Taat Izin dan Pajak 30 Hotel dan Restoran Diganjar Penghargaan Sapta Pesona
Bupati Sleman memberikan
penghargaan sapta pesono 2018 kepada
penerima di hotel Alana
Yogyakarta, Jalan Palangan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin
(29/10/2018). Foto sembada.id/rizal
SEMBADA.ID – Pemkab Sleman memberikan penghargaaan sapta
pesono 2018 kepada 30 pelaku pariwsiata di Sleman
(10 hotel bintang dan 10 non
bintang serta 10 restoran) Senin
(29/10/2018). Hotel dan restoran
mendapatkan penghargaan tersebut karena taat perizinan dan pajak. Bupati Sleman
Sri Purnomo menyerahkan langsung penghargaan itu kepada para penerima.
Kepala dinas pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih
mengatakan selain bentuk apresiasi ketaatan pelaksanaan perizinan dan penyetoran
pajak. Penghargan ini juga untuk menguatkan keberadaan usaha pariwisata di
Sleman terkait penerapan Sapta Pesona yaitu (aman, tertib, bersih, sejuk,
indah, ramah tamah, dan kenangan).
“Dasar penghargaan yakni dari data pembayaran pajak selama tahun 2017 yang
bersumber dari BKAD Sleman, serta dari dokumen perizinan yang dimiliki hotel
dan restoran itu,” kata Sudarningsih.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan untuk
pembangunan sektor pariwisata. Di antaranya dengan mengoptimalkan peningkatan
kualitas pelayanan. Karena itu penganugerahan
ini. Selain untuk mengevaluasi juga realiasai dari sapta pesona pelaku
usaha wisata tersebut. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pada wisatawan.
0 Response to " Taat Izin dan Pajak 30 Hotel dan Restoran Diganjar Penghargaan Sapta Pesona"
Posting Komentar