Taat Izin dan Pajak 30 Hotel dan Restoran Diganjar Penghargaan Sapta Pesona


Bupati Sleman memberikan penghargaan sapta pesono 2018  kepada  penerima  di hotel Alana Yogyakarta, Jalan Palangan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (29/10/2018). Foto sembada.id/rizal

SEMBADA.ID  – Pemkab Sleman memberikan penghargaaan sapta pesono 2018  kepada 30  pelaku pariwsiata  di Sleman  (10  hotel bintang dan 10 non bintang serta 10 restoran)  Senin (29/10/2018).  Hotel dan restoran mendapatkan penghargaan tersebut karena taat perizinan dan pajak. Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan langsung penghargaan itu kepada para penerima.

Kepala dinas pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih mengatakan selain bentuk apresiasi ketaatan pelaksanaan perizinan dan penyetoran pajak. Penghargan ini juga untuk menguatkan keberadaan usaha pariwisata di Sleman terkait penerapan Sapta Pesona yaitu (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan).

“Dasar penghargaan yakni dari  data pembayaran pajak selama tahun 2017 yang bersumber dari BKAD Sleman, serta dari dokumen perizinan yang dimiliki hotel dan restoran itu,” kata Sudarningsih.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan untuk pembangunan sektor pariwisata. Di antaranya dengan mengoptimalkan peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu penganugerahan  ini. Selain untuk mengevaluasi juga realiasai dari sapta pesona pelaku usaha wisata tersebut. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan  pada wisatawan.


Ketua PHRI Sleman Joko Paromo mengatakan menyambut baik dengan adanya penghargaan tersebut. Terutama guna memotivasi pelaku  usaha wisata meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pelayanan kepada konsumennya. zal

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Taat Izin dan Pajak 30 Hotel dan Restoran Diganjar Penghargaan Sapta Pesona"

Posting Komentar