Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasisiwi UGM, Polda DIY Akan Olah TKP Ke Maluku
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi
Utomo (kanan) memberikan keterangan
soal perkembangan penangganan kasus
dugaan pencabulan mahasiswi UGM, di mapolda setempat, Senin (7/1/2018)
SEMBADA.ID-Polda
DIY hingga sekarang terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap laporan
dugaan pencabulan mahasiswa Fisip UGM, AL yang dilakukan mahasiswa FT UGM HS, saat
kuliah kerja nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, periode Juli-Agustus 2017 lalu.
Untuk
kepentingan tersebut, selain meminta keterangan beberapa saksi, Polda DIY juga
akan melakukan olah tempat kejadian
perkara dan reka ulang ke Maluku.
“Dalam
minggu ini penyidik Polda DIY akan ke
Maluku untuk olah TKP dan reka ulang bagaimana peristiwa itu bisa terjadi,”
kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol
Hadi Utomo soal perkembangan penangganan kasus tersebut di Mapolda DIY, Senin
(7/1/2019).
Hadi
menjelaskan untuk pemeriksaan saksi sendiri hingga sekarang sudah ada 25 orang
dan kemungkinan masih akan bertambah. Termasuk akan meminta keterangan orang
yang menulis perkara itu di balairung.com. Terutama untuk melengkapi peristiwa kasus
tersebut. Ini penting, sebab jika itu tidak sesuai dengan fakta, sama saja dengan hoax. Karena itu, bila
menulis harus sesuai dengan fakta
“Mereka
akan kita panggil, mereka itu kok bisa menemukan nomenklatur kalimat
pemerkosaan itu dari mana. Ini sebenarnya yang akan kita ungkap. Karena tidak menutup kemungkinan itu penyebaran
berita bohong,” tandasnya.
Kabid
Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan siapa saja yang mengetahui tentang
peristiwa ini akan diminta keterangan.
Minggu ini juga akan melakukan pemeriksaan lagi.
Dimana jika sudah selesai hasilnya akan digelar,
untuk menentukan langkah selanjutnya.(sbd)
0 Response to "Penangganan Dugaan Pencabulan Mahasisiwi UGM, Polda DIY Akan Olah TKP Ke Maluku"
Posting Komentar