Pengelolaan Delapan Candi Diserahkan Kemendikbud Ke Sleman
Dirjen
Kebudayaan Kemenbud Hilmar Farid (kiri) dan bupati Sleman Sri Purnomo usai
penandatangan kesepakatan pengelolaan delapan candi di Sleman, Selasa
(23/10/2018). Foto sembada.id/anggono
SEMBADA.ID – Delapan candi di wilayah Sleman yang selama ini pengelolaannya menjadi wewenang kementerian pendidkkan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan
dialihka kepada pemkab Sleman. Kepastian ini setelah Kemendikbud menyerahkan
pengelolaan delapan candi tersebut kepada Sleman, Selasa (23/10/2018).
Penyerahan pengelolaan ditandai dengan penandatangan kesepakatan (MoU) antara Kemendikbud yang diwakili direktur jenderal (Dirjen)
kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dan Pemkab Sleman yang diwakili bupati Sleman,
Sri Purnomo.
Delapan candi tersebut, yakni candi Ijo, candi Banyunibo, candi Sari, candi Kalasan,
candi Kedulan, candi Sambsari dan candi Gebang,
Dirjen Kebudayaan Kemenbud Hilmar Farid mengatakan MoU
ini bukan hanya sebagai dasar hukum dalam pengelelaan delapan candi tersebut.
Namun lebih dari itu juga pengembangan candi-candi tersebut dalam mendukung
pembangunan di Sleman, terutama di sektor
pariwisata.
“MoU ini merupakan terobosan dan dasar hukum pengelolaan,” kata Hilmar Farid
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk pengelolaan
candi-candi tersebut memang perlu landasan hukum yang jelas, terutama agar tidak
ada kesalahan administrasi. Sleman sendiri selama ini telah melakukan kerjasama
dengan balai pelestari cagar budaya (BPCB) dalam merawat delapan candi
tersebut.
“Kami berharap setelah ada MoU ini, pengelolaan delapan candi tersebut akan
semakin maksimal, terutama untuk menjadi destinasi wisata yang menarik,
sehingga akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sleman,” paparnya.
0 Response to "Pengelolaan Delapan Candi Diserahkan Kemendikbud Ke Sleman"
Posting Komentar