Pura-Pura Cari Teman Debt Colletor Curi Laptop Di Kosan Depok
Kapolsek Depok Barat menunjukkan
tersangka pencuri laptop saat ungkap
kasus di Mapolsek setempat, Rabu (21/11/2018)
SEMBADA.ID-
Warga Umbulharjo, Yogyakarta dengan inisial SR, 29 hampir saja diamuk massa karena ketahuan
mencuri laptop di kos-kosan daerah Papringan,
Caturtunggal, Depok,Sleman,Sabtu (17/11/2018) malam. Untungnya sebelum kejadian itu terjadi
anggota polsek Depok Barat datang dan mengamankan pelaku serta membawanya ke
Mapolsek setempat untuk pengembangan penyelidikan.
Kapolsek
Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto mengatakan, kejadian itu berawal
saat SR dengan sepeda motor datang
ke lokasi kejadian dengan alasan mencari
temanya yang bernama Alinado. Di tempat itu SR ketemu dengan penghuni kos
Al Amin dan mengatakan maksudnya.
Mendengar itu Al Amin berusaha mencari tahu apakah di tempat tersebut ada yang bernama Aliando.
“Untuk
itu Al Amin pergi ke kamar temannya yang ada di samping kamarnya. Hanya saja
pintu kamar Al Amin tidak ditutup. Sehingga isi dalam kamar terlihat,” kata Sukirin saat ungkap
kasus di Mapolsek setempat, Rabu (21/11/2018).
Sukirin
menjelaskan kondisi itu dimanfaatkan SR untuk menganbil barang yang ada dalam
kamar Al Amin, yaitu Laptop beserta charger dan dimasukkan dalam tas ransel warna biru miliknya. Sebelum Al
Amin datang SR langsung meninggalkan tempat tersebut. Tetapi
saat meninggalkan kamar kos
tersebut, Al Amin keluar dari kamar temannya dan melihat pelaku
hendak keluar serta melihat ada charger laptop yang menggantung dari tas ransel
yang dibawa SR.
Hal
ini membuat Al Amin curiga, dan langsung
berteriak maling dan didengar warga sekitar, alhasil pelaku berhasil diamankan
warga. Beruntung petugas segera datang ke lokasi, sehingga berhasil
menyelamatlan pelaku dari amukan warga yang geram dengan ulahnya.
"Pelaku
berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dengan barang bukti
laptop milik Al Amin," jelasnya.
Sukirin
menambahkan SR dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian
dan dari hasil pemeriksaan SR ternyata pernah masuk penjara di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan 2008
lalu karena
kasus
penganiayaan.
0 Response to "Pura-Pura Cari Teman Debt Colletor Curi Laptop Di Kosan Depok"
Posting Komentar