Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Sleman


Densus 88 menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris di Jalan Kaliurang km 9, 5 Gondangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/11/2018). 


SEMBADA.ID – Densus 88 menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris di Jalan Kaliurang km 9, 5 Gondangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/11/2018).  Rekontruksi ini untuk melengkapi pemeriksaan tambahan yang diminta oleh jaksa penuntutt umum (JPU).

Penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris sendiri terjadi pada Sabtu (14/7/2018) pada pukul 17.30 WIB. Dimana dalam kejadian itu,  tiga terduga teroris ditembak petugas dan meninggal di tempat. Petugas menembak teruga teroris tersebut karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan. 

Rekonstruksi diawali dengan apel pengamanan pada pukul 09.00 WIB.  Ratusan personil mulai dari Polsek Ngaglik, Polres Sleman, Brimob dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Teror Polda DIY, Densus 88 Mabes Polri  serta petugas perlindungan masyarakat (linmas)  dilibatkan dalam kegiatan tersebut. 

Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 11.00 WIB.  Untuk kepentingan ini  akses   jalan  Kaliurang,  yaitu  mulai  dari  pertigaan  Ngasem  dari  arah  selatan dan pertigaan  Gentan  dari  arah  utara  ditutup.    Sehingga arus lalu lintas baik yang dari arah selatan maupun utara dialihkan.

Dari arah selatan yang akan ke utara dialihkan dari pertigaan Gandok menuju ke timur dan dari arah utara ke selatan dialihan ke timur dari pasar Gentan. Akibatnya kondisi lalu lintas menjadi krodik. Polisi sendiri memasang barried di utara lampu merah Ngasem  di  selatan rekonrtruksi  dan di depan pasar Gentan di  utara rekonstruksi.

Direktur reserse kriminal umum(Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengatakan Densus 88 Mabes Polri melakukan rekonstruksi atas penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris  di tempat ini 14 Juli 2018 lalu  unutk melengkapi berkas pemeriksaan tambahan yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut.

“Ada dua tersangka yang dihadirkan, yaitu  Gm dan Bs warga Yogyakarta,”  kata Hadi usai rekonstruksi itu.

Hadi menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut ada 30 adegan. Hanya saja  tidak semua kejadian saat penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris itu dilakukan, namun hanya sebagian adegan saja.  Terutama untuk melengkapi kekurangan pemeriksaan. Rekonstruksi sendiri merupakan bagian pemeriksaan tersangka dan ini diatur dalam KUHP.

“Maka hari ini kita laksanakan pemenuhan petunjuk jaksa dalam rangka menyempurnakan berkas perkara yang sudah dikirim ke jaksa penuntut  umum,” paparnya

 Menurut  Hadi  karena  rekonstruksi ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan, sehingga tidak ada hal atau bukti  baru. Terutama untuk mensinergikan kejadian dalam satu peristiwa.  yang dikumpulkan menjadi satu. dan dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
“Jadi tidak ada yang signifikan hanya merangkai kembali untuk menyakinkan jaksa penunutu umum dalam hal melakukan penuntupan,” terangnya.

Hanya saja karena rekonstruksi tersebut bagian dari materi penyidikan, maka tidak bisa memberikan keterangan soal apa saja adegan dalam rekonstruksi itu. Intinya rekonstruksi ini untuk melengkapi pemeriksaan, yaitu dengan memperjelas beberapa adegan dalam peristiwa tersebut.

“Dua tersangka terduga teroris ini, sekarang ditahan di Mako Densus 88 kelapa dua Depok,”  jelasnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahka dalam rekonstruksi ini, Polda bersama Satgas AT Polda  DIY kapastasnya hanya memback up.  Terutama untuk melengkapi BAP.  (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Sleman"

Posting Komentar