Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Saat KKN Lapor Ke Polda DIY


Kabid Humas Polda DIY memberikan keterangan soal perkembangan penangganan perkara dugaan pencabulan mahasiswi UGM di Mapolda setempat, Kamis (27/12/2018)

SEMBADA.ID-Dugaan pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakuan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS  kepada mahasiswi Fakultas  Ilmu Sosial dan  Politik (Fisipol) UGM, Agni (nama samaran)  saat kuliah kerja nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 memasuki babak baru.

Hal ini setelahAgni  melaporkan kasus itu ke Mapolda DIY, minggu lalu.  Polda DIY sendiri langsung melakukan penyelidikan  perkara ini setelah resmi ada laporan.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan hal  tersebut.  Dimana  dalam laporannya,  Agni  melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya oleh HS. Sehingga kasus tersebut sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya saja saat ini, belum ada penetapan tersangka.

“Mahasiswa UGM yang dilaporkan (HS), saat ini statusnya masih terlapor,” terang  mantan Kapolres Sleman itu di Mapolda DIY,  seperti dilansir sindonews, Kamis (27/12/2018).

Mengenai perkembangan penangganan perkara itu,  dengan alasan  itu masuk materi penyidika, sehingga  Yuliyanto tidak bisa menyampaikan hasilnya.

“Yang jelas akan ada keterangan resmi soal ini,”  ungkapnya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Saat KKN Lapor Ke Polda DIY"

Posting Komentar