Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor

Para tersangka Curanmor di wilayah Polda DIY diperlihatkan saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (11/12/2018)


SEMBADA.ID - Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil mengulung 29 pelaku  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah DIY, selama mengadaka operasi Ccuranmor Progo 2018, 11-29 November 2018 lalu. Selain itu, juga mengamakan 24 unit kendaraan (23 roda dua dan 1 roda empat) hasil kejahatan mereka,sebagai barang bukti (BB)

“29 tersangkaitu, dari 27 kasus  curanmor,”  kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrsekrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saar gelar pekara ungkap kasus di Mapolda setempat, seperti dilansir sindonews, Selasa (11/12/2018)

Hadi menjelaskan modus para tersangka dalam melakukan aksinya beragam, mulai dengan menggunakan kunci T dan mengincar kendaraana yang kuncinya tertinggal di kendaraan saat di parkiran. Para pelaku rata-rata merupakan sindikan. Dimana saat melakukan aksinya ada yang berperan sebagai pengawas,  pemetik dan yang membawa lari. Waktu yang digunakan antara 5-10 menit.

“Untuk itu, menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat meninggalkan motor di parkiran, baik di toko maupun tempat lainnya,  tidak meninggalkan kunci di kendaraan,  meski selama ini di tempat iti aman. Sebab biasanya pelaku curanmor terlebih dahulu mengawasi situasi dan  sasaran korban,”  harapnya.

Mengenai para pelaku,menurut hadi beragam, ada yang sudah tua, muda dan remaja. Meraka ada yang residivis, baru pertama kali melakuka dan sudah berkali-kali serta ada juga sebagai penadah hasil curanmor.  Pelaku bukan hanya dari DIY namun juga luar DIY. Hasil kejahatan dibuang di luar DIY. Semua kasus sudah dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

“Masih banyaknya kasus curanmor ini tentu menjadi kegalauan kami. Namun kami tetap akan melakukan penindakan tegas, sehingga dapat menekan curanmor  dan  diharapakan setelah dihukum 2-3 tahun mereka tidak lagi melakukan curanmor ,” jelasnya.


Kabid Humas Polda DIY AKBB Yulianto menambahkan dari 29 tersangka dan 27 kasus  tersebut, terdiri dari 26 target operasi (TO) dan 3 non TO untuk tersangka serta 23 TO dan 4 non TO untuk kasus.  Untuk tempat kejadian terbanyak di wilayah Sleman, yaitu sembilan kasus dan sembilan tersangka.

“Untuk barang bukti total ada 35,  terdiri dari 24  unit kendaraan bermotor dan sisanya alat bukti kejahatan lainnya,” tambahnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor "

Posting Komentar