Pengelola BUMDes DIY Keberatan Bayar Pajak
Anggota DPD RI dari DIY
Cholid Mahmud saat mendengar masukan soal keluhan pengelola BUMDes DIY dalam
dialog yang digelar di Kantor DPD Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegera
Yogyakarta, Selasa (6/11/2018). Foto sembada.id/Iwan Anshori
SEMBADA.ID - Sejumlah pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di DIY mengaku masih keberatan membayar pajak 1% dari total omzet. Alasannya, BUMDes merupakan start up lokal yang baru membuka usaha baru.
Direktur BUMDes Amarta Desa Pandowoharjo Sleman Agus Setyanta mengatakan, pada 2018 membayar pajak 1% dari total omzet yang didapatkan selama usaha 2017. "BUMDes merupakan usaha baru namun sudah dibebani pajak. Semoga ada keringanan pajak bagi BUMDes," katanya dalam dialog dengan Anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud di Kantor DPD Perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Selasa (6/11).
Menurut dia, berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan sejumlah pengelola BUMDes, sebagian pengelola juga mengeluhkan hal serupa. BUMDes lahir tidak langsung besar dengan omzet tinggi. Namun,
membangunya dari nol.
"Usaha BUMDes itu ibaratnya masih start up," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pajak yang ditanggung BUMDes memang beragam, tergantung unit usaha yang dikelola. BUMDes di DIY sebagian besar bersifat layanan sosial seperti pengelolaan sampah, air bersih bagi
masyarakat dengan omzet rata-rata Rp250 juta.
Namun, kata dia, ada juga BUMDes yang omzetnya tinggi seperti pengeloa destinasi wisata, pusat jajanan kuliner dengan omzet miliaran rupiah.
Dia menjelaskan, pajak yang ditanggung BUMDes memang beragam, tergantung unit usaha yang dikelola. BUMDes di DIY sebagian besar bersifat layanan sosial seperti pengelolaan sampah, air bersih bagi
masyarakat dengan omzet rata-rata Rp250 juta.
Namun, kata dia, ada juga BUMDes yang omzetnya tinggi seperti pengeloa destinasi wisata, pusat jajanan kuliner dengan omzet miliaran rupiah.
"Namanya omzet kan tidak berlaku untung dan rugi, kalau
rugi kita
tetap dibebani membayar pajak," kata dia.
Anggota DPD RI asal DIY Cholid Mahmud berusaha memperjuangkan keluhan pengelola BUMDes ke Kementerian Keuangan. Harapannya agar pajak BUMDes bisa dikurangi atau mendapatkan perlakuan khusus.
tetap dibebani membayar pajak," kata dia.
Anggota DPD RI asal DIY Cholid Mahmud berusaha memperjuangkan keluhan pengelola BUMDes ke Kementerian Keuangan. Harapannya agar pajak BUMDes bisa dikurangi atau mendapatkan perlakuan khusus.
"Pajak 1% sebenarnya untuk UMKM. UMKM sudah mengeluh
sejak ditetapkan angka itu,'" kata
dia.
Cholid mengaku sudah menggelar pertemuan degan Kementerian Keuangan. Salah satu hasilnya adalah pajak untuk UMKM akan dikurangi menjadi 0,5% dari omzet. Sedangkan untuk UMKM kemungkinan perlu ada pengecualian lebih spesifik. "Apalagi BUMDes ini merupakan penggerak
ekonomi masyarakat," ungkapnya. (iwn)
dia.
Cholid mengaku sudah menggelar pertemuan degan Kementerian Keuangan. Salah satu hasilnya adalah pajak untuk UMKM akan dikurangi menjadi 0,5% dari omzet. Sedangkan untuk UMKM kemungkinan perlu ada pengecualian lebih spesifik. "Apalagi BUMDes ini merupakan penggerak
ekonomi masyarakat," ungkapnya. (iwn)
0 Response to "Pengelola BUMDes DIY Keberatan Bayar Pajak"
Posting Komentar