Polda DIY Periksa HS, Terduga Pencabulan Mahasiswi Fisip UGM AL
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi
Utomo memberikan keterangan soal pemeriksaan terduga HS, terduga pencabulan mahasiswi Fisip UGM
AL di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019)
SEMBADA.ID –Polda DIY kembali memeriksa mahasiswa
Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakartam, HS,
terduga pencabulan mahasiswi fakultas ilmu sosial dan politik (Fisip)
UGM, AL saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017
.
Pemeriksaan
ini guna melengkapi berita acara pemeriksaan
(BAP) sekaligus bahan rekonstruksi atau reka ulang di tempat
kejadian.
Direktur
reserse dan kriminal umum (Dir
Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan untuk keperluan
rekonstruksi perkara tersebut, saat ini penyidik Polda DIY sedang melakukan
kegiatan di tempat kejadian. Karena itu
perlu meminta keterangan HS untuk
melengkapi BAP untuk bahan rekosntruksi nanti.
“Hasilnya
akan dikloprkan di tempat kejadian, rencananya Senin (14/1/2019) saya akan ke
Maluku untuk olah TKP,” kata Hadi Utomo memberi keterangan soal pemeriksaan HS
di Polda DIY, Jumat (11/1/2019).
Hadi
menjelaskan untuk kasus ini, penyidik
juga sudah membuat BAP untuk AL
Mengenai AL yang menolak divisum, menurut Hadi memang menjadi kendala. Sebab visum et repertum
penting untuk penangganan
kasus dugaan pencabulan. Terutama untuk
bukti peristiwa itu sudah
terjadi atau belum.
“Karena
penyidik bekerja berdasarkan alat bukti
bukan asumsi dan teori yang tidak jelas, maka
untuk bukti bisa dengan apapun,” jelasnya
Selain
HS, Polda DIY juga sudah memeriksa sekitar 20 saksi untuk perkara itu. Saksi
sendiri bukan hanya yang mengetahui kejadian langsung, melainkan bagi mereka
yang mendengar, melihat dan meraksakan. Karena itu, bagi yang dipanggil untuk diminta
keterangan, tetapi tidak mau datang atau mengabaikan sampai tiga kali, maka
penyidik bisa menjemput paksa.
“Yang jelas, kami akan menyelesaikan kasus ini
seterang-terangnya,” tandas
alumni Akpol 1993 itu.
Kabid
Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan selain HS, sebenarnya juga akan
meminta keteragan 3 saksi lainnya. Hanya saja, tiga saksi tersebut tidak bisa
hadir, masing-masing S, BG dan TF,
padahal mereka saksi yang signifikan.
0 Response to "Polda DIY Periksa HS, Terduga Pencabulan Mahasiswi Fisip UGM AL"
Posting Komentar