Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Mall
Polsek Mlati, Sleman menunjukkan tiga dari lima tersangka pencuri di mal saat
ungkap kasus di Mapolsek setempat, Kamis (13/12/2018). Dua lainnya karena
perempuan tidak diperlihatkan petugas.
SEMBADA.ID -Polsek
Mlati, Sleman berhasil menangkap lima tersangka
pencuri yang operasinya khusus di mal-mal. Masing-masing DB, 36, IG, 45, NA, 36
dan AD, 30 keempatnya warga
Maluku Utara, serta ES, 30 warga Jakarta Barat. Penangkapan ini hasil pengembangan laporan dari petugas keamanan mal yang ada di
wilayah Mlati, yang telah menangkap karena ketahuan mencuri barang dagang di salah satu outlet di mal tersebut, Sabtu
(24/11/2018).
Selain
mengamankan lima pelaku, petugas juga menyita beberapa baju, celana dan sepatu
yang mereka ambil sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek
Mlati, Kompol Yugi Hendarto mengatakan dari
laporan tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan
pemeriksaan,baik kepada terlapor maupun saksi. Dari pemeriksaan tersebut,
diketahui dalam melakukan aksinya ternyata DB tidak sendiri melainkan
bersama-sama dengan empat rekannya tersebut.
“Berbekal
informasi ini, akhirnya petugas berhasil menangkap empat teman DB lainnya,
yaitu IG, NA, AD dan ES di Jakarta, Jumat (7/12/2018) lalu,” kata Yugi saat ungkap kasus di Mapolsek
setempat, Kamis (13/12/2018).
Yugi
menjelaskan dari keterangan DB, dalam melakukan aksinya mereka mempunyai tugas
dan peran masing. DB yang merupakan
aktor utama dalam aksi tersebut,
berperan menunjukkan barang-barang yang menjadi sasaran pencurian, sementara IG dan ES bertugas mengalihkan
perhatian karyawan dan petugas keamanaan di outlet tersebut. Kemudian NA dan AD
yang mengambil barang-barang itu.
“Barang
yang berhasil diambul NA dan AD kemudian dimasukkan ke dalam jaket dan di taruh
dalam mobil yang mereka parkir di mall tersebut. Setelah itu mereka kembali beraksi lagi,
sampai dirasa cukup,” paparnya.
Namun
aksi mereka yang mondar-mandir dan terekam di CCTV di tempat tersebut dicurigai petugas keamaan
setempat. Apalagi, melihat jaket yang
dikenakan DB, terlihat besar. Karena itu sebelum meninggalkan tempat itu
petugas keamanan mengamankan dan
mengeledah DB. Ternyata benar dalam jaket DB ditemukan pakaian yang diambil
dari tempat itu.
“Petugas
keamanan mall kemudian melaporkan ke
PolsekMlati, sementara empat teman DB
berhasil lolos,” terangnya.
Menurut
Yugi dari hasil pemeriksaan, selain di wilayah DIY mereka juga melakukan aksi
yang sama di tenpat lain. Barang-barang yang diambil kemudian dijual lagi.
Untuk di wilayah DIY sudah melakukan dua kali. Dalam melakukan aksinya, mereka memakai mobil rental dan menginap di
hotel melati. Sekali operasi berhasil mengambil 20-30 pieces.
“Perbuatan
mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan
dengan
ancaman maksimal tujuh tahun penjara," jelas mantan Kasat Lantas Polres
Sleman itu.(sbd)
0 Response to "Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Mall"
Posting Komentar