Hingga November 2018, 373 Orang Di DIY Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas


  

Foto ilustrasi


SEMBADA.ID  –Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah DIYsecata kuantitas dalam dua tahun terakhir ada penuruan. Namun begitu secara kantitas tetap tinggi. Data Direktoral Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, pada tahun 2016  korbal laka lantas yang meninggal dunia ada  463 orang, tahun 2017 ada 442 orang dan hingga November 2018 tercatat sudah ada 373 orang.

Kesadaran masyarakat berlalu lintas yang masih rendah saat berkendaraan, terutama dalam mematuhi aturan menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas tersebut. Ironisnya lagi,  mereka yang melakukan pelanggaran adalah anak-anak muda, termasuk  anak  yang masih dibawah umur.  Terbukti  saat operasi zebra Progo 2018,  yang dilaksanakan 14 hari, 30 Oktober-12 November 2018
dari tujuh prioritas penindakan, pelanggaran berkendara di bawah umur paling mendominasi. Dimana
dari 31.900 bukti pelanggaran (tilang), 9558 di antaranya pelanggaran karena berkendaraan bermotor di bawah umur.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIYKombes Pol Latif Usman mengatakan dengan masih tingginya korban meninggal dunia akibat laka lantas tersebut,  maka  berbagai langkah terus dilakukan  untuk menekan jumlahnya.  Selain dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan baik di masyarakat maupun sekolah dan perguruan tinggi. Juga dengan menempatkan petugas  di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan laka-lantas.

“Kami juga menempatkan petugas Poltantas di setiap  TK dan sekolah pada saat jam berangkat sekolah untuk mengatur lalu lintas di sekitar sekolah,”  kata Latif Usman  saat Talkshow Cegah Pelanggaran Lalu-Lintas di Auditorium MM Univeristas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta,  seperti dilansir sindonews, Selasa (27/11/2018).

Latif Usman menjelaskan  secara umum   ada tujuh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut. Satu di antaranya pengendara masih di bawah umur. Penyebab lainnya  yakni berkendara dengan kecepatan tinggi,  melawan arus, penggunaan telepon genggam, tidak menggunakan helm, posisi mabuk, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

“Karena itu dalamoperasi zebra tujuh hal tersebut yang menjadi prioritas, guna menekan laka lantas,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan  pembicara lain dalam talkshow tersebut,  yakni  Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Suharto.  Ia  mengatakan  perilaku berkendaraan yang tidak menjaga keamanan dan keselamatan  saat di jalan raya menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Tercatat 78 % laka lantas akibat faktor perilaku dan sisanya soal sarana dan prasarana.

“Untuk itu, menyarankan kepada orang tua untuk tidak mudah menyerahkan kendaraan roda dua bagi anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, terutama  SD atau SMP,” jelasnya.

Menurutnya  anak-anak di usia tersebut riskan jadi korban kecelakaan karena minimnya wawasan soal keselamatan dan keamanan berlalulintas. “Memberikan motor pada anak yang masih SMP sama saja menyiapkan kain kafan bagi anaknya,” ungkapnya.

Selain permisifnya orang tua memberikan kendaraan, semakin banyaknya anak berkendara ke sekolah disebabkan tidak adanya fasilitas angkutan umum yang bisa mengantar mereka ke sekolah. “Kenapa anak banyak menggunakan motor karena tidak ada angkutan umum,”  paparnya.

Pemerhati keselamatan berlalu lintas  Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik  (FT) UGM, Prof. Sigit Priyanto mengatakan guna menekan kasus laka lantas tersebut saat ini UGM bersama Gachon University, Korea Selatan (korsel) sedang membuat program kampanye keselamatan anak di DIY.  Program ini diprioritaskan pada kelompok anak-anak dan orang tua untuk melalui kunjungan rutin ke sekolah,

“Kita ingin menekan jumlah kecelakaan anak di DIY sebagai studi kasus sehingga nantinya bisa dikembangkan di seluruh Indonesia,” tambah  Sigit dalam kegiatan tersebut. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hingga November 2018, 373 Orang Di DIY Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas"

Posting Komentar