Hingga November 2018, 373 Orang Di DIY Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas
Foto ilustrasi
SEMBADA.ID –Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah DIYsecata kuantitas dalam
dua tahun terakhir ada penuruan. Namun begitu secara kantitas tetap tinggi.
Data Direktoral Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, pada tahun 2016 korbal laka lantas yang meninggal dunia
ada 463 orang, tahun 2017 ada 442 orang
dan hingga November 2018 tercatat sudah ada 373 orang.
Kesadaran
masyarakat berlalu lintas yang masih rendah saat berkendaraan, terutama dalam
mematuhi aturan menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas tersebut.
Ironisnya lagi, mereka yang melakukan
pelanggaran adalah anak-anak muda, termasuk anak yang
masih dibawah umur. Terbukti saat operasi zebra Progo 2018, yang dilaksanakan 14 hari, 30 Oktober-12
November 2018
dari
tujuh prioritas penindakan, pelanggaran berkendara di bawah umur paling
mendominasi. Dimana
dari
31.900 bukti pelanggaran (tilang), 9558 di antaranya pelanggaran karena
berkendaraan bermotor di bawah umur.
Direktur
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman mengatakan dengan masih tingginya
korban meninggal dunia akibat laka lantas tersebut, maka
berbagai langkah terus dilakukan
untuk menekan jumlahnya. Selain
dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan baik di masyarakat maupun sekolah dan
perguruan tinggi. Juga dengan menempatkan petugas di tempat-tempat yang dinilai rawan
pelanggaran dan laka-lantas.
“Kami juga menempatkan petugas Poltantas di setiap TK dan sekolah pada saat jam berangkat sekolah
untuk mengatur lalu lintas di sekitar sekolah,”
kata Latif Usman saat Talkshow Cegah Pelanggaran
Lalu-Lintas di Auditorium MM Univeristas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, seperti dilansir sindonews, Selasa
(27/11/2018).
Latif Usman menjelaskan secara
umum ada tujuh
faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut. Satu di antaranya
pengendara masih di bawah umur. Penyebab lainnya yakni berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, penggunaan telepon genggam,
tidak menggunakan helm, posisi mabuk, serta tidak menggunakan sabuk
keselamatan.
“Karena
itu dalamoperasi zebra tujuh hal tersebut yang menjadi prioritas, guna menekan
laka lantas,” terangnya.
Hal yang sama diungkapkan
pembicara lain dalam talkshow tersebut,
yakni Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Suharto. Ia mengatakan
perilaku berkendaraan yang tidak menjaga keamanan dan keselamatan saat di jalan raya menjadi penyebab
kecelakaan lalu lintas. Tercatat 78 % laka lantas akibat faktor perilaku dan
sisanya soal sarana dan prasarana.
“Untuk
itu, menyarankan kepada orang tua untuk tidak mudah menyerahkan kendaraan roda
dua bagi anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, terutama SD atau SMP,” jelasnya.
Menurutnya
anak-anak di usia tersebut riskan jadi korban kecelakaan karena minimnya
wawasan soal keselamatan dan keamanan berlalulintas. “Memberikan motor pada
anak yang masih SMP sama saja menyiapkan kain kafan bagi anaknya,” ungkapnya.
Selain
permisifnya orang tua memberikan kendaraan, semakin banyaknya anak berkendara
ke sekolah disebabkan tidak adanya fasilitas angkutan umum yang bisa mengantar
mereka ke sekolah. “Kenapa anak banyak menggunakan motor karena tidak ada
angkutan umum,” paparnya.
Pemerhati
keselamatan berlalu lintas Departemen
Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik (FT) UGM, Prof. Sigit Priyanto mengatakan guna
menekan kasus laka lantas tersebut saat ini UGM bersama Gachon University,
Korea Selatan (korsel) sedang membuat program kampanye keselamatan anak di DIY.
Program ini diprioritaskan pada kelompok
anak-anak dan orang tua untuk melalui kunjungan rutin ke sekolah,
0 Response to "Hingga November 2018, 373 Orang Di DIY Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas"
Posting Komentar