Caleg DPRD Bantul Tertangkap Basah Ngamar Dengan Istri Orang



Foto  Ilustrasi


SEMBADA.ID - Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bantul daerah pemilihan (Dapil) II (Banguntapan, Piyungan) dari partai Berkarya,  RH, 43 tertangkap basah  saat selingkuh dengan KDA, 43  istri Sgt , 46 warga Kepuh, Gondokusuman, Yogyakarta  di tempat kos-kosan  Jalan Gambuh Ganjuran, Rt 09/64, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (9/12/2018)  pukul 03.30 WIB dini hari. 

RH dan KDA ditangkap  suami KDA,  Sgt bersama dengan jajaran unit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman. Perkara tersebut saat ini ditanggapi oleh Polsek Depok Timur.

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal  mengatakan  tertangkapnya mereka, berawal dari kecurigaan suami KDA, Sgt. Dimana saat pulang istrinya  itu  tidak ada di rumah. Kemudian bertanya pada anaknya, anaknya menjawab reunian  dengan teman SMP. Mendapat jawaban tersebut, Sgt  kemudian melakukan pelacakan melalui GPS  lewat handphone istrinya dan berhasil menemukannya. Yaitu di  kos-kosan daerah  Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman.  Dimana KDA bekerja di tempat itu sebagai penjaga.   

Mengetahui posis istrinya, Sgt kemudian melacaknya dan melihat ada mobil di tempat itu. Karena curiga Sgt kemudian mendatangi Polsek Depok Timur  minta pendampingan untuk mengecek.

“Petugas dan Sgt kemudian menuju ke tempat tersebut.  Kecurigaan Sgt ternyata benar, sebab di dalam kamar itu, istrinya tidur bersama dengan lelaki lain,”  kata Paridal di katornya, seperti dilansir sindonews, Senin (10/12/2018).


Petugas kemudian membawa  RH dan KDA ke Polsek Depok Timur. Saat diminta keterangan mereka mengaku melakukan perselingkuhan dan saat kejadian bukan merupakan yang pertama kali. RH dan KDA merupakan teman saat SMP.  RH sendiri saat ini statusnya dua dengan dua anak, untuk KDA mash istri sah Sgt juga memiliki dua anak.

“Atas tindakannya itu polisi menjerat dengan pasal 284 tentang perzinahan, namun tidak ditahan, tetapi wajib lapor setiap Senin dan Kamis,”  jelasnya.

Menurut Paridal dari pengakuan Sgt, hubungan rumah tanggan dengan KDA memang sedang renggan, termasuk Sgt sudah memulangkan istrinya tersebut kepada orang tuanya di Sunten, Jonglangan, Banguntapan, Bantul. Meski begitu, keduanya belum bercerai.

“Atas kejadian itu Sgt minta untuk perkara tersebut tetap dilanjutkan,” paparnya.

Ketua DPD Partai Berkarya, Bantul  KRT Murawan Projokusumo  mengaku sudah  menerima laporan tentang kasus tersebut. Mengenai apakah akan memberikan pedampingan hukum atau tidak,  ia menegaskan meski sangat menyayangkan tindakan perselingkungan tersebut, namun tidak akan memberikan pendampingan. Alasannya jika sudah di kepolisan berarti 60%  bermasalah.

“Sejak awal  kami sudah punya komitmen sebagai caleg tidak  akan melakukan tindakan tercela, tetapi harus melakukan tindakan yang membanggakan. Perselingkuhan itu merupakan tindakan tercela,” tandasnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Caleg DPRD Bantul Tertangkap Basah Ngamar Dengan Istri Orang"

Posting Komentar