Sleman Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional


Menpan RB Syafrudin  menyerahkan pengargaan pelayanan publik kepada Bupati Sleman Sri Purnomo di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto Dok  Humas Pemkab Sleman

SEMBADA.ID - Kabupaten Sleman meraih penghargaan  pelayanan publik terbaik nasional di bidang pelayanan kesehatan kategori rumah sakit umum daerah (RSUD) dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).  Menpan RB Syafrudin  menyerahkanlangsung  penghargaan tersebut dan diteriam bupati Sleman, Sri Purnomo  saat pemberian penghargaan di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Sleman mendapatkan penghargaan ini karena RSUD Sleman dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di antaranya melalui berbagai inovasi,  baik dalam informasi maupun inovasi dan penerapan teknologi. Sehingga Sleman mendapatkan nilai A.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sleman  Endang Lilik Setyowulan mengatakan  RSUD Sleman telah banyak melakukan inovasi,  antara lain  dengan memanfaatkan  teknologi informasi, baik  untuk mempermudah  pelayanan. Kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk untuk  tenaga kesehatan  juga telah memiliki kompetensi yang cukup baik.

“kami juga telah mengembangkan Sistem Informasi yang terintegrasi dalam rangka menuju Sleman yang Smart Regency,”  kata Endang,  Selasa (27/11/2018) sore,  seperti dilansir sindonews.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan  apa yang didapatkan tersebut, bukan tujuan, namun justru harus menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan lagi kinerja aparatur Sleman dalam memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu, tetap akan melalukan evaluasi guna meningkatkan kualitas.

“Pelayanan publik harus profesional sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang optimal dari pemerintah.  Jika pelayanan publiknya baik maka respon dari masyarakat juga akan baik,”  tandasnya.

Kabag Humas Pemkab Sleman Sri Winarni menambahkan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018. 

Penghargaan Pelayanan Publik diberikan kepada tiga kategori  yaitu,  RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Daerah yang dinilai berhasil menjadi Pembina pelayanan publik.

“Tahun ini ada 24 Pemerintahan Daerah yang menerima penghargaan terdiri dari dua pemerintah provinsi, 8 pemerintah kota dan 14  pemerintah kabupaten. Untuk kabupaten di antaranya Sleman,” tambahnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sleman Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional"

Posting Komentar