Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Sleman
Densus 88 menggelar rekonstruksi (reka
ulang adegan) penangkapan dan penyergapan terduga anggota teroris di Jalan
Kaliurang km 9, 5 Gondangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/11/2018).
SEMBADA.ID – Densus 88 menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) penangkapan dan
penyergapan terduga anggota teroris di Jalan Kaliurang km 9, 5 Gondangan,
Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/11/2018). Rekontruksi ini untuk melengkapi pemeriksaan
tambahan yang diminta oleh jaksa penuntutt umum (JPU).
Penangkapan
dan penyergapan terduga anggota teroris sendiri terjadi pada Sabtu (14/7/2018)
pada pukul 17.30 WIB. Dimana dalam kejadian itu, tiga terduga teroris ditembak petugas dan
meninggal di tempat. Petugas menembak teruga teroris tersebut karena saat akan
ditangkap melakukan perlawanan.
Rekonstruksi
diawali dengan apel pengamanan pada pukul 09.00 WIB. Ratusan personil mulai dari Polsek Ngaglik,
Polres Sleman, Brimob dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Teror Polda DIY, Densus 88
Mabes Polri serta petugas perlindungan
masyarakat (linmas) dilibatkan dalam
kegiatan tersebut.
Rekonstruksi
sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 11.00 WIB. Untuk kepentingan ini akses jalan
Kaliurang, yaitu
mulai dari pertigaan
Ngasem dari arah
selatan dan pertigaan Gentan dari
arah utara ditutup.
Sehingga arus lalu lintas baik yang dari arah selatan maupun utara
dialihkan.
Dari
arah selatan yang akan ke utara dialihkan dari pertigaan Gandok menuju ke timur
dan dari arah utara ke selatan dialihan ke timur dari pasar Gentan. Akibatnya
kondisi lalu lintas menjadi krodik. Polisi sendiri memasang barried di utara
lampu merah Ngasem di selatan rekonrtruksi dan di depan pasar Gentan di utara rekonstruksi.
Direktur
reserse kriminal umum(Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengatakan
Densus 88 Mabes Polri melakukan rekonstruksi atas penangkapan dan penyergapan
terduga anggota teroris di tempat ini 14
Juli 2018 lalu unutk melengkapi berkas
pemeriksaan tambahan yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus
tersebut.
“Ada
dua tersangka yang dihadirkan, yaitu Gm
dan Bs warga Yogyakarta,” kata Hadi usai
rekonstruksi itu.
Hadi
menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut ada 30 adegan. Hanya saja tidak semua kejadian saat penangkapan dan
penyergapan terduga anggota teroris itu dilakukan, namun hanya sebagian adegan
saja. Terutama untuk melengkapi
kekurangan pemeriksaan. Rekonstruksi sendiri merupakan bagian pemeriksaan tersangka
dan ini diatur dalam KUHP.
“Maka
hari ini kita laksanakan pemenuhan petunjuk jaksa dalam rangka menyempurnakan
berkas perkara yang sudah dikirim ke jaksa penuntut umum,” paparnya
“Jadi tidak ada yang signifikan hanya merangkai kembali untuk menyakinkan jaksa penunutu umum dalam hal melakukan penuntupan,” terangnya.
Hanya saja karena rekonstruksi tersebut bagian dari materi penyidikan, maka tidak bisa memberikan keterangan soal apa saja adegan dalam rekonstruksi itu. Intinya rekonstruksi ini untuk melengkapi pemeriksaan, yaitu dengan memperjelas beberapa adegan dalam peristiwa tersebut.
“Dua tersangka terduga teroris ini, sekarang ditahan di
Mako Densus 88 kelapa dua Depok,”
jelasnya.
0 Response to "Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Sleman"
Posting Komentar