Polda DIY Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Mahasiswi UGM
Direkrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi
Utomo memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana
peleceehan mahasiswi UGM di Mapolda DIY,Selasa (4/12/2018)
SEMBADA.ID – Polda DIY hingga sekarang masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman
penyelidikan terhadap kasus dugaaan pelecehan mahasiswi UGM saat melaksanakan
kuliah kerja nyata (KKN) di Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.
Untuk
kepentingan tersebut, selain sudah
meminta keterangan beberapa orang yang mengetahui, melihat dan mendengar
kejadian tersebut, juga melakukan gelar perkara. “Saksi yang sudah kami periksa ada 13 orang,
untuk gelar perkara sudah satu kali,”
kata Direktur reserse kriminal umum (direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo soal perkembangan penyelidikan
kasus tersebut di Mapolda DIY, Selasa (4/12/2018).
Hadi
menjelaskan gelar perkara dalam penyelidikan terutama untuk menentukan langkah
selanjutnya, termasuk agar penyelidikan lebih mendalam. Sehingga untuk gelar perkara tidak hanya satu kali namun
bisa berkali-kali Dimana hsil dari pemeriksaan dan gelar perkara
tersebut, nantinya akan dipilah dan dipilih, untuk menentukan siapa saksi,
korban dan pelaku.
“Hanya
saja untuk isi dan meteri pemeriksaan tidak bisa memberikan keterangan. Namun
yang jelas kami terus mengembangkan perkara ini termasuk tetap berkoordinasi
dengan Polda Maluku,” terangnya.
Hadi
menambahkan karena masih dalam
penyelidikan, meminta agar pemberitaaan yang bukan dari instansi
berwenang tidak digulirkan. Ini penting agar berita yang ada bukan hoax. (sbd)
0 Response to "Polda DIY Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Mahasiswi UGM"
Posting Komentar