Warga Maluku Desak Polda DIY Tuntaskan Kriminalisasi Warga Maluku Di Yogya
Perwakilan Ikapelmaku
memberikan keterangan hasil audiensi dengan Kapolda DIY soal penyelesaian kasus
warga Maluku di Yogya, di Mapolda DIY, Rabu (10/10/2018) sore
SEMBADA.ID – Para pelajar dan mahasiswa Maluku yang
tergabung dalam ikatan keluarga pelajar mahasiswa Maluku(Ikapelamku) Yogyakarta
mendatangi Mapolda DIY Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu
(10/10/2018) mendesak agar kepolsian setempat mengusut tuntas kasus
kriminalisasi yang dialami warga Maluku yang ada di Yogyakarta.
Ikapelamaku mencatat selama dua bulan terakhir,
terjadi empat kejadian kriminalitas yang menimpa warga Maluku di Yogyakarta.
Terakhir, kasus kasus penikaman di Cafe St.Beer Seturan. Namun hingga sekarang kasus tersebut
belum ada penyelesaiannya.
“Inilah alasan
kami mendesak Polda DIY terhadap kasus yang kami alami,” kata sekretaris jenderal Ikapelamaku Yogyakarta Ical Umarella di Mapolda DIY, Rabu
(10/10/2018).
Kedatangan mereka diterima Kapolda DIY Brigjen Pol
Ahmad Dofiri di ruangannya. Namun karena tempatnya terbatas, hanya beberapa
perwakilan yang bertemu dengan Kapolda. Menurut Ical Kapolda DIY mengapresiasi mereka
dan berjanji aka melakukan proses hukum kasus tersebut secara profesional.
"Kapolda menjanjikan semua proses hukum akan
diselesaikan secara pfesional. Bahkan dengan anak
buahnya yang salah tetap akan diproses sesuai aturan
yang berlaku," paparnya.
0 Response to "Warga Maluku Desak Polda DIY Tuntaskan Kriminalisasi Warga Maluku Di Yogya"
Posting Komentar