PAN Yogyakarta Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Amien Rais Kasus Sarumpeat
SEMBADA.ID -
Massa yang tergabung dalam simpatisan dan keluarga besar PAN (Sigab PAN)
Yogyakarta mengadakan aksi damai solidaritas menolak upaya kriminalisasi
terhadap Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet (RS) di Polda DIY Jalan
Pajajaran (Ringroad), Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (10/10/2018).
Aksi diawali
dengan doa bersama di pendopo Taman Kuliner Condomgcatur yang terletak 500
meter barat Mapolda DIY dilanjutkan dengan jalan kaki menuju Polda DIY.
Sesampainya
di Polda DIY masa menggelar orasi menyatakan sikap atas pemanggilan Amien Rais
oleh Polda Metro Jaya (PMJ) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus RS, Rabu
(10/10/2018).
Selain orasi
massa juga membawa spanduk yang bertuliskan aksi damai tolak kriminalisasi pak
Amien Rais.
Penanggung
jawab aksi solidaritas Sigab PAN Yogyakarta Imam Sujangi mengatakan indikasi
pamanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus RS itu ada upaya
dikriminalisasi dan politisasi bukan tanpa alasan. Di antaranya mengapa yang
dimintai keterangan Amien Rais dulu. Padahal Amien Rais bukan yang pertama memberikan
kementar soal hoax dan secara urutan juga bukan yang perama kali bertemu lebih dulu dengan RS. Untuk itu
mereka menanyakan hal ini
"Kami
menilai apa yang dilakukan kepolisian itu tidak murni penegakkan hukum. Tetapi
ada indikasi dipolitisasi. Apalagi ini tahun politik," kata Imam Sunjangi
dalam aksi tersebut, seperti dilansir sindonews, Rabu (10/10/2018).
Imam Sujangi
menjelaskan posisi Amien Rais dan yang lainnya dalam kasus ini adalah korban
atas kebohongan RS, termasuk sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka
kepada publik. Sebab mrmang tidak ada niat untuk menyebarluaskan hoax sebelum
ada pengakuan kebohongan RS.
"Maka
tidak ada alasan Amien Rais dipanggil sebagai saksi. Terlalu banyak kasus
seseorang dibohongi orang lain," tandasnya.
Imam Sujangi
menambahkan meski tetap menghormati proses hukum, namun meminta pihak
kepolisian bertindak obyektif, transparan dan tidak menjadikan kasus
pemanggilan Amien Rais sebagai kasus politik. Apalagi Amien Rais juga taat
hukum dan memenuhi panggilan sebagai saksi. Sehingga kasus ini jangan
dikriminalisasi dan politisasi.
"Karena
meminta kepolisian menjelaskan kepada publik mengapa Amien Rais didahulukan
mendapatkan panggilan sebagai saksi," paparnya.
Sebelum mengakhiri
aksi damai Sigab PAN Yogyakarta menyerahkan pernyataan sikap kepada kepolisian
yang diterima Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. Setelah itu mereka dengan
tertib meninggalkan Mapolda DIY.
Kabid Humas
Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan siapapun boleh menyatakan sikap dan itu
memang hak mereka. Asalkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk pernyataan
sikap Sigab PAN Yogyakarta akan diberikan kepada pimpinan.sbd)
0 Response to "PAN Yogyakarta Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Amien Rais Kasus Sarumpeat"
Posting Komentar