Polres Sleman Bekuk Dua Pengedar Shabu Dan BB 44 Paket
Kasat Narkoba Sleman AKP Tony Priyanto (kiri) menanyai dua pengedar shabu saat
ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (8/1/2019) sore
SEMBADA.ID -Polres
Sleman berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis shabu-shabu (SS) di wilayah Sleman,
masing-masing EN, 35 Warga Karanganyar dan JU, 26 warga Boyolali, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap 5 Januari 2019 lalu
namun di tempat yang berbeda. EN
diamankan saat menjenguk suaminya di rumah tahanan (rutan) Surakarta, JU di
kediamnnaya Boyolali.
“Penangkapan
hasil pengembangan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di wilayah Sleman,”
kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto saat ungkap kasus di
Mapolres setempat, Selasa (8/1/2019) sore, seperti dilansir sindonews.
Selain kedua
tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB) SS. Dari tangan EN 33 paket SS yang dibungkus plastik seberat 23,86 gram dan dari tangan JU SS 14 paket SS
yang dibungkus plastik seberar
9,68 gram. Dari paket itu ada yang
dikemas dengan ukuran 1 gram dan 0,5gram.
Untuk 1 gram paket SS dijual Rp1,2 juta.
“EN dan JU
ini dalam peredaran Narkoba SS memiliki peran yang berbeda. . Dimana EN yang
menerima pesanan SS dan JU yang
mengantar pesanan tersebut. EN sendiri
mendapatkan SS dari operator jaringan SS. Sekali transaksiper paket mendapat
upah Rp600.000,” papar Tony.
Tony
menjelaskan dari dua tersangka itu awalnya menangkap EN dulu, hasil dari
pengembangan ternyata dalam mengendaran SS, bekerjasama dengan JU, sehingga
ditindaklanjuti dengan mengamankan JU di rumahnya Boyolali.
“Keduanya
dijerat pasal 114 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana
mati, seumur hidup atau paling rendah 6
tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1,3 miliar,” jelasnya.
Untuk
motifnya sendiri dari pengakuan tersangkat EN untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk tersangka JU selain untuk memenuhi kebutuhan hidup juga untuk melunuasi
hutang kepada atasnya, yaitu jaringan narkoba tersebut.
0 Response to "Polres Sleman Bekuk Dua Pengedar Shabu Dan BB 44 Paket"
Posting Komentar