Pemda DIY Bangun Underpass Kentungan, Arus Lalin Dialihkan


Kasi manajemen lalu lintas Dishub DIY Bagas Senoaji dan Wadirlantas Polda DIY AKBP Yugonarko memberikan penjelasan soal pengalihan arus lalu lintas selama pembanguna underpass Kentungan di aula Ditlantas Polda DIY, Jumat (4/1/2019)

SEMBADA.ID-Pemda DIY  tahun  ini  akan membangun  underpass Kentungan, tepatnya di simpang empat  Jalan Pajajaran (ring road) Kentungan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Kepastian ini setelah pembangunan underpass itu masuk dalam daftar isian penyelenggaraan anggaran (DIPA) APBN 2019 senilai Rp126 miliar.

Underpass Kentungan sendiri rencananya akan  dibangun selama setahun. Untuk pengerjaaanya akan dimulai  14 Januari hingga 31 Desember 2019  dan  akan dikerjakan  oleh BUMN PT Istaka Karya. Underpass itu panjangnya  180 meter, lebar 15,5 meter dan tinggi 6 meter.

Untuk kepentingan pengerjaan tersebut, akan ada pengalihan arus lalu lintas, khususnya untuk kendaraan berdimensi besar. Untuk yang berdimensi ringan dan roda dua tetap bisa melalui jalan simpang empat Kentungan. 

Wakil direkur lalu lintas (Wadirlantas) Polda DIY AKBP Yugonarko mengatakan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar proyek pembangunan underpass Kentungan,  akan memasang rambu pengalihan arus lalu lintas,  baik di lokasi pembangunan maupun di jalur-jalur  alternatif,  untuk  kendaraan berdimensi besar  (bus dan truk),

“Kami akan  memasang rambu-rambu  12 Januari nanti,”  kata Yugonarko kepada media soal pengalihan arus lalu lintas saat pembangunan underpass Kentungan, di aula Ditlantas Polda DIY,  seperti dilansir sindonews, Jumat (4/1/2019).

Yugonarko menjelaskan untuk kendaraan berdimensi berat, baik yang dari arah barat, timur dan utara akan dialihkan. Dari utara  (arah Magelang) yang akan ke Klaten/Solo  setelah tiba di Tempel akan dilihkan lewat jalur alternatif   Tempel-Prambanan. Begitu juga sebaliknya yang dari Klaten/Solo  atau dari timur yang akan ke Magelang lewat jalur alternatif Prambanan-Tempel.

Untuk yang dari Timur menuju barat (wates/Purworejo) setelah sampai di Prambanan dialihkan lewat Jalur Prambanan-Piyungan jalan Wonosari menuju ringroad barat Gamping dan sebaliknya yang dari arah barat ke timur (Klaten/Solo) dialihkan lewat ringroad Gamping menuju jalan Wonosari, Piyungan-Prambanan.

“Meski,  untuk kendaraan berdimensi ringan dan roda dua bisa melewati jalan tersebut. Namun tetap menghimbau untuk menghindari lewat jalan di Kentungan, agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas,”  terangnya.

Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY  Bagas Senoaji mengatakan untuk pembangunan underpas Kentungan tersebut, untuk tahap awal akan dimulai dari sisi barat perempatan Kentungan dan untuk tahap dua sisi timur.  Untuk antisipasi agar lalu lintas tetap lancar,  akan dipantau melalui air traffic control system (ATCS), terutama memantau kepadatan lalu lintas.

“Karena itu, setiap dua minggu sekali kami akan melakukan evaluasi terhadp manajemen rekayasa lalu lintas di sekitar proyek underpass. Sehingga kemungkinan bisa berubah-ubah tergantung dengan perkembangan,”  jelasnya.

Bagas menambahkan public transport (Trans Jogja dan Damri) selama pengerjaan tetap bisa melewati perempatan Kentungan. Hanya saja jika terjadi kepadatan tetap akan ada pengalihan arus lalu lintas. Sehingga layanan kepada publik tetap  bisa berjalan.(sbd) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemda DIY Bangun Underpass Kentungan, Arus Lalin Dialihkan"

Posting Komentar