Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor
Para tersangka Curanmor di wilayah Polda
DIY diperlihatkan saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Jalan Pajajaran,
Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (11/12/2018)
SEMBADA.ID -
Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil mengulung 29 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang
terjadi di wilayah DIY, selama mengadaka operasi Ccuranmor Progo 2018, 11-29
November 2018 lalu. Selain itu, juga mengamakan 24 unit kendaraan (23 roda dua
dan 1 roda empat) hasil kejahatan mereka,sebagai barang bukti (BB)
“29
tersangkaitu, dari 27 kasus curanmor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum
(Dirrsekrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saar gelar pekara ungkap kasus
di Mapolda setempat, seperti dilansir sindonews, Selasa (11/12/2018)
Hadi
menjelaskan modus para tersangka dalam melakukan aksinya beragam, mulai dengan
menggunakan kunci T dan mengincar kendaraana yang kuncinya tertinggal di
kendaraan saat di parkiran. Para pelaku rata-rata merupakan sindikan. Dimana saat
melakukan aksinya ada yang berperan sebagai pengawas, pemetik dan yang membawa lari. Waktu yang
digunakan antara 5-10 menit.
“Untuk
itu, menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat meninggalkan motor di
parkiran, baik di toko maupun tempat lainnya,
tidak meninggalkan kunci di kendaraan,
meski selama ini di tempat iti aman. Sebab biasanya pelaku curanmor
terlebih dahulu mengawasi situasi dan
sasaran korban,” harapnya.
Mengenai
para pelaku,menurut hadi beragam, ada yang sudah tua, muda dan remaja. Meraka
ada yang residivis, baru pertama kali melakuka dan sudah berkali-kali serta ada
juga sebagai penadah hasil curanmor. Pelaku
bukan hanya dari DIY namun juga luar DIY. Hasil kejahatan dibuang di luar DIY. Semua
kasus sudah dalam tahap penyidikan dan penuntutan.
“Masih
banyaknya kasus curanmor ini tentu menjadi kegalauan kami. Namun kami tetap
akan melakukan penindakan tegas, sehingga dapat menekan curanmor dan diharapakan
setelah dihukum 2-3 tahun mereka tidak lagi melakukan curanmor ,” jelasnya.
Kabid
Humas Polda DIY AKBB Yulianto menambahkan dari 29 tersangka dan 27 kasus tersebut, terdiri dari 26 target operasi (TO)
dan 3 non TO untuk tersangka serta 23 TO dan 4 non TO untuk kasus. Untuk tempat kejadian terbanyak di wilayah
Sleman, yaitu sembilan kasus dan sembilan tersangka.
0 Response to "Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor "
Posting Komentar