Muhammadiyah Akui Ada Kesalahan Adminitrasi Kemah Pemuda Islam
Kuasa Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo (tengah) memberikan keterangan soal kasus penyimpangan
anggaran kegiatan kemah kebangsaan Islam
Banser dan Kokam di lapangan Shiwa Plataran Candi Prambanan, 16-17 Desember
2017 lalu, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis
(29/11/2018).
SEMBADA.ID – Kuasa Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
mengakui ada kesalahan adaminitasi yang dilakukan
pemuda Muhammadiyah selaku panitia dalam
pelaporan kegiatan kemah kebangsaan Islam Banser dan Kokam di lapangan Shiwa
Plataran Candi Prambanan, 16-17 Desember 2017 lalu. Sehingga
hal itu menyebabkan adanya persoalan hukum dan sekarang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ). Meski
begitu, kesalahan tersebut bukan
disengaja melaikan karena ketidakpahaman panitia.
Kuasa
Hukum dan HAM PP MuhammadiyahTrisno
Rahardjo mengatakan setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian Laporan
pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, menemukan
dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena
ketidakpahaman panitia. Sehingga perlu pembuktian lebih lanjut.
“Untuk
itu kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan,” kata
Trisno Rahardjo kepada media di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro,
Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
Pihaknya
juga mendukung penuh kepolisian
melakukan penyidikan lebih komprehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik
dikeluarkan kementerian pemuda dan
olahraga (Kemenpora) maupun LPJ yang disampaikan oleh organisasi massa (ormas)
kepemudaan lainyang memperoleh pendanaan dari Kemenpora. Sehingga tercipta pemeriksaan yang transparan
dan akuntabel.
“Atas
dasar itu kami meminta penyidik PMJ tidak hanya fokus pada dokumen LPJ, namun
juga ukuran kesuksesan acara tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda
Islam,” tandasnya
Trisno
dalam kesempatan itu menegaskan ketua
pemuda Muhammadiyah 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat. Sebab tidak
mengetahui, baik dokumen LPJ dalam proses pelaporan maupun teknis kegiatan
termasuk tanda tangan Dahnil dalam dokumen LPJ tersebut merupakan hasil scan, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut
sudah terlaksana dengan baik, dan panitia menganggap pelaporan itu hanya
pelengkap administrasi semata.
“Beliau
[Dahnil] sama sekali tidak terlibat dalam masalah ini," terangnya.
Mengenai
perkara tersebut, karena adanya markup
anggaran. Trisno belum dapat memberikan
komentar. Alasannya untuk kasus itu biar
polisi dan BPK yang bekerja. Hanya saja agar
permasalahannya terang benderan,
tetap harus ada penjelasan dari yang berwenang.
Kasus
ini mencuat menyusul langkah polisi yang memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak
sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut.
Penyidik
PMJ sendiri untuk mengetahui adanya mark up anggaran tersebut, telah meminta
keterangan beberapa saksi. Di antaranya pihak hotel tempat menginap peserta
acara itu. Pemeriksan dilakukan di Polda
DIY.
0 Response to "Muhammadiyah Akui Ada Kesalahan Adminitrasi Kemah Pemuda Islam"
Posting Komentar