Dukuh Se Sleman Tuntut Siltap Setara PNS Gol II A


Ketua paguyuban dukuh se Sleman  Sukiman membacakan aspirasi soal tuntutan  penghasilan tetap di DPRD Sleman, Senin (18/2/2019).

SEMBADA.ID - Ribuan Dukuh se-Sleman yang tergabung dalam paguyuban dukuh Cokro Pamungkas mendatangi kantor DPRD Sleman, Senin (18/2/2018. Mereka menuntutan pemerintah pusat segera merealiasikan PP 43/2014 dan PP 47/2015 tentang penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
Khususnya dukuh  sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A. Sehingga meminta dewan Sleman menyampaikan  aspirasi tersebut ke pusat.

Para dukuh itu diterima langsung  pimpinsn DPRD Sleman Haris Sugiharta, Sukaptono dan Sofyan Setyo Darmawan serta  kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa  (PMD) Sleman Priyo Handoko.

Ketua Paguyuban Dukuh Se Sleman Cokro Pamungkas Sukiman Hadi Wijoyo mengatakan tuntutan ini bukan tanpa alasan. Selain sudah dijanjikan presiden Jokowi saat pertemuan dengan para perangkat desa 14 Januari 2019 lalu, juga  untuk menyesuaikan beban kerja para dukuh dan perangkat desa lainnya. Sehingga sudah  sepantasnya siltap perangkat desa dinaikan.

"Kami  juga  meminta kenaikan tersebut juga memperhitungkan masa kerja," kata Sukiman, seperti dilansir sindonews.

Selain itu, untuk perhitungan Siltap dari alokasi dana desa (ADD)  dan  pemberian tunjangan RT/RW  serta  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa menjadi 40%-60% dari yang sebelumnya 30%-70%.  Termasuk meminta Siltap untuk staf perangkat desa juga dinaikan.

“Untuk itu  meminta kepada  DPRD Sleman menyampaikan  tuntutan mereka ini ke pusat,”  tandasnya.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta  dihadapan para dukuh Sleman itu berjanji  segera akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat.  Hal ini juga sesuai dengan kewenangannya sebagai koordinator wilayah (Korwil) asosiasi DPRD kabupaten seluruh Indonesia (Adkasi).

“Untuk itu tuntutan  dukuh Sleman ini akan menjadi dasar  kami  unuk memberikan  kepada pemerintah  pusat, melalui tim pengawas Adkasi,” janjinya.

Menggapai tuntuntan  para dukuh tersebut,  Kepala Dinas PMD Sleman Priyo Handoko mengatakan sebenarnya untuk masalah itu sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemendagri , termasuk mengirim tuntutan itu ke Sekneg.  Untuk  konsep dan realiasinya seperti apa  masih menunggu hasi regulasi dari pusat. (sbd)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dukuh Se Sleman Tuntut Siltap Setara PNS Gol II A"

Posting Komentar