Oknum Perangkat Desa Minomartani Diduga Pungli Urus E KTP
Kepala desa Minomartani, Ngaglik Sleman,
Edi Suroto (kanan) bersama Camat Ngaglik Subagyo memberikan keterangan soal
pungli pengurusan E KTP di desa Minomartani, Rabu (31/10/2018).
SEMBADA.ID – Oknum perangkat desa Minomartani, Ngaglik, Sleman, diduga melakukan pengutan
liar (pungli) untuk pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik
(E-KTP). Dimana oknum tersebut menawarkan dapat mempercepat prosesnya dengan meminta
uang Rp100 ribu-Rp150 ribu kepada warga yang mengurus E-KTP. Hal ini terunkap setelah ada warga
setempat yang akan mengurus E-KTP dan
ditawari hal tersebut oleh oknum itu.
Padahal
sesuai dengan aturan untuk pengurusan E-KTP ini tidak dipungut biaya alias
gratis. Untuk cepat tidaknya pembuatannya tergantung dengan kelengkapan dan
ketersedian blangko E-KTP di kecamatan. Jika semuanya ada tentu E-KTP langsung jadi. Namun sebaliknya jika persyaratan dan
dokumennya belum lengkap, terutama ketersediaan blangko E-KTP, tentu juga tidak dapat jadi.Tetapi harus menunggu
“Saya
ditawari dan diminta menyedian uang Rp100 ribu-Rp150 ribu untuk menganti E-KTP saya yang rusak,” kata warga
Minomartani yang tidak mau disebut namanya untuk menjaga privasi dan hubungan
dengan oknum perangkar desa Minomartani itu, Rabu (31/10/2018).
Menanggapi
adanya oknum perangkat desa Minomartani yang melakukan tindakan tersebut, Camat
Ngaglik, Subagyo langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor balai
desa Minomartani sekaligus mengklarifikasi hal itu. Untuk kepentingan tersebut, seluruh perangkat
desa dikumpulkan di ruang kepala desa setempat.
“Kami
sengaja datang ke mari, sebagai tindaklanjut dari informasi itu. Sekaligus
pembinaan,” kata Subagyo usai melakukan pertemuan dengan perangkat dan kepala desa Minomartani itu.
Subagyo
menjelaskan jika apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu benar, maka akan
ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk sanksi sendiri akan
dilakukan secara bertahap. Yaitu mulai teguran, surat peringaran dan
pemberhentiandari jabatan.
“Karena
itu, meminta kepada kepala desa Minomartani
untuk dapat mengusut perkara tersebut,” paparnya.
Kepala
desa Minomartani, Edi Suroto mengatakan sebenarnya untuk masalah E-KTP dan yang
lainnya, selalu melakukan koordinasi dan pertemuan rutin setiap bulan. Selain
sebagai pembinaan juga untuk membahas
capai kerja dan persoalan yang sedang dihadapi. Sehingga segera dapat segera
mencari solusinya.
0 Response to "Oknum Perangkat Desa Minomartani Diduga Pungli Urus E KTP"
Posting Komentar