Ingin Tunjukkan Eksistensi, Residivis Bacok Pengendara Motor


Empat pelaku kriminal jalanan di wilayah Ngaglik, Sleman ditunjukkan saat ungkap kasus di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Jumat (4/1/2019) sore

SEMBADA.ID-Petugas gabungan Tim Progo Sakti Polda DIY,  Polsek Ngaglik dan Polres, Sleman berhasil menangkap empat dari lima pelaku kriminal jalanan di wilayah Sleman, Sabtu (29/12/2018) lalu.  Mereka,  GO, 19 warga Kembangan, Balong, Donokerto, Turi,  Sleman,  RSs, 16,  warga  Kayen, Condongcatur, Depok, Sleman,  AJ, 17,  warga  Jaban, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman dan AWR,17,   warga  Gunungbotak, Giripanganggan, Tepus,  Gunungkidul.

Para tersenga ditangkap di kediamnnnya masing-masing, Kamis (3/1/2019) malam. Satu rersangka lagi dengan inisial  MI, 19, Warga  Jalan  Colombo  Condongcatur, Depolk, Sleman masih dalam pengejaran petugas atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiasyah mengatakan tertangkapnya empat tersangka itu, berawal dari laporan terjadi kriminal jalanan, yaitu ada yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam sejenis clurit  kepada pengendara  sepeda motor di Jalan Kapren Haryadi dan Kamdamen, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 29 Desember  2018 lalu ke Polsek Ngaglik.

“Atas laporan tersebut petugas langsung menindaklanjutinya, yaitu dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya,  Kamis (3/1/2019)  pukul 19.00 WIB berhasil menangkap GO di rumahnya.  Dari GO berkembang ke tersangka lain dan menangkap mereka  malam itu juga. Hanya MI yang masih DPO,” kata Rizky saat ungkap kasus di Mapolsek, Ngaglik, Sleman, Jumat (4/1/2019) sore.

Rizky menjelaskan dari keterangan tersangka,  pembacokan itu,  berawal saat para tersangka yang mengunakan 3 motor, dua berboncengan dan satu sendiri  bertemu dengan korban   SS, 17 warga Bausasaran, Danuerjan, Yogyakarta dan SF, 17 warga Klajuran, Sidokerto, Godean, Sleman, yang juga mengunakan sepeda  motor  di jalan Kaliurang  Ngasem, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, 29 Desember 2018 malam. 

Saat ketemu itu tersangka GO bertanya kepada korban SS Cah Ngendi, dijawab SS Aku Cah Kuliah. Namun tanpa alasan jelas, tiba-tiba GO yang berboncengan dengan RS menempel motor SS di Jalan Kapten Haryadi, Sariharjo, Ngagli, barat jembatan Boyong,  membacok punggung SS, sehingga menglami luka sayat, 3 cm.  Saat bersamaan SF sudah sampai Kamdanan, melihat SS tertinggal SF kemudian kembali ke arah  SS. Namun saat dilokasi melihat SS dibacok, SF langsung pergi meninggalkan mereka.

Melihat SF, para tersangka kemudian mengejarnya dan sampai di Kamdanen berhasil mendekati dan langsung membacoknya, sehingga SF mengalami luka bacok  dipunggung 10 cm. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. SS dibawa ke klinik Medika Jalan Kaliurang, sedangkan SF dibawa ke RSUP Sardjito.

“Hingga saat ini keduanya masih mendapat perawaran di rumah sakit itu,” paparnya.

Menurut Rizky dari hasil pemeriksaan, ternyata GO ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu penganiyaan di daerah Pakem. Selain itu, di malam itu juga mereka juga melakukan tindakan yang sama di tiga tempat yang berbeda. Yaitu di daerah Jombor,  Mlati, Pendowoharjo, Sleman dan Jalan Kaliurang , Ngempak.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHP serta UU  Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”  jelasnya.

Untuk pengembangan penyidikan, saat ini GO ditahan di Mapolsek Ngaglik, untuk 3  tersangka lainnya,  karena masih di bawah umum di titipkan di Pantai Sosial Bina Remaja (PSBR) Tridadi, Sleman.

Tersangka GO saat ditanya motif  melakukan pembacokan,  mengaku hanya ingin menunjukkan kegagahan karena keluarganya berantakan. Selain itu, sebelum melakukan pembacokan  juga dalam kondisi mabuk, karena habis mengkonsumsi obat terlarang dan minuman keras (miras).

“Saya sebelumnya mengkonsumsi pil koplo jenis heximer,” akunya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ingin Tunjukkan Eksistensi, Residivis Bacok Pengendara Motor"

Posting Komentar