Warga Wonosobo Meninggal Tertimbun Pasir Saat Tambang Di Cangkringan
Warga Kaliwuluh Balong, Umbulharjo,
Cangkringan, menunjukkan lokasi kejadian warga Wonosobo tertimbung
pasir saat menambang di daerah tersebut, Rabu (23/1/2019)
SEMBADA.ID- Warga RT 06/05,
Sontonoayan, Kepancar , Kretek, Wonosobo,
Jawa Tengah (Jateng), Mistan, 43 satu dari empat penambang pasir meninggal dunia setelah tertimbung pasir saat
menambang pasir secara manual di lokasi penambangan Kaliwuluh Balong,
Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Rabu (23/1/2019) pada pukul 10.00 WIB.
Dari informas yang dihumpun, kejdian itu berawal saat Mistan
bersama empat temannya, yaitu Paeran Isnan,.
Teman dan Paijo semua warga Wonosobo serta Bondan sopir truk, warga Jombalng,
Karang Bendo, Banguntapan, Bantul
melakukan penambangan pasir di tempat tersebut. Lahan itu milik warga
Tegal, Balong, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Harno. Mereka menambang pasir
sejak pukul 06.30 WIB.
Namun saat sedang mengisi pasir ke dalam truk, pada
pukul 10.WIB, tiba-tiba tebingg di sisi
barat setinggi 5 meter runtuh dan menyebabkan dua batu besar yang ada di tebing tersebut ikut longsor. Mengetahui hal itu keempat teman Mistan berhasil menyelamatkan
diri, sedangkan Mistan, tidak sempat lari karena terhalang truk yang sedang
diisi muatan. Sehingga tertimbun material rerruntuhan tebih dan pasir sedalam
1,5 meter serta tergenjet bodi truk sebelah belakang,
Sedangkan temannya
Paeran Isnan meski dapat menyekamatkan diri namun mengalami luka di
wajahnya. Untuk tiga penambang pasir lainnya tidak mengalami luka.
Warga sekitar
yang mengetahui kejadian itu mencoba memberikan pertolongan kepada Mistan. Namun
karena dalam evakuasi dengan cara manual, membutuhkan waktu yang cukup lama,
yaitu sekitar dua jam. Sebab baru
pukul 12.00 WIB Mistan bisa ditemukan. Sehingga saat ditemukan sudah meninggal.
Selanjutnya
oleh petuhas Mistan di bawa ke RS
Bhayangkara Polda DIY di Jalan Yogya-Solo, Kalasan, Sleman untuk kepentingan penyelidikan sedangkan
Paeran Isnan yang menderita luka di wajahnya di bawa ke RS PKU Muhammadiyah,
Pakem. Untuk tiga penambang lainyang
selamat dimintai keterangan di Mapolsek Cangkringan.
“Saat kejadian,
saya mendengar seperti truk jomplang,” kata warga setempat, Tukijo yang
rumahnya sebelah timur lahan tambang pasir itu di lokasi kejadian, seperti
dilansir sindonews, Rabu (23/1/2019).
Kapolsek Cangkringan AKP Ar Sutarman mengatakan
setelah mendapatkan laporan adaya tebing longsor, petugas langsung menuju ke lokasi untuk
melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP), termasuk melakukan
evakuasi dan mengamankan lokasi dengan memasang
garis polisi (police line) di pintu masuk tambang sebelah timur dan di dekat kejadian.
“Selain membawa korban meninggal dan luka
ke rumah sakit serta meminta
keterangan penambang yang selamat di Mapolsek,
untuk kepentingan penyelidikan kami juga
mengamankan barang bukti,” kata AR Sutaraman saat ada di lokasi
kejadian.
Menurut Sutarman untuk dugaan sementara, kejadian ini karena factor human error, yaitu
kurang kehati-hatian penambang. Sebab untuk menambang harus tetap mengutamakan
keselamatan dan memakai standar perlatan
yang telah ditentukan, baik untuk menambang maupun hal teknis lainnya.
“Untuk kepentingan penyelidikan, sementara akan menutup lokasi tambang ini,” paparnya.
Selain itu juga akan melakukan koordinasi dengan
instansi berwenang dan stakeholder
untuk penangganan masalah ini. Termasuk
sosialiasai agar kegiatan penambangan di lahan ini dikurangai, sebab juga akan
berdampak pada lingkungan, terutama sumber-sumber mata air.
“Kejadian ini bukan yang pertama kali, sebab tahun
lalu juga terjadi tiga kali longsor, dua di lokasi tambang manual dan satu di
sungai,
Camat Cangkringan Mustadi mengatakan sebenarnya tambang manual ini tidak
ada izinnya atau ilegak dan sudah
melaporkan ke Pemkab. Namun untuk menutupnya belum bisa memberikan keterangan.
Selain bukan kewenangan kecamatan, juga masih
akan melakukan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait.
“Di Cangkringan tambang seperti ini cukup banyak,
terutama di Umbulharjo dan lokasinya di lahan pribadi, untuk pengerjaaan dengan sistem bagi hasil, “ ungkapnya.
Mustain menambahkan meski illegal, namun tetap menghimbau kepada penambang untuk mengutamakan
keselamatan. Yaitu harus nemakai teori dan teknis menambang yang benar. Bukan
asal menambang dan berani.
0 Response to "Warga Wonosobo Meninggal Tertimbun Pasir Saat Tambang Di Cangkringan"
Posting Komentar