusat.Meski begitu, Dewan tetap akan mengawal dan menfasilitasi apa yang
menjadi tuntutan honerer K2.
“Termasuk
untuk rencana ke Jakarta, 30 Oktober mendatang kami akan siapkan bus,” janjinya.
Kepala
Disdik Sleman Sri Wantini mengatakan sudah menerima masukaan honorer K2 Sleman
tersebut termasuk sudah mengirimkannya ke Kemenpan RB. Hanya saja diterima atau
tidak tetap menunggu keputusan pusat. Namun yang jelas keberadaan Honorer K2
tersebut masih dibutuhkan di Sleman.
“Karena
itu saya minta mereka tetap meningkatkan kompetensi, baik yang menyangkut
teknis maupun hal lainnya,” harapnya.
Peningkatkan
kompetensi ini penting. Selain akan menjadi syarat administrasi juga lantaran
saat ini untuk kurikulum juga ada perubahan yaitu bukan lagi pembelajaran
tektual, namun pendidikan karakter berkelanjutan. Di antaranya harus menjadi
contoh langsung.
0 Response to "GTT PTT Sleman Tolak Jadi P3K Tuntut Diangkat Jadi CPNS "
Posting Komentar