Ingin Tunjukkan Eksistensi, Residivis Bacok Pengendara Motor
Empat pelaku kriminal jalanan di wilayah
Ngaglik, Sleman ditunjukkan saat ungkap kasus di Mapolsek Ngaglik, Sleman,
Jumat (4/1/2019) sore
SEMBADA.ID-Petugas
gabungan Tim Progo Sakti Polda DIY,
Polsek Ngaglik dan Polres, Sleman berhasil menangkap empat dari lima
pelaku kriminal jalanan di wilayah Sleman, Sabtu (29/12/2018) lalu. Mereka,
GO, 19 warga Kembangan, Balong, Donokerto, Turi, Sleman,
RSs, 16, warga Kayen, Condongcatur, Depok, Sleman, AJ, 17,
warga Jaban, Sinduharjo, Ngaglik,
Sleman dan AWR,17, warga Gunungbotak, Giripanganggan, Tepus, Gunungkidul.
Para
tersenga ditangkap di kediamnnnya masing-masing, Kamis (3/1/2019) malam. Satu
rersangka lagi dengan inisial MI, 19,
Warga Jalan Colombo
Condongcatur, Depolk, Sleman masih dalam pengejaran petugas atau Daftar
Pencarian Orang (DPO).
Kapolres
Sleman AKBP Rizky Ferdiasyah mengatakan tertangkapnya empat tersangka itu,
berawal dari laporan terjadi kriminal jalanan, yaitu ada yang melakukan
pembacokan dengan senjata tajam sejenis clurit
kepada pengendara sepeda motor di
Jalan Kapren Haryadi dan Kamdamen, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 29 Desember 2018 lalu ke Polsek Ngaglik.
“Atas
laporan tersebut petugas langsung menindaklanjutinya, yaitu dengan melakukan
penyelidikan dan akhirnya, Kamis
(3/1/2019) pukul 19.00 WIB berhasil
menangkap GO di rumahnya. Dari GO
berkembang ke tersangka lain dan menangkap mereka malam itu juga. Hanya MI yang masih DPO,”
kata Rizky saat ungkap kasus di Mapolsek, Ngaglik, Sleman, Jumat (4/1/2019)
sore.
Rizky
menjelaskan dari keterangan tersangka,
pembacokan itu, berawal saat para
tersangka yang mengunakan 3 motor, dua berboncengan dan satu sendiri bertemu dengan korban SS, 17
warga Bausasaran, Danuerjan, Yogyakarta dan SF, 17 warga Klajuran, Sidokerto,
Godean, Sleman, yang juga mengunakan sepeda
motor di jalan Kaliurang Ngasem, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, 29
Desember 2018 malam.
Saat
ketemu itu tersangka GO bertanya kepada korban SS Cah Ngendi, dijawab SS Aku
Cah Kuliah. Namun tanpa alasan jelas, tiba-tiba GO yang berboncengan dengan RS
menempel motor SS di Jalan Kapten Haryadi, Sariharjo, Ngagli, barat jembatan
Boyong, membacok punggung SS, sehingga
menglami luka sayat, 3 cm. Saat
bersamaan SF sudah sampai Kamdanan, melihat SS tertinggal SF kemudian kembali
ke arah SS. Namun saat dilokasi melihat
SS dibacok, SF langsung pergi meninggalkan mereka.
Melihat
SF, para tersangka kemudian mengejarnya dan sampai di Kamdanen berhasil
mendekati dan langsung membacoknya, sehingga SF mengalami luka bacok dipunggung 10 cm. Kedua korban kemudian
dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. SS dibawa ke klinik Medika
Jalan Kaliurang, sedangkan SF dibawa ke RSUP Sardjito.
“Hingga
saat ini keduanya masih mendapat perawaran di rumah sakit itu,” paparnya.
Menurut
Rizky dari hasil pemeriksaan, ternyata GO ini merupakan residivis dengan kasus
yang sama yaitu penganiyaan di daerah Pakem. Selain itu, di malam itu juga
mereka juga melakukan tindakan yang sama di tiga tempat yang berbeda. Yaitu di daerah
Jombor, Mlati, Pendowoharjo, Sleman dan
Jalan Kaliurang , Ngempak.
“Para
tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHP serta UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 12
tahun penjara,” jelasnya.
Untuk
pengembangan penyidikan, saat ini GO ditahan di Mapolsek Ngaglik, untuk 3 tersangka lainnya, karena masih di bawah umum di titipkan di
Pantai Sosial Bina Remaja (PSBR) Tridadi, Sleman.
Tersangka
GO saat ditanya motif melakukan
pembacokan, mengaku hanya ingin
menunjukkan kegagahan karena keluarganya berantakan. Selain itu, sebelum
melakukan pembacokan juga dalam kondisi
mabuk, karena habis mengkonsumsi obat terlarang dan minuman keras (miras).
0 Response to "Ingin Tunjukkan Eksistensi, Residivis Bacok Pengendara Motor"
Posting Komentar