Polsek Seyegan Amankan Puluhan Botol Miras Dari Tempat Warga
Petugas menunjukkan puluhan botol
minuman keras (miras) hasll operasi
cipta kondisi di Mapolsek Seyegan, Sleman, Minggu (13/1/2019)
SEMBADA.ID – Polsek Seyegan, Sleman berhasil
mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk
di warung dusun Klaci II, Margoluwih, Seyegan, Sabtu (12/1/2019) malam.
Botol-botol miras itu milik warga setempat, AP, 36.
Kapolsek
Seyegan AKP Masnoto mengatakan terungkapnya penjualan miras di tempat tersebut,
berawal saat menggekar operasi cipta kondisi di Jalan Seyegan-Godean Sabtu
(12/1/2019) pukul 21.45 WIB. ada dua
orang yang berboncengan dengan sepeda motor diketahui membawa satu botol miras.Miras itu di
dimasukkan dalam jaket yang membonceng.
“Mereka
mengaku membeli miras di warung milik AP warga Klaci II. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi
tempat tersebut,” kata Masnoto, seperti
dilansir sindonews, Minggu (13/1/2019).
Sesampai
di lokasi, petugas langsung melakukan
penggeledahan di dalam warung dan berhasil menemukan miras dalam kardus
di belakang warung yang ditutupi terpal.
Miras yang berhasil disita sebanyak 17
botol terdiri dari berbagai merk.
“Miras
itu kemudian kami sita untuk barang bukti (BB).. Untuk
penjualnya dijerat dengan tipiring," terangnya.
Masnoto
menjelaskan operasi cipta kondisi sendiri sebagai upaya untuk menciptakan
situasi kondusif saat malam hari.
Kegiatan tersebut fokus pada senjata tajam (sajam), narkoba, miras dan benda-benda berbahaya lainnya.
0 Response to "Polsek Seyegan Amankan Puluhan Botol Miras Dari Tempat Warga"
Posting Komentar