Kencani Wanita Bertarif Tinggi, Residivis Kuras Hartanya




Polsek Mlati  menunjukkan tersangka Curat dalam ungkap Kasus di Mapolsek setempat,


SEMBADA.ID – Keluar masuk penjara dengan kasus yang sama ternyata tidak membuat Jimmi Kuliku alias Joihn Weku, 38,  jera,. Justru sebaliknya setelah keluar penjara kembali melakukan  aksi dengan modus yang sama.   Yaitu mengajak kencan  wanita dengan tarif tinggi (high class)  di hotel berbintang lalu mengambil barang-barang berharga wanita itu dengan cara mengikat dan mengancamnya dengan korek api berbentuk pistol.

Terbukti setelah keluar Lapas di  Jakarta Utara  kembali melakukan aksinya di Sleman dengan cara yang sama. Yaitu megambil barang-barang berharga wanita kencannyanya. Seperti perhiasan, jam tangan , handphone serta  ATM, senilai Rp75 juta  Kali ini korbannya warga Jakarta dengan inisal I. Kejadian itu terjadi  di hotel yang ada di wilayah Mlati, Sleman, 27 November 2018.  Korban lalu melaporkan ke Polsek Mlati, Sleman.

Polsek Mlati, setelah menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap John Weku di tempat karaoke di wilayah Sleman, 8 Desember 2018 lalu. Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang John Weku di tahan di Mapolsek Mlati.

Kapolsek Mlati,Sleman Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan dari rekam jejak ternyata John Waku juga melakukan aksi serupa  di beberapa tempat, seperti Jakarta, Bogor dan Yogyakarta. Termasuk pernah mendekam di penjara pada tahun 2011 di Jakarta Barat dan 2013 di Jakarta Utara. Korbannya rata-rata wanita dengan tarif tinggi dan untuk menyakinkan korbannya selalu menyewa mobil mewah dan mengaku seorang pejabat.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 365 tentang curat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Yugi. seperti dilansir sindonews (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kencani Wanita Bertarif Tinggi, Residivis Kuras Hartanya"

Posting Komentar