Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Pertunjukan Seks di Sleman
Homestay
di Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman lokasi pertunjukan seks
terlihat sepi, Jumat (14/12/2018)
SEMBADA.ID – Polda DIY akhirnya menetapkan dua dari 12 orang yang diamankan saat
pertunjukkan pesta seks di homestay yang ada di Jalan Nusa Indah, Condongcatur,
Depok, Sleman, Selasa (11/12/2018) pukul 23.00 WIB. Masing-masing dengan
inisial AS dan HK. Keduanya warga Yogyakarta.
Untuk 10 orang lainnya hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan.
Direktur
Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo
mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan dan
alat bukti. Dimana dari pemeriksaan
ternyata ada kesesuaian antara keterangan satu orang dengan yang lain ditambah
dengan adanya petunjuk dan barang bukti, maka mereka sah dan terpenuhi alat
bukti sebagai tersangka.
“Kami
melakukan pemeriksaan ini,Kamis (13/12/2018) malam dan setelah itu keduanya
ditetapkan menjadi tersangka,” kata Hadi Utomo usai serah terima jabatan
(Serijab) pejabat teras Polda DIY, di gedung serbaguna, Polda setempat, seperti dilansir sindonews, Jumat
(14/12/2018).
Hadi
menjelaskan dalam kasus tersebut, baik
AS dan HK berperan sebagai penyelenggaran pertunjukan seks, yaitu mengekpoitasi
orang dengan cara memperlihatkan
persetubuhan laki-laki dan perempuan kepada orang lain di suatu ruangan. Dimana
dalam kegiatan itu mereka memunggut biaya bagi yang ingin melihatnya.
“Keduanya
dijerat pasal 298 KUHP tentang pencabulan dan pasal 12 Undang-Undang (UU) NO 21/2007 tentang perdagangan orang dengan
ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.,” paparnya.
Mengenai
profesi dua tersangka tersebut. Menurut Hadi kedua tersangka swsata dan untuk
sementara baru satu peristiwa yang disangkaan, yaitu penyelenggara tempat dan
memperdagangkan orang. Petugas sendiri masih
terus mendalami dan melanjutkan
pemeriksaan baik kepada dua tersangka maupun 10 orang lain.
Namun
begitu, 12 orang tersebut tidak ditahan. Alasannya mereka kooperatif. Selain
itu semua alat bukti juga sudah ada ditangan petugas. “Hari ini kedua tersangka
masih kami periksa,” terangnya.
Kapolda
DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri meminta
kepada Ditreskrimum mengambil tindakan tegas kepada para pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab kejadian itu telah mencoreng nama baik Yogyakarta. Sehingga
harus ditanggani lebih lanjut.
“Kita
kaget kok di Yogyakarta ada kejadian semacam itu. Mudah-mudahan tidak terjadi
lagi di Yogyakarta,” tandasnya.
Pengelolan
Homestay, Muhammad Ridwan mengaku tidak
mengetahui hal tersebut. Sebab ia hanya menyerahkan kunci kepada penyewa
homestay. Termasuk Rabu (12/12/2018) saat
tamunya check out juga sudah tidak ada orang. Hanya ada empat helm yang tertingal. Tetapi
saat dihubungi yang menyewa tidak bisa.
0 Response to "Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Pertunjukan Seks di Sleman"
Posting Komentar