Rusunawa Gemawang Mangkrak, Desa Ingin Kelola


Pengendara  melintas di depan  Rusunawa MBR DIY di  Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Jumat (23/11/2018)

SEMBADA.ID  – Bangunan  rumah  susun  sederhana sewa (Rusunawa) MBR DIY di Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman mangkrak. Sebab  sejak selesai dibangung  akhir 2017  lalu hingga sekarang belum juga difungsikan.  Akibatnya bangunan milik kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemen PUPR) itu menjadi tidak terawat.  Bahkan  di halaman mulai ditumbuhi rumput. Jika dibiarkan tentunya akan menjadikan tempat itu menjadi kumuh.

Padahal dari segi fisik, banguna rusunawa tersebut  tergolong cukup representatif dibandingkan dengan rusunawa yang ada di tempat lain. Rusunawa  ini tersedia 54 unit dengan ukuran 6X 14 meter persegi. Sehingga pas bagi keluarga kecil, (suami istri dan dua orang anak).

Atas kondisi tersebut, Desa Sinduadi, berinisiatif  mengajukan  surat  akan  mengelola Rusunawa MBR DIY  tersebut kepada  Kemem PUPR.

Kepala desa (Kades) Sinduadi,Mlati,Sleman, Senen Haryanto mengatakan tidak mengetahui mengapa rusunawa Gemawang yang menempati tanah kas desa (TKD)  Sinduadi  itu belum difungsikan.  Termasuk peruntukkannya untuk siapa. Sebab itu menjadi kewenangan Kemenpupr. Sinduadi
kapasitasnya hanya menjadi tempatnya.

“Karena itu, kami berinisiatif menanyakan ke Kemen PUPR, termasuk mengajukan pengelolaannya,”  kata Senen di ruang kerjanya, seperti dilansir sindonews, Jumat (23/11/2018).

Senen menjelaskan untuk kepentingan tersebut, sudah mengirimkan surat ke Kemenpupr sejak tiga bulan lalu. Hanya saja sampai sekarang belum ada jawaban.  Rencananya, jika dikelola desa, Rusunawa itu akan diperuntukkan bagi warga Sinduadi yang belum memiliki rumah.  Untuk
mekanisme dan teknisnya nanti, setelah ada kepastian segera akan menyusun regilasinya.

“Untuk regulasi sekarang tinggal mematangkan. Sehingga jika sudah ada kepastian, tinggal menerapkannya,”  paparnya.

Menurut Senen, saat ini sudah ada ratusan warga yang mengajukan permohonan untuk menempati rusunawa Gemawang tersebut.  Namun karena kapasitasnya   hanya 54 unit, sehingga tidak semunya terakomodir. Sehingga yang terpilih memang  sudah melalui seleksi.

“Jika sudah ada kepastian pengelolananya diberikan kepada Sinduadi, langsung kami fungsikan dan yang sudah mendaftar dan berhak langsung bisa menempatinya,”  jelasnya.

Bagi warga yang nantinya menempati Rusunawa itu, akan ada uang sewa Rp500.000-Rp750.000 per bulannya.  Uang itu, bukan untuk desa , tetapi untuk kepentingan penghuni Rusunawa sendiri, yaitu untuk membayar listrik, air,  pemeliharaan lingkungan  dan bangunan, termasuk untuk memberikan gaji bagi tenaga yang mengelolanya. Sisanya untuk kas desa.

“Jika diserahkan  kemungkinan akan ada BUMDes yang mengelolanya,”  ungkapnya.

Warga Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman,  Jati, 33  mengatakan tidak mengtahui jika di daerahnya ada Rusunawa tersebut. Sebab selama ini tidak ada sosialiasi dari instansi terkait.  Namun begitu, tetap menyayangkan belum difungsikannya rusunawa tersebut. Padahal banyak warga sekitar yang  belum memiliki rumah.  Sehingga berharap segera ada kejelasan.

“Saya tidak tahu di Gemawang ada rusunawa baru,”  akunya. (sbd)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rusunawa Gemawang Mangkrak, Desa Ingin Kelola"

Posting Komentar