ORI Polda DIY Bahas Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM
Kepala ORI DIY Budhi Matshuri (kanan)
memberikan keterangan soal pertemuan dengan Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda setempat, Senin (7/1/2019)
SEMBADA.ID – Ombudmen Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mendatangi Mapolda DIY,
Senin (7/1/2019). Kepala ORI DIY tersebut untuk berkoordinasi dalam penangganan perkara dugaan pencabulan
mahasiswi Fisip UGM AL yang dilakukan mahasiswa FT UGM HS, saat keduanga melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di pulau Seram,
Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.
Rombongan ORI DIY
tiba di Mapolda DIY pukul 10.00WIB dan diterima langsung oleh Kapolda
DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di ruang tamu Kapolda setempat. pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1,5
jam . Sebab pada pukul 11.30 WIB Kepala
beserta rombongan ORI DIY sudah meninggalkan ruangan Kapolda.
Kepala ORI
DIY Budhi Matsuri mengatakan pertemuan
dengan Kapolda DIY ini untuk mendiskusikan soal penyelesaian laporan dugaan
pencabulan mahasiswi Fisip UGM AL. Sebab
untuk kasus tersebut, baik ORI maupun
Polda DIY sedang melakukan penanggannan. .ORI menyangkut dengan kinerja UGM, sedangkan Polda dari sisi law enforcement
(penegakan hukum).
“Jadi kedatangan kami untuk berkoordinasi terhadap perkembangan penangganan kasus ini,”
kata Budhi usai bertemu dengan Kapolda DIY di Mapolda setempat, Senin (7/1/2019
Mengenai
soal rencana pemanggilan paksa rektor
UGM jika sampai tiga kali pemanggilan
tidak datang ke ORI. Menurut Budhi belum membahas hal tersebut. Selain baru satu kali melakukan pemanggilan,
juga tetap berharap rektor UGM bisa hadir ke kantor ORI DIY, . Selasa (8/1/2019) pukul 10.00 WIB..
“Jadi
kami belum membahas untuk konteks pemanngilan paksa itu,” jelasnya.
Budhi
menjelaskan kedatangan rektor UGM ini penting. Sebab ada data yang secara
spesifik hanya rektor yang bisa menjelaskan benar dan tidaknya dan tidak bisa
diwakilkan. Yaitu soal nama HS yang
masuk dalam daftar yudisium wisuda dan
proses penangganan perkara tersebut yang waktunya cukup lama.
“Jadi pemanggilan ini
sebenarnya juga memberikan kesempatan kepada rektor untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi
terhadap permasalahan tersebut. Sebab, jika
tidak digunakan berarti beliau tidak
punya kesempatan melakukan klarifikasi, maka harapan kami besok rektor
UGM hadir,” paparnya.
Menanggapi
pernyataan UGM, ORI tidak memiliki
kewenagan untuk memanggil rektor dalam perkara itu, karena melakukan investigasi sendiri. Menurut Budhi
itu hak mereka. Namun untuk saat ini fokus pada pemanggilan.
“Namun
yang jelas untuk pemanggilan paksa, sesuai dengan ketentuan ORI bisa minta
bantuan kepolisian,” terangnya.
Kapolda
DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan
pertemuan dengan ORI DIY tidak membahas pemanggilan paksa rektor UGM, namun
soal penanganan kasus itu.
“Tadi
hanya berkoordinasi soal dengan pemeriksaan yang telah dilakukan polda. Tidak ada sama sekali membahas
pemanggilan paksa," tandasnya.
Terpisah kepala Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor)
UGM Aminoto mengatakan menindaklanjuti adanya surat panggilan dari ORI
tersebut, rektor UGM Panut Mulyono akan hadir ke kantor ORI DIY .
0 Response to "ORI Polda DIY Bahas Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM"
Posting Komentar