Pandowoharjo Sleman Tetapkan 11 November Sebagai Hari Jadi Desa
Panitia peringantan hari jadi Desa
Pandowoharjo, Sleman saat memberikan keterangan soal penetapan hari jadi desa
tersebut di balai desa setenpat, Kamis (1/11/2018)
SEMBADA.ID – Pemerintah desa (Pemdes) Pandowoharjo, Sleman menetapkan tanggal 11 November
menjadi hari jadi desa tersebut. Penetapan ini dituangkan dalam peraturan desa
(perdes) no 4/2018 tentang hari jadi desa Pandowoharjo tertanggal 19
Juli 2018.
Penetapan
sendiri melalui proses panjang, baik melalu data primer dan skunder. Desa Pandowoharjo sendiri merupakan gabungan
dari lima kelurahan, yaitu keluarhan Brayut, Jabung, Sawahan, Majegan dan
Tlancap dan dietatpkan menjadi desa pada
tahun 1946 dengan kepala desa pertama Harjo Perwita.
Hal
itu juga yang mendasari gabungan lima
kelurahan itu menjadi nama desa Pandowoharjo. Mengacu pada ini, maka pada tahun
2018 desa Pandowoharjo sudah berusia 72 tahun. Meski begitu, peringatan hari
jadi baru diadakan pertama kali, setelah ada penetapam hari jadi. Untuk sebelumnya
tidak mengadakan
“Adanya
penetapan hari jadi ini yang menjadi dasar kami
pada tahun 2018 ini akan memperingatinya untuk pertama kali secara de
juire. Sedangkan secara de fakto memang sudah ada sejak tahun 1946,” kata Kepala Desa (Kades) Pandowoharjo, Sleman,
Catur Sarjumiharto soal alasan mengapa
baru tahun 2018 memperingati hari jadi desa Pandowoharjo, di balai desa
setempat, Kamis (1/11/2018).
Catur
menjelaskan penetapan 11November sebagai hari jadi merujuk adanya surat
keputusan (SK) dari pemkab Sleman kepada Mulyadi sebagai
Jogoboyo pertama desa
Pandowoharjo. SK ini kemudian dijadikan data primer, jika tanggal itu juga bersamaan
dengan pengukuhan desa dan perangkat desa lainnya.
Hal
ini dikuatkan dengan saksi, yaitu kelahiran cucu kades pertama
Pandowoharjo, yaitu pada awal tahun 1947. Dimana kades pertama Pandowoharjo diperkirakan hanya menjabat
singkat, yaitu November hingga awal 1947.
Sebab tahun 1947 sudah diganti orang lain, yaitu Sugiyo Parnoto.
“Adanya
kesaksian ini juga menjadi data skunder,”
terang Catur.
Menurut
Catur penetapan hari jadi desa berdasarkan catatan sejarah primer dan skundur 11 November 1946 ini
juga berbeda dengan penetapan hari jadi desa
di DIY lainnya. Dimana untuk hari jadi desa biasanya mengacu pada makumat
gubernur DIY 16 April 1948.
Panitia
hari jadi desa Pandowoharjo, Sleman
Bambang Harmiyanto menambahkan, penetapan hari jadi tersebut juga berdasarkan
sejarah adanya pemilhan majelis permusyawaratan desa (MPD) pada tahun 1946,
termasuk pengurus lurah. Satu di antaranya lurah Brayut yang mengusulkan adanya
penyatuan lima kelurahan di sekitar Brayut menjadi satu desa, yang nanti diberi
nama Pandowoharjo.
“Usulan
ini disetujui Sri Sultan Hamengkubuwon IX dan tahun 1946 didakan pemilihan
kepala desa pertama Pandowoharjo dengan Kades terpilih Harjo Perwito daru dusun
Dukuh,” tambahnya.
Menurut
Bambang pengabungan beberapa kelurahan menjadi desa Pandowoharjo ini juga dapat
dikatakan sebagai cikal bakal adanya penyatuhan beberapa kelurahan lain di DIY
menjadi satu desa. (sbd)
Keren
BalasHapus