Muhammadiyah Akui Ada Kesalahan Adminitrasi Kemah Pemuda Islam


Kuasa Hukum dan HAM  PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo (tengah)  memberikan keterangan soal kasus penyimpangan anggaran  kegiatan kemah kebangsaan Islam Banser dan Kokam di lapangan Shiwa Plataran Candi Prambanan, 16-17 Desember 2017 lalu, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).


SEMBADA.ID – Kuasa Hukum dan HAM  PP Muhammadiyah mengakui ada kesalahan adaminitasi yang  dilakukan pemuda Muhammadiyah  selaku panitia dalam pelaporan kegiatan kemah kebangsaan Islam Banser dan Kokam di lapangan Shiwa Plataran Candi Prambanan, 16-17 Desember 2017 lalu.  Sehingga  hal itu menyebabkan adanya persoalan hukum dan  sekarang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ). Meski begitu,  kesalahan tersebut bukan disengaja melaikan karena ketidakpahaman panitia.

Kuasa Hukum dan HAM  PP MuhammadiyahTrisno Rahardjo mengatakan setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan,  menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia. Sehingga perlu pembuktian lebih lanjut.


“Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan,” kata Trisno Rahardjo kepada media di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).

Pihaknya juga  mendukung penuh kepolisian melakukan penyidikan lebih komprehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik dikeluarkan  kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) maupun LPJ yang disampaikan oleh organisasi massa (ormas) kepemudaan lainyang memperoleh pendanaan dari Kemenpora.  Sehingga tercipta pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

“Atas dasar itu kami meminta penyidik PMJ tidak hanya fokus pada dokumen LPJ, namun juga ukuran kesuksesan acara tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam,” tandasnya

Trisno dalam kesempatan itu menegaskan  ketua pemuda Muhammadiyah 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak  tidak terlibat.  Sebab  tidak mengetahui, baik  dokumen LPJ  dalam proses pelaporan maupun teknis kegiatan termasuk tanda tangan Dahnil dalam dokumen LPJ tersebut  merupakan hasil scan,  karena panitia berasumsi kegiatan tersebut sudah terlaksana dengan baik, dan panitia menganggap pelaporan itu hanya pelengkap administrasi semata.

“Beliau [Dahnil] sama sekali tidak terlibat dalam masalah ini," terangnya.

Mengenai perkara tersebut,  karena adanya markup anggaran. Trisno  belum dapat memberikan komentar. Alasannya untuk kasus  itu biar polisi dan BPK yang bekerja. Hanya saja agar  permasalahannya terang benderan,  tetap harus ada penjelasan dari yang berwenang.    

Kasus ini mencuat menyusul langkah polisi yang memeriksa Ketum PP  Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut.

Penyidik PMJ sendiri untuk mengetahui adanya mark up anggaran tersebut, telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya pihak hotel tempat menginap peserta acara  itu. Pemeriksan dilakukan di Polda DIY.

“Ya sejak penyidik PMJ,  beberapa hari lalu telah memeriksa saksi di Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto.  (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muhammadiyah Akui Ada Kesalahan Adminitrasi Kemah Pemuda Islam"

Posting Komentar