Saksi Dugaan Mark Up Anggaran Kemah Kebangsaan Islam Diperiksa Polisi
SEMBADA.ID – Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas
dugaan mark up anggaran penyelanggaran apel dan kemah kebangsaan Islam Banser
dan Kokam yang dilaksanakan di lapangan Siwa Plataran Candi Prambanan, 16-17
Desember 2017 lalu. Satu di antaranya
kepada hotel Grand Cokro Yogyakarta sebagai tempat menginap kegiatan
tersebut.
Untuk
kepenitngan tersebut, tim penyidik PMJ meminta keterangan accounting keuangan
hotel tersebut di Ditreskrimsus Polda DIY.
Accounting keuangan hotel Grand
Cokro tiba di Polda DIY pada pukul 11.00
WIB dan langsung menuju ke ruaang penyidik Ditreskirmsus Polda DIY yang ada di lantai 3. Pemeriksaan
sendiri berlangsung tertutup.
Sekitar
pukul 14.15 WIB, accounting hotel Grand
Cokro yang diketahu bernama Sundari
(Sdr), 26 keluar dari ruang pemeriksaan
didampingi petugas tim penyidik PMJ. Hanya
saja Sdr tidak mau memberikan keterangan
tentang pemeriksaan itu. Terutama apa saja yang ditanyaka penyidik
kepada dirinya.
Sebab
saat hal itu ditanyakan media, Sdr hanya
diam dan terus berjalan menuju mobil Nissan
Star warna hitam No Pol AB 1297 YU yang sudah menantinya di halaman
Ditreskrimsus Polda DIY. Setelah sampai
di mobil langsung masuk dan pergi meninggalkan Polda DIY.
Kabid
Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan penyidik PMJ memang melakukan pemeriksaan
saksi accounting hotel Grand Cokro soal dugaan mark up anggaran kegiatan apel
dan kemah kebangsaan Islam Banse dan Ansor di Prambahan 16-17 Desember 2017
lalu.
“ini
merupakan pemeriksaan lanjutan,” kata Yuliyanto usai pemeriksaan saksi
tersebut.
Hanya
saja apa materi pemeriskaan tidak mengetahuinya. Selain itu bagian dari penyidikan, juga
lantaran Polda DIY hanya sebagai tempat pemeriksaan. Namun kemungkinan hanya mencocokan data antara
pegunaan dan LPJ panitia kegiatan apel dan kemah kebangsaan Islam Banser dan
Kokam itu.
“Kemungkinan
mencocokan data keuangan. Sebab yang diperiksa accounting keuangan
hotel,” papar mantan Kapolres
Sleman itu.
Yuliyanto
menjelaskan untuk pemeriksaan saksi ini tim
penyidik PMJ sudah berada di Yogyakarta, sejak Senin (26/11/2018). Selain accounting keuangan hotel, juga memeriksa beberapa saksi yang diketahui
berhubungan dengan kegiatan itu. Tetapi
beberapa saksi itu tidak datang ke Polda DIY, Senin (26/11/2018).
“Karena
itu kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lagi di Polda DIY,” terangnya.
Menurut Yuliyanto meski untuk lokasi ada di DIY, namun karena dugaan kasus tersebut dilaporkan
ke PMJ, maka yang menangganinya penyidik
PMJ. Polda DIY sendiri hanya sebagai tempat untuk pemeriksaan.
Menanggai
perkara itu Ketua Umum PP Muhamdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan seperti dikerjai. Sebab kegiatan yang diinsiasi Kemempora tersebut melibatkan dan untuk kepentingan presiden Jokowi. Dimana
kapasitasnya hanya untuk mengumpulkan
massa Muhamamdiyah guna membantu
presiden agar tidak terus dituduh anti Islam.
0 Response to "Saksi Dugaan Mark Up Anggaran Kemah Kebangsaan Islam Diperiksa Polisi"
Posting Komentar