Sleman Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional
Menpan RB
Syafrudin menyerahkan pengargaan
pelayanan publik kepada Bupati Sleman Sri Purnomo di Rafflesia Grand Ballroom
Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
SEMBADA.ID - Kabupaten Sleman meraih penghargaan pelayanan publik terbaik nasional
di bidang pelayanan kesehatan kategori rumah sakit umum daerah (RSUD) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menpan RB Syafrudin menyerahkanlangsung penghargaan tersebut dan diteriam bupati Sleman,
Sri Purnomo saat pemberian penghargaan di
Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Sleman mendapatkan penghargaan ini karena RSUD Sleman
dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di antaranya
melalui berbagai inovasi, baik dalam
informasi maupun inovasi dan penerapan teknologi. Sehingga Sleman mendapatkan
nilai A.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sleman Endang Lilik Setyowulan mengatakan RSUD Sleman telah banyak melakukan inovasi, antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi, baik untuk mempermudah pelayanan. Kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk untuk
tenaga kesehatan juga telah
memiliki kompetensi yang cukup baik.
“kami juga telah mengembangkan Sistem Informasi yang
terintegrasi dalam rangka menuju Sleman yang Smart Regency,” kata Endang,
Selasa (27/11/2018) sore, seperti
dilansir sindonews.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan apa yang didapatkan tersebut, bukan tujuan,
namun justru harus menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan
lagi kinerja aparatur Sleman dalam memberikan pelayanan kepada publik. Untuk
itu, tetap akan melalukan evaluasi guna meningkatkan kualitas.
“Pelayanan publik harus profesional sehingga
masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang optimal dari pemerintah. Jika pelayanan publiknya baik maka respon dari
masyarakat juga akan baik,” tandasnya.
Kabag Humas Pemkab Sleman Sri Winarni menambahkan
penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan
Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga,
Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai
Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
Penghargaan Pelayanan Publik diberikan kepada tiga
kategori yaitu, RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penghargaan juga
diberikan kepada Kepala Daerah yang dinilai berhasil menjadi Pembina pelayanan
publik.
0 Response to "Sleman Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional"
Posting Komentar