Polres Sleman Bekuk Dua Pengedar Shabu Dan BB 44 Paket


Kasat Narkoba Sleman AKP Tony  Priyanto (kiri) menanyai dua pengedar shabu saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (8/1/2019) sore

SEMBADA.ID -Polres Sleman berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis  shabu-shabu (SS) di wilayah Sleman, masing-masing EN, 35 Warga Karanganyar dan JU, 26 warga Boyolali, Jawa Tengah. Mereka ditangkap  5 Januari 2019 lalu namun di tempat yang berbeda.  EN diamankan saat menjenguk suaminya di rumah tahanan (rutan) Surakarta, JU di kediamnnaya Boyolali.

“Penangkapan hasil pengembangan laporan masyarakat  adanya penyalagunaan narkoba di wilayah Sleman,” kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (8/1/2019) sore, seperti dilansir sindonews.

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB) SS. Dari tangan EN   33  paket SS yang dibungkus plastik  seberat 23,86 gram  dan dari tangan JU SS  14 paket SS  yang dibungkus plastik  seberar 9,68 gram.  Dari paket itu ada yang dikemas dengan ukuran 1 gram dan 0,5gram.  Untuk 1 gram paket SS dijual Rp1,2 juta. 

“EN dan JU ini dalam peredaran Narkoba SS memiliki peran yang berbeda. . Dimana EN yang menerima pesanan SS  dan JU yang mengantar pesanan tersebut.  EN sendiri mendapatkan SS dari operator jaringan SS. Sekali transaksiper paket mendapat upah Rp600.000,” papar Tony.

Tony menjelaskan dari dua tersangka itu awalnya menangkap EN dulu, hasil dari pengembangan ternyata dalam mengendaran SS, bekerjasama dengan JU, sehingga ditindaklanjuti dengan mengamankan JU di rumahnya Boyolali.

“Keduanya dijerat pasal 114 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup  atau paling rendah 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1,3 miliar,” jelasnya.

Untuk motifnya sendiri dari pengakuan tersangkat EN untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk tersangka JU selain untuk memenuhi kebutuhan hidup juga untuk melunuasi hutang kepada atasnya, yaitu jaringan narkoba tersebut.

“Karena itu kami akan mengembangkan kasus in, sehingga bisa menangkap  bandar narkobanya,”  tandasnya. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Sleman Bekuk Dua Pengedar Shabu Dan BB 44 Paket"

Posting Komentar