Polda DIY Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Mahasiswi UGM




Direkrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana peleceehan mahasiswi UGM di Mapolda DIY,Selasa (4/12/2018)


SEMBADA.ID  – Polda DIY hingga sekarang masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan terhadap kasus dugaaan pelecehan mahasiswi UGM saat melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.

Untuk kepentingan tersebut, selain  sudah meminta keterangan beberapa orang yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian tersebut, juga melakukan gelar perkara.   “Saksi yang sudah kami periksa ada 13 orang, untuk gelar perkara sudah satu kali,”  kata Direktur reserse kriminal umum (direskrimum) Polda DIY Kombes Pol   Hadi Utomo soal perkembangan penyelidikan kasus tersebut di Mapolda DIY, Selasa (4/12/2018).

Hadi menjelaskan gelar perkara dalam penyelidikan terutama untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk agar penyelidikan lebih mendalam. Sehingga untuk  gelar perkara tidak hanya satu kali namun bisa berkali-kali  Dimana  hsil dari pemeriksaan dan gelar perkara tersebut, nantinya akan dipilah dan dipilih, untuk menentukan siapa saksi, korban dan pelaku.

“Hanya saja untuk isi dan meteri pemeriksaan tidak bisa memberikan keterangan. Namun yang jelas kami terus mengembangkan perkara ini termasuk tetap berkoordinasi dengan Polda Maluku,” terangnya.

Hadi menambahkan karena masih dalam  penyelidikan,   meminta agar  pemberitaaan yang bukan dari instansi berwenang tidak digulirkan. Ini penting agar berita yang ada bukan hoax. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda DIY Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Mahasiswi UGM"

Posting Komentar