Dukuh Se Sleman Tuntut Siltap Setara PNS Gol II A
Ketua
paguyuban dukuh se Sleman Sukiman membacakan aspirasi soal tuntutan
penghasilan tetap di DPRD Sleman, Senin (18/2/2019).
SEMBADA.ID - Ribuan Dukuh se-Sleman yang tergabung dalam paguyuban dukuh Cokro Pamungkas mendatangi kantor DPRD Sleman, Senin (18/2/2018. Mereka menuntutan pemerintah pusat segera merealiasikan PP 43/2014 dan PP 47/2015 tentang penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
Khususnya dukuh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A. Sehingga meminta dewan Sleman menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.
Para dukuh itu diterima langsung pimpinsn DPRD Sleman Haris Sugiharta, Sukaptono dan Sofyan Setyo Darmawan serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Sleman Priyo Handoko.
Ketua Paguyuban Dukuh Se Sleman Cokro Pamungkas Sukiman Hadi Wijoyo mengatakan tuntutan ini bukan tanpa alasan. Selain sudah dijanjikan presiden Jokowi saat pertemuan dengan para perangkat desa 14 Januari 2019 lalu, juga untuk menyesuaikan beban kerja para dukuh dan perangkat desa lainnya. Sehingga sudah sepantasnya siltap perangkat desa dinaikan.
"Kami juga meminta kenaikan tersebut juga memperhitungkan masa kerja," kata Sukiman, seperti dilansir sindonews.
Selain itu, untuk perhitungan Siltap dari alokasi dana desa (ADD) dan pemberian tunjangan RT/RW serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa menjadi 40%-60% dari yang sebelumnya 30%-70%. Termasuk meminta Siltap untuk staf perangkat desa juga dinaikan.
“Untuk itu meminta kepada DPRD Sleman menyampaikan tuntutan mereka ini ke pusat,” tandasnya.
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta dihadapan para dukuh Sleman itu berjanji segera akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Hal ini juga sesuai dengan kewenangannya sebagai koordinator wilayah (Korwil) asosiasi DPRD kabupaten seluruh Indonesia (Adkasi).
“Untuk itu tuntutan dukuh Sleman ini akan menjadi dasar kami unuk memberikan kepada pemerintah pusat, melalui tim pengawas Adkasi,” janjinya.
Menggapai tuntuntan para dukuh tersebut, Kepala Dinas PMD Sleman Priyo Handoko mengatakan sebenarnya untuk masalah itu sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemendagri , termasuk mengirim tuntutan itu ke Sekneg. Untuk konsep dan realiasinya seperti apa masih menunggu hasi regulasi dari pusat. (sbd)
SEMBADA.ID - Ribuan Dukuh se-Sleman yang tergabung dalam paguyuban dukuh Cokro Pamungkas mendatangi kantor DPRD Sleman, Senin (18/2/2018. Mereka menuntutan pemerintah pusat segera merealiasikan PP 43/2014 dan PP 47/2015 tentang penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
Khususnya dukuh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A. Sehingga meminta dewan Sleman menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.
Para dukuh itu diterima langsung pimpinsn DPRD Sleman Haris Sugiharta, Sukaptono dan Sofyan Setyo Darmawan serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Sleman Priyo Handoko.
Ketua Paguyuban Dukuh Se Sleman Cokro Pamungkas Sukiman Hadi Wijoyo mengatakan tuntutan ini bukan tanpa alasan. Selain sudah dijanjikan presiden Jokowi saat pertemuan dengan para perangkat desa 14 Januari 2019 lalu, juga untuk menyesuaikan beban kerja para dukuh dan perangkat desa lainnya. Sehingga sudah sepantasnya siltap perangkat desa dinaikan.
"Kami juga meminta kenaikan tersebut juga memperhitungkan masa kerja," kata Sukiman, seperti dilansir sindonews.
Selain itu, untuk perhitungan Siltap dari alokasi dana desa (ADD) dan pemberian tunjangan RT/RW serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa menjadi 40%-60% dari yang sebelumnya 30%-70%. Termasuk meminta Siltap untuk staf perangkat desa juga dinaikan.
“Untuk itu meminta kepada DPRD Sleman menyampaikan tuntutan mereka ini ke pusat,” tandasnya.
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta dihadapan para dukuh Sleman itu berjanji segera akan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Hal ini juga sesuai dengan kewenangannya sebagai koordinator wilayah (Korwil) asosiasi DPRD kabupaten seluruh Indonesia (Adkasi).
“Untuk itu tuntutan dukuh Sleman ini akan menjadi dasar kami unuk memberikan kepada pemerintah pusat, melalui tim pengawas Adkasi,” janjinya.
Menggapai tuntuntan para dukuh tersebut, Kepala Dinas PMD Sleman Priyo Handoko mengatakan sebenarnya untuk masalah itu sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemendagri , termasuk mengirim tuntutan itu ke Sekneg. Untuk konsep dan realiasinya seperti apa masih menunggu hasi regulasi dari pusat. (sbd)
0 Response to "Dukuh Se Sleman Tuntut Siltap Setara PNS Gol II A"
Posting Komentar