Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Mall



Polsek Mlati, Sleman  menunjukkan  tiga dari lima tersangka pencuri di mal saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, Kamis (13/12/2018). Dua lainnya karena perempuan tidak diperlihatkan petugas.


SEMBADA.ID -Polsek Mlati, Sleman berhasil  menangkap  lima tersangka  pencuri yang operasinya khusus di mal-mal.   Masing-masing DB, 36,  IG, 45, NA, 36  dan AD, 30  keempatnya warga Maluku Utara,   serta ES, 30 warga Jakarta Barat.  Penangkapan ini hasil pengembangan  laporan dari petugas keamanan mal yang ada di wilayah Mlati,  yang telah menangkap  karena ketahuan mencuri barang dagang di  salah satu outlet di mal tersebut, Sabtu (24/11/2018).

Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga menyita beberapa baju, celana dan sepatu yang mereka ambil sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Hendarto mengatakan  dari laporan tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan,baik kepada terlapor maupun saksi. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui dalam melakukan aksinya ternyata DB tidak sendiri melainkan bersama-sama dengan empat rekannya tersebut.

“Berbekal informasi ini, akhirnya petugas berhasil menangkap empat teman DB lainnya, yaitu IG, NA, AD dan ES di Jakarta, Jumat (7/12/2018) lalu,”  kata Yugi saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, Kamis (13/12/2018).

Yugi menjelaskan dari keterangan DB, dalam melakukan aksinya mereka mempunyai tugas dan peran masing. DB  yang merupakan aktor utama dalam aksi tersebut,  berperan menunjukkan barang-barang yang menjadi sasaran pencurian,  sementara IG dan ES bertugas mengalihkan perhatian karyawan dan petugas keamanaan di outlet tersebut. Kemudian NA dan AD yang mengambil barang-barang itu.

“Barang yang berhasil diambul NA dan AD kemudian dimasukkan ke dalam jaket dan di taruh dalam mobil yang mereka parkir di mall tersebut.  Setelah itu mereka kembali beraksi lagi, sampai dirasa cukup,” paparnya.

Namun aksi mereka yang mondar-mandir dan terekam di CCTV  di tempat tersebut dicurigai petugas keamaan setempat.  Apalagi, melihat jaket yang dikenakan DB, terlihat besar. Karena itu sebelum meninggalkan tempat itu petugas  keamanan mengamankan dan mengeledah DB. Ternyata benar dalam jaket DB ditemukan pakaian yang diambil dari tempat itu.

“Petugas keamanan mall  kemudian melaporkan ke PolsekMlati, sementara empat  teman DB berhasil lolos,” terangnya.

Menurut Yugi dari hasil pemeriksaan, selain di wilayah DIY mereka juga melakukan aksi yang sama di tenpat lain. Barang-barang yang diambil kemudian dijual lagi. Untuk di wilayah DIY sudah melakukan dua kali. Dalam melakukan aksinya,  mereka memakai mobil rental dan menginap di hotel melati. Sekali operasi berhasil mengambil 20-30 pieces. 

“Perbuatan mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan
dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," jelas mantan Kasat Lantas Polres Sleman itu.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Mall"

Posting Komentar