Pandowoharjo Sleman Tetapkan 11 November Sebagai Hari Jadi Desa






Panitia peringantan hari jadi Desa Pandowoharjo, Sleman saat memberikan keterangan soal penetapan hari jadi desa tersebut di balai desa setenpat, Kamis (1/11/2018)


SEMBADA.ID – Pemerintah desa (Pemdes) Pandowoharjo, Sleman menetapkan tanggal 11 November menjadi hari jadi desa tersebut. Penetapan ini dituangkan dalam peraturan desa (perdes)  no 4/2018 tentang  hari jadi desa Pandowoharjo tertanggal 19 Juli 2018. 

Penetapan sendiri melalui proses panjang, baik melalu data primer dan skunder.  Desa Pandowoharjo sendiri merupakan gabungan dari lima kelurahan, yaitu keluarhan Brayut, Jabung, Sawahan, Majegan dan Tlancap dan  dietatpkan menjadi desa pada tahun 1946 dengan kepala desa pertama Harjo Perwita. 

Hal itu juga  yang mendasari gabungan lima kelurahan itu menjadi nama desa Pandowoharjo. Mengacu pada ini, maka  pada  tahun 2018 desa Pandowoharjo sudah berusia 72 tahun. Meski begitu, peringatan hari jadi baru diadakan pertama kali, setelah ada penetapam hari jadi. Untuk sebelumnya tidak mengadakan

“Adanya penetapan hari jadi ini yang menjadi dasar kami  pada tahun 2018 ini akan memperingatinya untuk pertama kali secara de juire. Sedangkan secara de fakto memang sudah ada sejak tahun 1946,” kata  Kepala Desa (Kades) Pandowoharjo, Sleman, Catur  Sarjumiharto soal alasan mengapa baru tahun 2018 memperingati hari jadi desa Pandowoharjo, di balai desa setempat, Kamis (1/11/2018).

Catur menjelaskan penetapan 11November sebagai hari jadi merujuk adanya surat keputusan (SK) dari pemkab Sleman kepada Mulyadi  sebagai  Jogoboyo pertama  desa Pandowoharjo. SK ini kemudian dijadikan data primer, jika tanggal itu juga bersamaan dengan pengukuhan desa dan perangkat desa lainnya.  

Hal ini dikuatkan dengan saksi, yaitu kelahiran cucu  kades  pertama Pandowoharjo, yaitu pada awal tahun 1947.  Dimana kades pertama Pandowoharjo diperkirakan  hanya  menjabat  singkat, yaitu November hingga awal 1947. Sebab tahun 1947 sudah diganti orang lain, yaitu Sugiyo Parnoto.

“Adanya kesaksian ini juga menjadi data  skunder,” terang Catur.   

Menurut Catur penetapan hari jadi desa berdasarkan catatan sejarah primer dan skundur  11 November 1946   ini juga berbeda dengan penetapan hari jadi desa  di DIY lainnya. Dimana untuk hari jadi desa biasanya mengacu pada makumat gubernur  DIY  16 April 1948. 

Panitia hari jadi desa  Pandowoharjo, Sleman Bambang Harmiyanto menambahkan, penetapan hari jadi tersebut juga berdasarkan sejarah adanya pemilhan majelis permusyawaratan desa (MPD) pada tahun 1946, termasuk pengurus lurah. Satu di antaranya lurah Brayut yang mengusulkan adanya penyatuan lima kelurahan di sekitar Brayut menjadi satu desa, yang nanti diberi nama Pandowoharjo.

“Usulan ini disetujui Sri Sultan Hamengkubuwon IX dan tahun 1946 didakan pemilihan kepala desa pertama Pandowoharjo dengan Kades terpilih Harjo Perwito daru dusun Dukuh,” tambahnya.

Menurut Bambang pengabungan beberapa kelurahan menjadi desa Pandowoharjo ini juga dapat dikatakan sebagai cikal bakal adanya penyatuhan beberapa kelurahan lain di DIY menjadi satu desa. (sbd)



Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pandowoharjo Sleman Tetapkan 11 November Sebagai Hari Jadi Desa"