Transaski e Commerce 2020 Diprediksi Tembus Rp1.000 Triliun
Anggota Komisi I DPR RI
Sukamta dalam dialog publik bertajuk Tantangan Era Industri 4.0 di Yogyakarta,
Kamis (25/10/2018).foto sembada.id/iwan anshori
SE MBADA.ID - Ekonomi digital di Indonesia berkembang pesat, salah satunya ditandai dengan transaksi e-commerce. Pada 2016 lalu, perputaran uang dalam e-commerce di Indonesia mencapai Rp380 triliun. Pada 2020 mendatang diprediksi menembus Rp1.000 triliun.
Staf Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI Prof Hendry Subiakto mengatakan, teknologi sudah menjadi bagian hidup yang tidak bisa dipisahkan dengan aktivitas manusia. "Teknologi itu mengubah ekonomi digital yang sangat dahsyat," katanya dalam diskusi publik bertajuk Tantangan Era Industri 4.0 di Yogyakarta, Kamis (25/10).
Menurut dia, catatan transaksi keuangan digital atau e-commerce di Indonesia berkembangan sangat pesat. "Bayangkan saja pada 2016 lalu, perputaran uang e-commerce di Indonesia mencapau Rp380 triliun. Diprediksi pada 2020 nanti menembus Rp1.000 triliun. Ini luar biasa sekali," paparnya.
Untuk itu, perkembangan yang sangat pesat itu perlu persiapan yang matang, khususnya generasi muda. Anak muda harus bisa mencari celah menjadi bagian subjek dari e-commerce tersebut. "Jangan hanya menjadi sasaran pasar dan penonton saja. Anak muda harus bisa menikmati hasilnya, caranya dengan ikut memanfaatkannya," ungkapnya.
Hendry mengungkapkan, pemerintah sudah memberikan ruang sebesar-besarnya dan memfasilitasi generasi muda lebih aktif dalam perkembangan industri e-commerce. Anak muda bisa mencontoh kiprah Traveloka atau Gojek yang saat ini menjadi raja industri digital di Indonesia. "Tidak ada salahnya mencontoh kiprah pemain yang sudah sukses," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, di tengah pesatnya perkembangan dunia digital dalam Revolusi Industri 4.0 ini, pemerintah belum bisa memastikan regulasi yang mumpuni. Selama ini peraturan yang ada baru UU ITE. "Belum ada aturan keamanan dalam melindungi warganya, padahal transaksinya sudah luar biasa besar," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, transaksi jual beli dalam Revolusi Industri 4.0 ini sangat berbahaya jia pemerintah belum memiliki regulasi yang detail. "Ya, pemerintah sudah memberikan ruang dan memfasilitasi generasi muda berkembang di dunia digital, tapi perlu juga melindunginya dengan peraturan perundang-undangan yang mumpuni," paparnya. (iwn)
0 Response to "Transaski e Commerce 2020 Diprediksi Tembus Rp1.000 Triliun"
Posting Komentar