Tahun 2018, Polda DIY Miliki 2656 Tunggakan Kasus
Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro
Seno memberikan keterangan soal capaian dan kendala kinerja Polda DIY selama
tahun 2018, di aula gedung Polda DIY, Jumat (28/12/2018)
SEMBADA.ID – Kepolisian daerah (Polda) DIY hingga penghujung tahun 2018 masih memiliki sederet tunggakan kasus yang harus diselesaikan. Data Polda setempat, dari 5013 jumlah kasus yang ada di sepanjang tahun 2018, yang terselesaikan baru 2656 atau 47,019%, sisanya 2656 atau 52.09 % kasus belum tuntas, sehingga menjadi utang jajaran korps baju cokelat itu.
Kasus-kasus yang belum terselesaikan, di antaranya kasus pencurian dengan pemberaran (curat) dari 540 kasus, baru selesai 214 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) dari 133 kasus, baru 52 yang
terselesaikan. Pencurian biasa, dari 669 kasus, selesai 238 kasus.
Untuk kasus penyalagunaan narkoba, tercatat ada 448 kasus, baru 373 kasus yang terselesaikan. Sama halnya dengan kasus penipuan dari 886 kasus, yang sudah terselesaikan 279 kasus. Pengelapan atau fidusia, dari 440 kasus, selesai 175 kasus, pengiayaan, dari 302 kasus, selesai 184 kasus.
Kemudian, untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari 115 kasus, baru 87 kasus yang selesai.
Begitu juga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepanjang 2018, Polda DIY mencatat ada 407 kasus. Namun baru 78 kasus yang selesai.
Waka
Polda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno, mengatakan
secara kuantitas untuk
penyelesaian kasus yang masih dibawah 50% dari
jumlah kasus yang ada memang
belum ideal. Sebab idealnya
dari kasus yang ada bisa selesai
di atas 50% . Namun ini bukan berarti
kinerja jajaran Polda DIY tidak optimal. Sebab ada beberapa kendala yang
menjadikan kasus itu tidak dapat terselesaikan.
“Dilihat
kasusnya apa dulu. Ada beberapa kasus
yang sulit untuk ditangani misalnya kasus masalah tanah atau harga. Kita menangani tidak sektoral, harus
kerjasama dengan instansi terkait. Kadangkala dari instansi terkait, ada
kendala sehingga waktu menghambat kita untuk menyelesaikan perkara. Mestinya
yang bisa diselesaikan satu hari bisa menjadi dua hari," kata mantan Wakapolda Sumatera Selatan itu
usai paparan akhir tahun 2018 kinerja Polda DIY, di Gedung Serbaguna, Polda setempat, seperti dilansir sindoews, Jumat (28/12/2018)
Menurut
Bimo, sebagai solusinya, selain akan meningkatkan kualitas angota dan menambah
jumlah penyidik, juga akan lebih
meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait. Sehingga dengan langkah ini
diharapkan, dapat menyelesaikan kasus di atas 50%.
“Semua tunggakkan perkara merupakan hutang kami, maka semua akan kami selesaikan,” tandasnya. (sbd)
0 Response to "Tahun 2018, Polda DIY Miliki 2656 Tunggakan Kasus"
Posting Komentar