Aniaya Teman, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

 Polda  DIY menunjukkan tersangka penganiayaan kepada temannya sendiri  saat ungkap kasus di  Mapolda setempat, Kamis (27/12/2018)


SLEMAN –Dua kali masuk penjara ternyata tidak membuat jera warga Ngabean, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, GAH, 23.  Buktinya sekarang kembali berurusan dengan polisi, karena melakukan penganiayaan kepada warga  Condongcatur, Depok, Sleman AS, 23.. Akibat tindakannya tersebut, sekarang kembali meringkuk di tahanan Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubdit 3 Direktorat reserse dan kriminal umum (Ditreskrimun) Polda DIY AKBP Riki Kurniawan mengatakan penganiaan tersebut berawal saat  GAH dan AS  sedang  judi kartu di Ngabean, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, 1 Desember lalu.  GAH dan AS sendiri sebelumnya sudah saling kenal bahkan AS  membelikan GAH anting-anting emas.  Namun  saat Judi itu terjadi perselisihan.  Ketika terjadi selisih, AS  meminta meminta anting-anting emas GAH  yang dibelikan itu.  Sehingga GAH menjadi emosi.

“Saat emosi itu GAH kemudian menyabet  kepala bagian belakang, pinggan da pantat AS. Karena lukannya itu, AS harus mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Riki saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).

AS kemudian melaporkan kasus itu ke Polda DIY, 21 Desember 2018. Setelah mendapat laporan petugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap GAH di daerah Wedomartani, Ngempak, Sleman, 23 Desember 2018.  Hanya saja karena saat penangkapan tidak kooperatif,  terpaksa petugas melumpuhkan GAH dengan menembak kaki kirinya.

“Tindakan ini dilakukaan sebagai upaya tegas terukur setelah terlebih  dahulu dilakukan tembakan peringatan,’  terangnya.

Polisi menjerat GAH pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan GAH ini tercatat sebagai residivis dan dua kali masuk penjara dalam kasus berbeda. Yaitu  panganiayaan dan narkoba. Sehingga ini sudah untuk yang ketiga kalinya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aniaya Teman, Residivis Kembali Ditangkap Polisi"

Posting Komentar