Sleman Optimis Capaian PBB 2018 Lampaui Targat
Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan
keterangan soal realisasi PBB P2 Sleman tahun 2018 di Sleman, Rabu (31/10/2018)
SEMBADA.ID - Target pendapatan Sleman dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) 2018 belum tercapai. Sebab hingga jatuh tempo pembayaran 30 September 2018 dari target ketetapan PBB P2 Rp72 miliar baru menerima Rp70,633 miliar atau terealisasi 98,10%. Sehingga masih kurang Rp1,367 miliar.
Kepala BKAD Sleman Harda Kiswaya mengakui untuk realisasi penerimaan PBB P2 belum sesuai dengan potensi yang ada. Namun hal itu bukan berarti tidak maksimal dalam menjalankan tugas, melainkan lebih disebabkan adanya hal-hal teknis. Terutama yang menyangkut dengan
persoalan administrasi. Seperti salah alamat, sudah ganti nama dan sebagainya.
“Inilah yang menjadi kendala mengapa realisasi tidak sesuai dengan potensi,” ungkap Harda saat pemaparan realisasi PBB P2 Sleman 2018 di Sleman, Rabu (31/10/2018)
Menurut Harda, di lapangan para petugas BKAD sering menghadapi kendala di antaranya tidak mengenal pemilik aset wajib PBB, pemilik lahan kosong sering tidak diketahui dan pemilik aset kena pajak tidak berada di tempat.
"Kondisi seperti ini sering membuat kami bingung, cara melacak pemilik aset itu bagaimana," ujarnya.
Harda mengemukakan, ketidakjelasan wajib pajak sering terjadi lantaran pergerakan status
kepemilikan tanah dan bangunan di Sleman cukup cepat. Bahkan dalam setahun ada beberapa aset yang bisa berganti kepemilihan tiga sampai empat kali. Atas kondisi tersebut, maka bisa diketahui mengapa untuk realisasi PBB P2 selalu dibawah target.
“Kebanyakan wajib pajak yang belum membayar PBB P2 tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas dengan total pembayaran pajak di atas dua juta rupiah. Yang kecil-kecil justru lebih tertib. Kebanyakan yang menunggak ya yang punya kewajiban pajak dalam jumlah besar," tutur Harda.
Guna mengoptimalkan pencapaian PBB P2 BKAD Sleman melakukan beberapa strategi khusus. Di antaranya dengan menerapkan sistem door to door, yakni mendatangi langsung para wajib pajak. Selain itu, juga denganmengandeng badan pertanahan nasional (BPN) Sleman dan notaris serta
bank untuk pembayaran , termasuk dengan desa setempat. khususnya yang menyangkut dengan SPPT yang kurang atau tidak benar.
“Dari masukan dan informasi itu, nantinya akan digunakan untuk kepentingan ini,” paparnya
Kabid
Penagihan dan Pengembangan, BKAD Sleman, Kusniyati menambahkan optimis target
PBB 2018 dapat tercapai. Apalagi masih
ada waktu hingga akhir tahun. Sementara itu, bagi wajib pajak yang tidak
membayar PBB tahun ini akan dikenakan denda. Hanya saja karena sudah
jatuh tempo,
akan ada denda 2% per bulan dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Karena itu, agar denda tidak semakin banyak diharapkan WP segera melakukan kewajibannya. Untuk pembayaran sendiri ditunggu hingga akhir Desember,” tambahnya.
akan ada denda 2% per bulan dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Karena itu, agar denda tidak semakin banyak diharapkan WP segera melakukan kewajibannya. Untuk pembayaran sendiri ditunggu hingga akhir Desember,” tambahnya.
Hal
yang sama diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Ia mengatakan karena masih memiliki waktu dua
bulan lagi untuk mencapai target PBB, optimis target PBB itu akan terpenuhi dan
terlewati. Di antaranya akan melakukan jmput bola ke dusun-dusun.
“Hasil
dari pengumpulan pajak nantinya akan diimplementasikan dalam pembangunan,"
katanya.
Wakil ketua DPRD Sleman
Sukaptono mendesak pemkab bertindak tegas, kepada WP yang tidak memenuhi
kewajibannya. Sebab bila berlarut-larut, bukan hanya akan berdampak pada
optimalisasi penerimaan PAD Sleman namun juga terhadap pelayanan.
Termasuk dapat menjadi catatan BPK
dalam pemeriksaan keuangan tahun ini
0 Response to "Sleman Optimis Capaian PBB 2018 Lampaui Targat"
Posting Komentar