Tahun 2018, Anak Sleman Yang Tersangkut Hukum Naik 102%
Petugas Bapas
Yogyakarta menyampaikan materi dalam workshop anak
berhadap hukum (ABH) di Sleman, Kamis (13/12/2018)
SEMBADA.ID - Anak
usia dibawah umur di Sleman yang
terlibat dalam perkara hukum cukup tinggi. Bahkan jumlahnya terus meningkat
dalam dua tahun terakhir. Data Polres Sleman pada tahun 2017 tercatat ada 20 anak yang berhadapan dengan
hukum dan hingga November 2018 tercatat ada 41 kasus atau naik 102,2%.
Berbagai langkah terus dilakukan Pemkab Sleman untuk
mengatasi persoalan tersebut. Selain
dengan pembinaan, pendampingan dan edukasi juga dengan membuat regulasi,
termasuk dengan penguatan stakeholder. Di antaranya dengan workshop tetang anak
berhadapan dengan hukum.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Tina Hastani mengatakan upaya pencegahan
terjadinya kasus anak terlihat dengan perkara hukum tersebut,
selain sebagai bentuk perlindungan sekaligus juga sebagai bentuk
tanggungjawab guna mewujudkan kabupaten layakanak (KLA).
“Kasus ABH
memang dibutuhkan perhatian bersama. Apalagi dengan naiknya jumlah kasus,” kata
Tina saat workshop ABH di Sleman, Kamis (13/12/2018).
Tina menjelaskan ada tiga komponen yang terlihat dalam perilaku anak tersebut,
yaitu keluarga, sekolah dan lingkungan.
Dari ketiga unsur tersebut, keluarga memiliki perang penting dalam pendidikan
anak. Jika ketiganya
mampu bersinergi dengan baik, sangat
mampu menekan angka kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku.
“Untuk perlindungan anak ada lima klaster yang menjadi
perhatian. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Anak Berhadapan dengan hukum (ABH),
anak dalam situasi bencana hingga teroris,” terangnya.
Perwakilan Badan Pemasyarakat (Bapas) Kelas I Yogyakarta, Jarot Wahyunasis yang
menjadi pemateri dalam kegiatan itu menjelaskan sistem peradilan pidana anak sudah
diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11/ 2012 tentang pengadilan anak. .
Sistem peradilan anak dapat dikolaborasikan yang sifatnya alternatif. DI antaranya dengan Diversi (pengalihan penyelesaian
perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana).
0 Response to "Tahun 2018, Anak Sleman Yang Tersangkut Hukum Naik 102%"
Posting Komentar