JPY Dukung Polda DiY Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM AL




Humas JPY memberikan keterangan agar Polda DIY segera menyelesaikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Fisip UGM AL saat KKN di pulau Seram, Maluku,  Juli-Agustus 2017  di Pendopo Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).


SEMBADA.ID -Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) mendukung Polda DIY menuntaskan  proses hukum kasus dugaan pencabulan mahasiswa Fisip UGM AL oleh mahasiswa FT UGM HS saat kuliah kerja nyata (KKN) di pulau Seram, Maluku, Juli-Agustus 2017 lalu.  Terutama dengan menggunakan perspektif yang  berpihak kepada AL.

Humas JPY, Restu Baskara mengatakan meski AL tidak ingin membawa perkara tersebut ke jalur hukum, namun karena sekarang sudah ditangani kepolisian,  maka untuk  proses hukumnya harus dengan perspektik  yang berpihak kepada AL.  Apalagi hingga sekarang di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual.

“Regulasi hukum yang lemah itu akan membuat kesulitan dalam menuntaskan  kasus. Karena itu,  dalam proses hukumnya  harus mengunakan perspektif  untuk AL,”  kata Restu  Baskara memberi keterangan soal  kasus itu  di Pendopo Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta, seperti dilansir sindonews,  Jumat (11/1/2019).

Aktifis  JPY,   Ika Ayu,  menambahkan  kasus  dugaan  pemcabulan  ini harus diselesaikan oleh kepolisian, karena jika tidak  selesai apalagi sampai dihentikan, akan menimbulkan preseden buruk bagi  kepolisian.

"Untuk itu dalam proses hukumnya  harus lebih cermat,"  tambahnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan hingga sekarang Polda DIY masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Selain dengan meminta keterangan saksi, juga akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian. Rekonstruksi sendiri rencananya akan dipimpin langsung Dir Reskrimum Kombes Pol Hadi Utomo, Senin (14/1/2019)

“Untuk kepenitngan rekonstruksi di antaranya dengan meminta keteragan tambahan dai HS terduga pelaku pencabulan, Jumat (11/1/2019),”  terangnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JPY Dukung Polda DiY Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM AL"

Posting Komentar