Akhir Tahun, Sleman Panen Penghargaan Dari Pemerintah Pusat






Bupati Sleman Sri Purnomo menerima penghargaan simpul terbaik tingkat kabupaten dari  Badan Informasi Geospasial (BIG) di Hotel Bidakara Grand, Pancaoran, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).  Foto Dok Humas Pemkab Sleman

SEMBADA.ID  Pemkab Sleman dipenghujung tahun 2018 kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Tidak tanggung-tanggung, Sleman meraih tiga penghargaan berbeda. Yaitu Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari  Ombudsman Republik Indonesia (ORI),   Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)  dari kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) dan Simpul Terbaik tingkat kabuten dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kabag Humas dan  protokol Pemkab Sleman Sri Winarti mengatkan  penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh ORI  dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemkab Sleman. Dimana  dari 56 produk layanan administrasi yang ada di Sleman diperoleh nilai 83,99 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

“Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut diperoleh dari rentang nilai 81-100. Untuk Predikat Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80 dan Predikat Kepatuhan Rendah atau Zona Merah diperoleh dari rentang nilai 0-50,” kata Win panggilan Sri Winarti di Sleman, seperti dilansir sindonews, Selasa (11/12/2018).

Sementara itu  Penghargaan Anugerah Peduli HAM ini diperoleh karena Kabupaten Sleman dinilai memiliki kesadaran dan komitmen dalam menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat di Sleman. Menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 penilaian didasarkan terhadap 7 kriteria, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang ke-70.

“Selain itu bagian hukum Pemkab  Sleman juga  dinobatkan sebagai anggota  Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  terbaik kedua,”  terangnya

Win menjelaskan penghargaan JDIH diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional BPHN tentang Pemberian Penghargaan bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

“Penghargaan ini diberikan kepada 12 (dua belas) Anggota JDIH Terbaik untuk kategori Instansi Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota,” paparnya.


Terakhir Sleman mendapatkan dua penghargaan dalam Bhumandala Award Tahun 2018 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG). Yaitu  Simpul Jaringan terbaik tingkat Kabupaten/Kota dengan peringkat Bhumandala Kanaka dan Bhumandala Kencana Geoportal Terbaik Tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pencapaian ini merupakan kerja keras Pemkab Sleman yang didukung seluruh stakeholder dan masyarakat.  Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan mampu untuk semakin memotivasi kinerja pemkab  Sleman agar terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.agn


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhir Tahun, Sleman Panen Penghargaan Dari Pemerintah Pusat"

Posting Komentar