ORI Polda DIY Bahas Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM




Kepala ORI DIY Budhi Matshuri (kanan) memberikan keterangan soal pertemuan dengan Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri  di Mapolda setempat,  Senin (7/1/2019)


SEMBADA.ID – Ombudmen Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mendatangi Mapolda DIY, Senin (7/1/2019). Kepala ORI DIY  tersebut  untuk berkoordinasi  dalam penangganan perkara dugaan pencabulan mahasiswi Fisip UGM AL yang dilakukan mahasiswa FT UGM HS,  saat  keduanga melaksanakan  kuliah kerja nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.

Rombongan  ORI DIY  tiba di Mapolda DIY pukul 10.00WIB dan diterima langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di ruang tamu Kapolda setempat.  pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam . Sebab pada pukul 11.30 WIB  Kepala beserta  rombongan  ORI DIY sudah meninggalkan ruangan Kapolda.

Kepala  ORI  DIY  Budhi Matsuri mengatakan pertemuan dengan Kapolda DIY ini untuk mendiskusikan soal penyelesaian laporan dugaan pencabulan mahasiswi  Fisip UGM AL. Sebab untuk kasus tersebut,  baik ORI maupun Polda DIY sedang melakukan penanggannan. .ORI menyangkut dengan kinerja UGM,  sedangkan Polda dari sisi law enforcement (penegakan hukum).


“Jadi  kedatangan kami untuk berkoordinasi  terhadap perkembangan penangganan kasus ini,” kata Budhi usai bertemu dengan Kapolda DIY di Mapolda setempat, Senin (7/1/2019

Mengenai  soal rencana pemanggilan paksa rektor UGM  jika sampai tiga kali pemanggilan tidak datang ke ORI. Menurut Budhi belum membahas  hal tersebut.  Selain baru satu kali melakukan pemanggilan, juga  tetap  berharap rektor UGM bisa hadir ke kantor  ORI DIY, . Selasa (8/1/2019)  pukul 10.00 WIB..

“Jadi kami belum membahas untuk konteks pemanngilan paksa itu,” jelasnya.

Budhi menjelaskan kedatangan rektor UGM ini penting. Sebab ada data yang secara spesifik hanya rektor yang bisa menjelaskan benar dan tidaknya dan tidak bisa diwakilkan.  Yaitu soal nama HS yang masuk dalam daftar yudisium wisuda dan  proses penangganan perkara tersebut yang waktunya cukup lama.

“Jadi  pemanggilan  ini  sebenarnya  juga  memberikan kesempatan kepada rektor untuk  memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap permasalahan tersebut. Sebab,  jika tidak digunakan berarti beliau tidak  punya kesempatan melakukan klarifikasi, maka harapan kami besok rektor UGM hadir,” paparnya.

Menanggapi pernyataan UGM,  ORI tidak memiliki kewenagan untuk memanggil rektor dalam perkara itu,  karena melakukan investigasi sendiri.  Menurut Budhi  itu hak mereka. Namun untuk saat ini fokus pada pemanggilan.

“Namun yang jelas untuk pemanggilan paksa, sesuai dengan ketentuan ORI bisa minta bantuan kepolisian,” terangnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri  mengatakan pertemuan dengan ORI DIY tidak membahas pemanggilan paksa rektor UGM,  namun  soal  penanganan kasus itu.

“Tadi hanya berkoordinasi soal dengan pemeriksaan yang telah dilakukan  polda. Tidak ada sama sekali membahas pemanggilan paksa," tandasnya.

Terpisah  kepala Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM Aminoto mengatakan menindaklanjuti adanya surat panggilan dari ORI tersebut,   rektor UGM Panut Mulyono  akan  hadir ke  kantor ORI DIY   .

"Nggih, besok  akan hadir ke kantor ORI DIY untuk bersilaturahmi," katanya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ORI Polda DIY Bahas Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM"

Posting Komentar