Akhir Tahun, Sleman Panen Penghargaan Dari Pemerintah Pusat
Bupati Sleman Sri Purnomo menerima
penghargaan simpul terbaik tingkat kabupaten dari Badan Informasi Geospasial (BIG) di
Hotel Bidakara Grand, Pancaoran, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
SEMBADA.ID Pemkab Sleman dipenghujung tahun 2018 kembali meraih penghargaan dari
pemerintah pusat. Tidak
tanggung-tanggung, Sleman meraih tiga penghargaan berbeda. Yaitu Predikat
Kepatuhan Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kabupaten
Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari
kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) dan Simpul Terbaik tingkat kabuten dari
Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kabag Humas
dan protokol Pemkab Sleman Sri Winarti mengatkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
yang diselenggarakan oleh ORI dilakukan
terhadap produk pelayanan administrasi di Pemkab Sleman. Dimana dari 56 produk layanan administrasi yang ada
di Sleman diperoleh nilai 83,99 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan
Tinggi.
“Predikat
Kepatuhan Tinggi tersebut diperoleh dari rentang nilai 81-100. Untuk Predikat
Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80 dan Predikat
Kepatuhan Rendah atau Zona Merah diperoleh dari rentang nilai 0-50,” kata Win
panggilan Sri Winarti di Sleman, seperti dilansir sindonews, Selasa (11/12/2018).
Sementara
itu Penghargaan Anugerah Peduli HAM ini diperoleh karena Kabupaten Sleman
dinilai memiliki kesadaran dan komitmen dalam menghormati, melindungi,
memajukan, menegakkan dan memenuhi Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat di
Sleman. Menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 penilaian didasarkan terhadap
7 kriteria, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas
perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, hak
atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Pemberian
penghargaan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang ke-70.
“Selain itu
bagian hukum Pemkab Sleman juga dinobatkan sebagai anggota Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik kedua,” terangnya
Win
menjelaskan penghargaan JDIH diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian
sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi
Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dilakukan oleh Badan
Pembinaan Hukum Nasional BPHN tentang Pemberian Penghargaan bagi Anggota
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
“Penghargaan
ini diberikan kepada 12 (dua belas) Anggota JDIH Terbaik untuk kategori
Instansi Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota,”
paparnya.
Terakhir
Sleman mendapatkan dua penghargaan dalam Bhumandala Award Tahun 2018 yang
diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG). Yaitu Simpul Jaringan terbaik tingkat Kabupaten/Kota
dengan peringkat Bhumandala Kanaka dan Bhumandala Kencana Geoportal Terbaik
Tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota.
Bupati
Sleman, Sri Purnomo mengatakan pencapaian ini merupakan kerja keras Pemkab
Sleman yang didukung seluruh stakeholder dan masyarakat. Dengan adanya penghargaan tersebut,
diharapkan mampu untuk semakin memotivasi kinerja pemkab Sleman agar terus memberikan pelayanan yang
terbaik bagi masyarakat.agn
0 Response to "Akhir Tahun, Sleman Panen Penghargaan Dari Pemerintah Pusat"
Posting Komentar