Polda DIY Periksa HS, Terduga Pencabulan Mahasiswi Fisip UGM AL




Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo memberikan keterangan soal pemeriksaan terduga HS,  terduga pencabulan mahasiswi Fisip UGM AL  di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019)


SEMBADA.ID –Polda DIY kembali memeriksa  mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakartam,  HS,  terduga pencabulan mahasiswi fakultas ilmu sosial dan politik (Fisip) UGM, AL saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 . 

Pemeriksaan ini guna melengkapi berita acara pemeriksaan  (BAP)  sekaligus bahan  rekonstruksi atau reka ulang di tempat kejadian. 

Direktur reserse  dan kriminal umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan untuk keperluan rekonstruksi perkara tersebut, saat ini penyidik Polda DIY sedang melakukan kegiatan di tempat kejadian.  Karena itu perlu meminta keterangan HS  untuk melengkapi BAP untuk bahan rekosntruksi nanti.

“Hasilnya akan dikloprkan di tempat kejadian, rencananya Senin (14/1/2019) saya akan ke Maluku untuk olah TKP,” kata Hadi Utomo memberi keterangan soal pemeriksaan HS di Polda DIY, Jumat (11/1/2019).

Hadi menjelaskan untuk kasus ini, penyidik  juga sudah membuat  BAP  untuk AL  Mengenai AL  yang menolak  divisum, menurut Hadi  memang menjadi kendala. Sebab visum  et repertum  penting  untuk penangganan kasus  dugaan pencabulan. Terutama untuk bukti  peristiwa itu  sudah  terjadi atau belum.

“Karena penyidik bekerja berdasarkan alat  bukti bukan asumsi dan teori yang tidak jelas, maka  untuk bukti bisa dengan apapun,”  jelasnya

Selain HS, Polda DIY juga sudah memeriksa sekitar 20 saksi untuk perkara itu. Saksi sendiri bukan hanya yang mengetahui kejadian langsung, melainkan bagi mereka yang  mendengar, melihat dan meraksakan.  Karena itu, bagi yang dipanggil untuk diminta keterangan, tetapi tidak mau datang atau mengabaikan sampai tiga kali, maka penyidik bisa menjemput paksa.

“Yang  jelas, kami akan menyelesaikan kasus ini seterang-terangnya,”   tandas  alumni Akpol 1993 itu.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan selain HS, sebenarnya juga akan meminta keteragan 3 saksi lainnya. Hanya saja, tiga saksi tersebut tidak bisa hadir,  masing-masing S, BG dan TF, padahal mereka saksi yang signifikan.

“Karena itu agar kasus ini cepat selesai dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran, diharapkan kerjasama untuk bisa memberikan keterangan,” harapnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda DIY Periksa HS, Terduga Pencabulan Mahasiswi Fisip UGM AL"

Posting Komentar