Polda DIY Mulai Selidiki Laporan Dugaan Penghinaan Bawaslu Sleman



Direkrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan dugaan penghinaan Bawaslu Sleman oleh anggota DPRD Gunungkidul, di Mapolda DIY,Selasa (4/12/2018)


SEMBADA.ID – Polda DiY  mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penghinaan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sleman oleh anggota DPRD Gunungkidul, Ngadiyono saat kampanye calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Hotel Prima SR Jalan Magelang, Tridadi, Sleman, 28 November 2018 lalu.  

Bawaslu Sleman secara resmi melaporkan perkara rersebut  ke Polda DIY, Senin (3/12/2018). Dalam perkara itu, Ngadiyono dilaporkan melanggar pasal 207 KUHP.

"Seluruh laporan dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu-red) akan disalurkan ke Direskrimum, lalu akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," kata  Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda DIY,  Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda setempat,   Selasa (4/12/2018).

Hadi Utomo mengatakan sebagai tidak lanjut dari laporan tersebut, segera akan melakukan penyelidikan. Termasuk akan mempelajari alat bukti yang ada.  Ini penting, sebab jika alat bukti memenuhi syarat sebagai syarat untuk memanggil terlapor.

 "Begitu laporan diterima langsung mulai penyelidikan. Alat bukti yang diterima pun belum tentu kuat. Ada persyaratan, yaitu ada lembaga, direktorat, dan satker yang akan menilai suatu barang bukti itu bisa dijadikan alat bukti atau tidak,"  paparnya.

 Untuk itu, belum bisa memberikan keterangan untuk perkembangan penyelidikan kasus tersebut. 

"Kami tidak bisa sampaikan berapa orang sudah diperiksa karena laporannya baru diterima," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Sleman Karim Mustafa mengatakan untuk laporan tersebut, pihaknya akan mengawalnya. Dari pantaun untuk sementara laporan jalan terus dan masih dalam proses penyelidikan dan pemanggilan terlapor oleh Polda DIY.(sbd) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda DIY Mulai Selidiki Laporan Dugaan Penghinaan Bawaslu Sleman"

Posting Komentar