Saksi Dugaan Mark Up Anggaran Kemah Kebangsaan Islam Diperiksa Polisi



Penyidik  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa saksi dugaan mark up anggaran kegiatan apel dan kemah kebangsaan  Islam   Banser  dan Kokam 12 Desember 2017 lalu, di Ditreskrimsus Polda DIY,  Selasa (27/11/2018)

SEMBADA.ID – Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas dugaan mark up anggaran penyelanggaran apel dan kemah kebangsaan Islam Banser dan Kokam yang dilaksanakan di lapangan Siwa Plataran Candi Prambanan, 16-17 Desember 2017 lalu. Satu di antaranya  kepada hotel Grand Cokro Yogyakarta sebagai tempat menginap kegiatan tersebut.

Untuk kepenitngan tersebut, tim penyidik PMJ meminta keterangan accounting keuangan hotel tersebut di Ditreskrimsus Polda DIY.  Accounting keuangan  hotel Grand Cokro  tiba di Polda DIY pada pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ke ruaang penyidik Ditreskirmsus Polda DIY  yang ada di lantai 3.   Pemeriksaan sendiri berlangsung  tertutup.

Sekitar pukul  14.15 WIB, accounting hotel Grand Cokro yang diketahu bernama  Sundari (Sdr), 26  keluar dari ruang pemeriksaan didampingi petugas tim penyidik PMJ.  Hanya saja Sdr tidak mau memberikan keterangan  tentang pemeriksaan itu. Terutama apa saja yang ditanyaka penyidik kepada dirinya. 

Sebab saat hal itu ditanyakan media, Sdr  hanya diam  dan terus berjalan menuju mobil Nissan Star warna hitam No Pol  AB 1297 YU  yang sudah menantinya di halaman Ditreskrimsus Polda DIY.  Setelah sampai di mobil langsung masuk dan pergi meninggalkan Polda DIY.  


Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan  penyidik PMJ memang melakukan pemeriksaan saksi accounting hotel Grand Cokro soal dugaan mark up anggaran kegiatan apel dan kemah kebangsaan Islam Banse dan Ansor di Prambahan 16-17 Desember 2017 lalu. 

“ini merupakan pemeriksaan lanjutan,” kata Yuliyanto usai pemeriksaan saksi tersebut.

Hanya saja apa materi pemeriskaan tidak mengetahuinya.  Selain itu bagian dari penyidikan, juga lantaran Polda DIY hanya sebagai tempat pemeriksaan.  Namun kemungkinan hanya mencocokan data antara pegunaan dan LPJ panitia kegiatan apel dan kemah kebangsaan Islam Banser dan Kokam itu.

“Kemungkinan mencocokan data keuangan. Sebab yang diperiksa accounting  keuangan  hotel,”  papar mantan Kapolres Sleman itu.


Yuliyanto menjelaskan untuk pemeriksaan saksi  ini tim penyidik PMJ sudah berada di Yogyakarta, sejak Senin (26/11/2018).  Selain accounting keuangan hotel,  juga memeriksa beberapa saksi yang diketahui berhubungan dengan kegiatan itu.  Tetapi beberapa saksi itu tidak datang ke Polda DIY, Senin (26/11/2018).


“Karena itu kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lagi di Polda DIY,”  terangnya.

Menurut  Yuliyanto meski untuk lokasi ada di DIY,  namun karena dugaan kasus tersebut dilaporkan ke PMJ,  maka yang menangganinya penyidik PMJ. Polda DIY sendiri hanya sebagai tempat untuk pemeriksaan.

Menanggai perkara itu Ketua Umum PP Muhamdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak  mengatakan  seperti dikerjai. Sebab  kegiatan yang diinsiasi Kemempora  tersebut  melibatkan  dan untuk kepentingan presiden Jokowi. Dimana kapasitasnya hanya  untuk mengumpulkan massa  Muhamamdiyah  guna  membantu presiden agar tidak terus dituduh anti Islam.

“Tetapi kalau niat baik kami ini kemudian dikhianati bahkan dikriminalisasi, saya pikir pihak kepolisian sedang menghina presiden,” kata Dahnil usai pembukaan muktamar pemuda Muhaamdiyah di Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY), Senin (26/11/2018).  (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saksi Dugaan Mark Up Anggaran Kemah Kebangsaan Islam Diperiksa Polisi"

Posting Komentar