Pura-Pura Cari Teman Debt Colletor Curi Laptop Di Kosan Depok


Kapolsek Depok Barat menunjukkan tersangka pencuri laptop  saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, Rabu (21/11/2018)


SEMBADA.ID- Warga Umbulharjo, Yogyakarta dengan inisial SR, 29  hampir saja diamuk massa karena ketahuan mencuri laptop  di kos-kosan daerah Papringan, Caturtunggal, Depok,Sleman,Sabtu (17/11/2018) malam.  Untungnya sebelum kejadian itu terjadi anggota polsek Depok Barat datang dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Mapolsek setempat untuk pengembangan penyelidikan. 

Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto mengatakan, kejadian  itu berawal  saat  SR dengan sepeda motor  datang  ke lokasi kejadian  dengan alasan mencari temanya yang bernama Alinado. Di tempat itu SR ketemu dengan penghuni kos Al Amin dan  mengatakan maksudnya. Mendengar itu Al Amin berusaha mencari tahu apakah di tempat  tersebut ada yang bernama Aliando.

“Untuk itu Al Amin pergi ke kamar temannya yang ada di samping kamarnya. Hanya saja pintu kamar Al Amin tidak ditutup. Sehingga isi dalam  kamar terlihat,” kata Sukirin saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, Rabu (21/11/2018).

Sukirin menjelaskan kondisi itu dimanfaatkan SR untuk menganbil barang yang ada dalam kamar Al Amin, yaitu Laptop beserta charger dan dimasukkan dalam  tas ransel warna biru miliknya. Sebelum Al Amin datang SR langsung meninggalkan tempat tersebut.  Tetapi  saat  meninggalkan kamar kos tersebut,  Al Amin  keluar dari kamar temannya dan melihat pelaku hendak keluar serta melihat ada charger laptop yang menggantung dari tas ransel yang dibawa SR.

Hal ini membuat Al Amin curiga,  dan langsung berteriak maling dan didengar warga sekitar, alhasil pelaku berhasil diamankan warga. Beruntung petugas segera datang ke lokasi, sehingga berhasil menyelamatlan pelaku dari amukan warga yang geram dengan ulahnya.

"Pelaku berhasil diamankan  tidak  jauh dari lokasi kejadian dengan barang bukti laptop milik Al  Amin," jelasnya.

Sukirin menambahkan  SR  dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dan dari hasil pemeriksaan SR  ternyata  pernah masuk penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan 2008  lalu karena
kasus penganiayaan.  

SR dihadapan petugas mengaku melakukan perbuatan tersebut  karena terdesak memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pura-Pura Cari Teman Debt Colletor Curi Laptop Di Kosan Depok"

Posting Komentar