Sleman Lakukan Kontrak Awal Pengadaan Barang dan Jasa 2019

Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) menyaksikan penandatangan kontrak awal pengadaa barang dan jasa tahun anggaran 2019  Sleman di aula lantai III Pemkab setempat, Senin (31/12/2018)


SEMBADA.ID – Pemkab Sleman akhir tahun 2018 membuat terobosan besar, dalam mempercepat pembangunan,  yaitu  mengadakan kontrak awal pengadaan barang dan jasa  tahun anggaran (TA)  2019.  Untuk kepentingan tersebut, pemkab Sleman melakukan penandatangan kontrak dengan rekanan penyedia jasa di aulal lantai III Pemkab setempat,  Senin (31/12/2018).

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa serta disaksikan langsung Bupati Sleman Sri Purnomo dan Sekda Sleman Sunadi.  Ada11 kontrak pengadaan barang dan jasa yang ditandatangi, masing-masing tujuh  pengadaan jasa keamanan, tiga  jasa kebersihan  dan satu  pengadaan  makanan senilai Rp11  miliar. 

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengadakan selain sebagai tindaklanjut dari  Inpres nomer 1/2015 tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa.  Kegiatan ini juga untuk mempercepat proses pembangunan.  Sebab pengadaan barang dan jasa di awal waktu akan lebih baik jika dibandingkan dengan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran.

“Hal ini penting dilakukan dengan harapan untuk mendapatkan kualitas barang dan jasa yang lebih baik sekaligus untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi seperti gagal lelang serta
berpengaruh pada percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran,” kata Sri Purnomo usai penandatangan kontrak awal pengadaan barang dan jasa TA 2019  Sleman tersebut.

Namun tetap meminta kepada para penyedia jasa dalam melaksanakan proyek harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil untung terlalu banyak serta dalam melakukan persaingan juga sehat. Sebab  jika sesuai dengan prosedur tentu haslnya akan baik. Sebaliknya
tidak hasilnya tidak akan sesuai harapan.

“Jika itu persaingannya baik dan sehat kalau ada sisa, sisanya tidak terlalu jomplang, tapi kalau permainan yang tidak sehat nanti sisanya pasti akan banyak. Tapi kalau sisa masih sekitar plus minus 10 persen perencanaan nya itu masih dalam batas wajar,” tandas buoati Sleman dua periode itu.


Sri Purnomo nenjelaskan untuk tahun 2018  Sleman telah menyelesaikan  pengadaan barang jasa sebanyak 291 paket dengan data pagu aggaran lebih dari Rp371  milya. Dari proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2018 tersebut berhasil melakukan efisiensi Rp50 milyar atau mencapai 8,66%.


Sekretaris daerah (Sekda) Sleman Sumadi menambahkan dalam pengadaan barang dan jasa ini Pemkab Sleman sudah menerapkan sistem yang baru, yaitu sistem pengadaa secata elektronik (SPSE) versi 4.3, hal ini juga sesuai dengan amanat peraturan presiden (Perpres) No 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa. 

“Untuk itu, karena akan ada 21 paket  pekerjaan  yang tayang,   diharapkan bagian  pengadaan dapat menandatanganinya pada  awal Januari 2019 ini,” harapnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sleman Lakukan Kontrak Awal Pengadaan Barang dan Jasa 2019"

Posting Komentar