10 Ribu Warga Sleman Belum Lakukan Rekam E-KTP
Petugas sedang
melakukan rekam data E-KTP di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem,
Sleman, Kamis (10/1/2019)
SEMBADA.ID–Warga Sleman yang sudah memenuhi persyaratan
membuat kartu tanda penduduk elektornik (E-KTP) jumlahnya masih banyak. Data
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman mencatat terdapat 10
ribu warga yang belum melakukan rekam data E-KTP. Dari jumlah tersebut rata-rata wajib KTP pemula.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih mengatakan untuk
perekaman data E-KTP ini di Sleman
memang belum tuntas. Sebab hingga
sekarang belum bisa mencapai 100%. Yaitu baru 98,68% warga wajib KTP yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Untuk itu,
kami berharp warga yang belum melakukan
perekaman agar segera melapor,” kata Endang di sela-sela kegiatan
perekaman data E-KTP di lembaga
pemasyarakatan (lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta, di Pakem, Sleman, Kamis
(10/1/2019).
Selain itu, juga akan melakukan jemput bola ke
masyarakat untuk perekaman data E-KTP ini. Terutama bagi masyarakat yang
kesulitan akses untuk rekam data E-KTP di kecamatan. Di antaranya ke sekolah, pondok pesantren, panti rehabilitasi
dan wreda serta di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Seperti perekaman data E-KTP di Lapas Narkotika ini
juga bagian dari pendataan itu,” paparnya.
Menurut Endang dari 328 warga binaan di Lapas tersebut,
81 orang di antaranya merupakan
warga Sleman dan seluruhnya suda melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas
Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, Supar mengaku senang dengan adanya program jemput
bola tersebut. Kegiatan ini bukan hanya untuk pemunuhan hak-hak warga binaan,
namun juga wujud perhatian dan kepedulian pemkab Sleman.
0 Response to " 10 Ribu Warga Sleman Belum Lakukan Rekam E-KTP"
Posting Komentar