UGM Kembali Didesak Segera Selesaikan Kasus Pelecehan Mahasiswi Agni



Gerakan  #kitaAgni melakukan aksi solidaritas menuntutpenyelesaian kasus Agni di rektorat UGM, Kamis (29/11/2018)

SEMBADA.ID - Massa yang tergabung dalam  Gerakan Solidaritas #kitaAgni kembali mendatangi gedung rektorat  Universitas  Gadjah Mada (UGM), Kamis (29/11/2018).  Kedatangan mereka
menuntut UGM  segera menyyelesaikan dugaan kasus pelecehan  oleh mahasiswa HS  kepada  mahasiswi  UGM  Agni  saat kuliah kerja nyata (KKN) di Seram, Maluku Juli-Agustus 2017 lalu.

Beberapa   tuntuutan yang disampaikan, di antaranya meminta UGM agar memberikan pernyataan kepada publik kasus pelecehan itu merupakan pelanggaran berat,  pemberhentian tidak hormat kepada pelaku pelecehan,  memulihkan nama baik penyintas,  memberntuk tim tata reformasi tata kelola untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan di tingkat  universitas.

“Kami mendesak  dan menuntut  komitmen rektorat untuk segera menyelesiakan kasus ini,” kata koordinator aksi, Cornelia Natasya.

Cornelia mengatakan tuntuntuan ini bukan tanpa alasan. Sebab   selama ini  rektorat, dinilai masih lamban adalam menyelesaikan kasus  tersebut serta  tidak berpihak kepada penyintas dan cenderung menyudutkan penyintas. Contohnya  rektorat mengatakan ingin agar masa depan keduanya tidak boleh ada yang rusak, lantas bagaimana dengan penyintas yang sudah rusak terlebih dahulu.

“Untuk itu, agar kasus ini tidak berlarut-larut, maka  harus segera mungkin diselesaikan,”  tandasnya.

Cornelia juga menyayangkan langkah UGM yang membawa kasus Agni ke jalur hukum. Selain  tidak sesuai dengan keinginan penyintas,  pasal untuk kasus tersebut  juga belumlah siap diberlakukan. Sehingga  dengan mendorong ke ranah hukum, artinya UGM ingin lepas tangan. 


Perwakilan Alumni UGM Tri Ningtyasasi, menyatakan  sangat prihatin dengan kasus pelecehan yang terjadi.  Sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka harusnya UGM bisa menunjukan diri sebagai universitas berkeadilan.  Untuk itu mendesak  UGM segera  menindak tegas pelaku kekerasan

“Saya mewakili Alumni sejak 1975-2017 merasa prihatin dengan kasus kekerasan seksual. Bukan hanya di UGM, namun juga di tempat lain. Sudah seharusnya UGM sebagai Universitas terkemuka menunjukan diri sebagai Universitas yang berkeadilan,”  tandasnya.

.
Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat  UGM  Dewi Ana mengatakan untuk kasus tersbut  akan terus mengawal sampai selesai. Selain dengan membentuk tim, sekarang   tim etik UGM  juga sedang bekerja. Ia juga menyatakan  siap untuk mengundurkan diri jika hasil rekomendasi yang dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk UGM terdapat kesalahan.

“Saya pribadi menilai kekerasan seksual merupakan pelanggaran bera. Maka  kalau memang hasil rekomendasi terdapat kesalahan dari UGM, saya bersedia mengundurkan diri,” tandasnya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UGM Kembali Didesak Segera Selesaikan Kasus Pelecehan Mahasiswi Agni"

Posting Komentar