Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal
Polsek Sayegan menunjukkan barang bukti miras berbagai merk hasil
operasi penertiban di Mapolsek setempat, Rabu (10/10/2018)
SEMBADA.ID – Kepolisian Resort (Polsek) Sayegan, Sleman
berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis
merk saat operasi penertiban di wilayah hukum setempat, Selasa (9/10/2018)
malam. Miras tersebut didapat dari dua
tempat penjualan yang berbeda. . Barang bukti (BB) tersebut selanjutnya dibawa
ke Polsek Sayegan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek
Sayegan AKP Mastono mengatakan selain untuk menertibkan penjualan miras ilegal.
Kegiatan ini juga sebagai upaya preventif terhadap gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat. Terutama aksi
kriminalitas. Sebab kejahatan yang sering terjadi kebanyakan dipicu pengaruh
miras tersebut.
"Peneriban
miras ini untuk meminimalisir tindak
pidana di kejahatan, khususnya wilayah hukum Polsek Sayegan," kaata Masnoto, Rabu (10/10/2018).
Masnoto
menjelaskan dengan diamankannya miras tanpa izin dapat menjadi contoh kepada pedagang lainnya agar tidak mengedarkan
miras. pihaknya akan mengintensifkan razia untuk menekan peredaran miras bahkan narkoba. Sehingga
masyarakat bisa merasa aman dan nyaman
"Kita
harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif," terangnya.
Kanit
Reskrim Ipda Widiyantoro menambahkan dalam operasi penertiban tersebut,
sebenarnya menyasar ke beberapa toko yang
ditengarai memperjual belikan miras tanpa izin. Namun dari sejumlah tempat itu,
hanya mendapatkan dua lokasi. Yaitu di dekat dekat stadion TGP dan pasar
Srikaton
“Dari
dua tempat ini kami berhasil mengamankan 25 botol,” tambahnya.
0 Response to "Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal"
Posting Komentar