Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Saat KKN Lapor Ke Polda DIY
Kabid Humas Polda DIY memberikan
keterangan soal perkembangan penangganan perkara dugaan pencabulan mahasiswi
UGM di Mapolda setempat, Kamis (27/12/2018)
SEMBADA.ID-Dugaan
pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakuan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS kepada mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Agni (nama
samaran) saat kuliah kerja nyata (KKN)
di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 memasuki babak baru.
Hal
ini setelahAgni melaporkan kasus itu ke
Mapolda DIY, minggu lalu. Polda DIY
sendiri langsung melakukan penyelidikan
perkara ini setelah resmi ada laporan.
Kabid
Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan hal
tersebut. Dimana dalam laporannya, Agni melaporkan
dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya oleh HS. Sehingga kasus
tersebut sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya saja saat ini, belum
ada penetapan tersangka.
“Mahasiswa
UGM yang dilaporkan (HS), saat ini statusnya masih terlapor,” terang mantan Kapolres Sleman itu di Mapolda DIY, seperti dilansir sindonews, Kamis
(27/12/2018).
Mengenai
perkembangan penangganan perkara itu,
dengan alasan itu masuk materi
penyidika, sehingga Yuliyanto tidak bisa
menyampaikan hasilnya.
0 Response to "Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Saat KKN Lapor Ke Polda DIY"
Posting Komentar