RSUD Prambanan Raih Akreditasi Paripurna
SEMBADA.ID -Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Prambanan berhasil meraih akreditasi predikat paripurna dari komisi
akreditasi rumah sakit (KARS). Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua
Eksekutif KARS Sutoto dan diterima oleh Direktur RSUD Prambanan Isa
Dharnawidjaja, di Gedung KARS Epicentrum Walk Jakarta Selatan, Rabu
(23/1/2019). Sebelumnya, tim KARS telah melakukan penilaian selama empat hari,
yaitu mulai 5-8 Desember 2018 lalu.
Direktur RSUD Prambanan Isa
Dharmawidjaja mengatakan keberhasilan rumah sakit yang dipimpinannya meraih
predikat paripurna ini atas kerja keras semua unsur di rumah sakit
tersebut. Terutama dalam melaksanakan ketugasan rumah sakit sesuai dengan
kriteria penilaian yang dilakukan tim akreditasi sehingga berhasil lulus.
“Adapun jenis jenis penilaiannya
meliputi sasaran keselamatan pasien, Standar pelayanan berfokus pasien, standar
manajemen rumah sakit, pelaksanaan program nasional meliputi menurunkan angka
kematian Ibu dan bayi, menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS, menurunkan angka
kesakitan TB serta, pengendaliannya,” kata Isa, seperti dilansir sndonews, Jumat (25/1/2019).
Isa menjelaskan selain untuk
meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan
rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah di bidang
kesehatan, akreditasi ini juga untuk meningkatkan profesionalisme rumah sakit
Indonesia di mata internasional. Karena itu semua rumah sakit mulai dari
kelas D-kelas A wajib akreditasi
“Dasar akreditasi yaitu Undang
Undang (UU) No 44/2009 tentang rumah sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenjkes) Nomor 34/ 2017 tentang akreditasi rumah sakit. Akreditasi
wajib dilakukan secara berkala, yaitu minimal 3 tahun sekali,” paparnya
Isa menambahkan untuk
akreditasi ini mulai 1 Januari 2018 juga sudah diberlakukan Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 yang merupakan standar
akreditasi rumah sakit yang mudah dipahami sehingga mudah diterapkan, yang
lebih mendorong peningkatan mutu, keselamatn pasien, dan manajemen resiko,
termasuk di rumah sakit pendidikan, serta mendukung program nasional bidang
kesehatan dengan jenis penilaian 15 bab untuk RS Non Pendidikan dan 16 bab
untuk RS Pendidikan. (agn)
0 Response to "RSUD Prambanan Raih Akreditasi Paripurna"
Posting Komentar