2019, Sleman Targetkan PBB P2 Rp84,1 Miliar

Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) secara simbolis menyerahkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) 2018  kepada perwakilan wajib pajak di Sleman di pendopo rumah dinas bupati, Rabu (2/1/2019).

SEMBADA.ID -Pemkab Sleman tahun ini mentargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) Rp84,1 milyar.  Jumlah tersebut berasal dari 624.519  surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).  Untuk mewujudkan hal itu, Rabu (2/1/2019)  SPPT telah disampaikan kepada 86 desa yang ada di Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2, selain dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB P2 kepada para wajib pajak (WP). Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu kesadaran para wajib pajak
dalam membayar PBB P2.

“Perlu adanya peningkatakan kesadaran dalam membayar PBB P2,” kata Sri  Purnomo saat penyerahan SPPT PBB P2 di pendopo rumah dinas bupati,  seperti dilansir sindonews, Rabu (2/1/2019)

Untuk itu,  meminta kepada  PNS, terutama yang menjadi wajib pajak PBB P2, bisa menjadi panutan dan teladan masyarakat, dengan membayar kewajibannya di awal waktu. Sehingga dengan penyampaian SPPT PBB  P2 lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera
mungkin membayar pajak.

 “Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” harapnya.

Menurut Sri Purnomo dengan langkah tersebut  diharapkan ketetapan PBB P2 2019  dapat tercapai. Apalagi PBB P2 merupakan bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan dalam  mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Kepala badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Sleman Harda Kiswaya mengakui untuk realisasi penerimaan PBB P2 tiap tahun belum sesuai dengan potensi yang ada. Namun hal itu bukan berarti phaknya tidak maksimal dalam menjalankan tugas, melainkan lebih disebabkan adanya hal-hal teknis. Terutama yang menyangkut dengan persoalan administrasi. Seperti salah alamat, sudah ganti nama dan sebagainya.

“Inilah yang menjadi kendala selama ini mengapa realisasi tidak sesuai dengan potensi,” ungkapnya.

Harda menjelaskan atas kondisi tersebut, maka bisa diketahui mengapa untuk realisasi PBB P2  selama ini, selalu dibawah potensi dan untuk targetnya berada di kisaran 80% dari potensi tersebut. Seperti  tahun 2018  dari ketetapan pokok Rp82,58 milyar,  hanya terealisasi Rp73,6 miliar  atau 89,1%  dari pokok ketetapan akhir.

Guna memaksimalkan penerimaan pajak, selain dengan melakukan pembaharuan basis data, juga mengandeng badan pertanahan nasional (BPN) Sleman dan notaris, termasuk dengan desa setempat.  khususnya yang menyangkut dengan SPPT yang kurang atau tidak benar. Juga dengan menyampaikan SPPT PBB P2 kepada WP lebih awal. Untuk pembayaran sendiri dapat dilakukan di BPD DIY, BRI Syariah,  bank Mandiri dan bank BNI

“Dengan menyampaikan SPPT P2 kepada wajib pajak lebih awal, wajib pajak  dapat
menyiapkan diri dan dengan waktu yang cukup panjang dapat membayar sebelum jatuh tempo 30 September mendatang,” terangnya. (sbd) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2019, Sleman Targetkan PBB P2 Rp84,1 Miliar"

Posting Komentar