Oknum Perangkat Desa Minomartani Diduga Pungli Urus E KTP




Kepala desa Minomartani, Ngaglik Sleman, Edi Suroto (kanan) bersama Camat Ngaglik Subagyo memberikan keterangan soal pungli pengurusan E KTP di desa Minomartani, Rabu (31/10/2018).

SEMBADA.ID – Oknum perangkat desa Minomartani, Ngaglik, Sleman, diduga melakukan pengutan liar (pungli) untuk pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).  Dimana  oknum tersebut menawarkan  dapat mempercepat prosesnya dengan meminta uang Rp100 ribu-Rp150 ribu kepada warga yang mengurus E-KTP.  Hal ini terunkap setelah  ada  warga setempat  yang akan mengurus E-KTP dan ditawari hal tersebut oleh oknum itu.

Padahal sesuai dengan aturan untuk pengurusan E-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk cepat tidaknya pembuatannya tergantung dengan kelengkapan dan ketersedian blangko E-KTP di kecamatan. Jika semuanya  ada tentu E-KTP langsung  jadi. Namun sebaliknya jika persyaratan dan dokumennya belum lengkap, terutama ketersediaan blangko E-KTP, tentu  juga tidak dapat jadi.Tetapi harus menunggu

“Saya ditawari dan diminta menyedian uang Rp100 ribu-Rp150 ribu untuk  menganti E-KTP saya yang rusak,” kata warga Minomartani yang tidak mau disebut namanya untuk menjaga privasi dan hubungan dengan oknum perangkar desa Minomartani itu, Rabu (31/10/2018).

Menanggapi adanya oknum perangkat desa Minomartani yang melakukan tindakan tersebut, Camat Ngaglik, Subagyo langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor balai desa Minomartani sekaligus mengklarifikasi hal itu.  Untuk kepentingan tersebut, seluruh perangkat desa dikumpulkan di ruang kepala desa setempat.

“Kami sengaja datang ke mari, sebagai tindaklanjut dari informasi itu. Sekaligus pembinaan,” kata Subagyo usai melakukan pertemuan dengan  perangkat dan kepala desa Minomartani itu.

Subagyo menjelaskan jika apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu benar, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk sanksi sendiri akan dilakukan secara bertahap. Yaitu mulai teguran, surat peringaran dan pemberhentiandari jabatan.

“Karena itu, meminta kepada kepala desa Minomartani  untuk  dapat mengusut  perkara tersebut,” paparnya.

Kepala desa Minomartani, Edi Suroto mengatakan sebenarnya untuk masalah E-KTP dan yang lainnya, selalu melakukan koordinasi dan pertemuan rutin setiap bulan. Selain sebagai pembinaan  juga untuk membahas capai kerja dan persoalan yang sedang dihadapi. Sehingga segera dapat segera mencari solusinya.

“Untuk dugaan adanya pungli pengurusan E-KTP,  segera akan  kami tindaklanjuti. Di antaranya dengan mengumpulkan data dan keterangan dari perangkat desa,’ janjinya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oknum Perangkat Desa Minomartani Diduga Pungli Urus E KTP"

Posting Komentar