Curi di Warung Kopi, Warga Magelang Berurusan Dengan Polisi

Dua tersagka pencuri  di warung kopi Rolas Harjobinangun, Pakem ditunjukkan petugas di Mapolsek Pakem, Rabu (5/12/2018)


SEMBADA.ID - Polsek Pakem, Sleman  berhasil mengamankan dua warga  Dukuhsari, Pangarengan, Kaliangkrik, Magelang. B, 18 dan SW, 25  pelaku tindak pidana pencurian  handphone daan uang Rp600.000 di warung kopi Rolas,  milik warga Harjobinangung, Pakem,Sleman,  Restu  Yudi, 14 Oktober 2018 lalu.  Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, 28 November 2018 lalu.

“Penangkapan ini hasil pengembangan laporan korban,” kata Kapolsek Pakem, Kompol Haryanta saat ungkap kasus di Mapolsek, setempat, Rabu (5/12/2018).

Haryanta menjelaskan B dan SW melakukan pemcurian ini pada malam hari saat warung tutup.  B sendiri merupakan karyawan di tempat tersebut namun . Sehingga sudah mengetahui seluk belumnya. Dalam aksinya pelaku masuk melalui sawah di dekat lokasi rumah makan itu. Setelah berhasil masuk, keduanya langsung menuju tempat kerja  korban yang tidak dikunci. Kemudian mengambil barang-barang dan uang. Yaitu handphone dan uang Rp600.000

“Setelah itu kedua pelaku langsung kabur pergi meninggalkan tempat tersebut,”  katanya.

Pemilik warung baru mengetahui  kejadian itu baru diketahui pada pagi harinya. Kemudian melaporkan ke Polsek Pakem.Mendapat laporan petugas melakukan pengembangan penyelidikan..
Dari hasil olah tempat kejadian perkaran dan pemeriksaan saksi serta korban, kecurigaan mengarah ke B karena sejak kejadian pencurian, pelaku yang masih berstatus sebagai karyawan tiba-tiba menghilang dan tidak pernah masuk kerja.


“Jadi pelaku B ini berhenti kerja di rumah makan itu tanpa pamit dan tanpa ngasih kabar, sehingga menjadi kecurigaan dari pemilik rumah makan. Hasil penyelidikan juga mengharah ke pelaku, sehingga petugas melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumahnya di Magelang,” paparnya.

Menurut Haryanta atas perbuatannya tersebut B dan SW dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maskimal 5 tahun penjara.  B dan SW  sendiri  sekarang ditahan di Mapolsek Pakem untuk pengembangan penyidikan dan  mempertanggungjawabkan  perbuatannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Curi di Warung Kopi, Warga Magelang Berurusan Dengan Polisi "

Posting Komentar