Pasar Sambilegi Sleman Aman dari Bahan Berbahaya


Kepala BPOM Penny K. Lukito menyerahkan penghargaan pasar Legi  Maguwoharjo, Depok, Sleman sebagai pasar aman dari bahan berbahaya dan diterima bupati Sleman Sri Purnomo saat  peringantan BPOM ke-18 di Jakarta, Minggu (10/2/2019). Foto Dok Humas Pemkab Sleman


SEMBADA.ID -Pasar Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman meraih penghargaan nasional sebagai pasar aman dari bahan berbahaya 2019 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyerahkan langsung  penghargaan tersebut dan diterima bupati Sleman Sri Purnomo saat  peringantan BPOM ke-18 di Jakarta, Minggu (10/2/2019).


Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Tri Endah  Yitnani mengatakan pasar Sambilegi, Maguwoharjo, Depok mendapatkan penghargaan ini setelah melalui beberapa tahap penilaian, yaitu melalui program pasar aman secara umum adalah sebagai berikut; forum advokasi pemda  dan lintas sektor, bimbingan teknis petugas pasar, sampling dan pengujian  tahap 1 dan 2, penyuluhan kepada komunitas pasar, kampanye pasar aman dari  bahan berbahaya serta monitoring dan evaluasi.

"Dari beberapa tahapan itu pasar Sambilegi memenuhi kritetia dan menjadi  satu-satunya penerima penghargaan kategori pemerintah daerah sub kategori  pasar aman dari bahan berbahaya," kata Endah, seperti dilansir sindonews.

Endah menjelaskan penghargaan ini juga sebagai bentuk komitmen Sleman dan BPOM yang selalu melakukan pengawasa terhdap peredaran bahan-bahan berbahaya yang dijual di pasar tradisional.  Untuk program pasar aman dari bahan berbahaya sendiri bersama BPOM DIY  rutin melakukan
pengawasan sejak tahun 2011 lalu.

“Sebagai tindaklanjut dari pengawasan ini, bupati Sleman menerbitkan SK  tentang tim pengawas terpadu penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan sejak tahun 2013. Untuk pengawasan sendiri berlangsung sampai sekarang,” terangnya.


Bupati Sleman  Sri Purnomo mengatakan penghargaan ini bukan tujuan dari program pengawasan pasar dari peredaran bahan berbahaya, namun merupakan awal dari perjuangan untuk menjadikan pasar di leman yang benar-benar aman dari bahan-bahan berbahaya. Sehingga apa yang telah dilaksanakan ini bentuk tindakan preventif, yang artinya lebih baik mencegah daripada mengobati. Termasuk menghindarkan konsumen dan juga melindungi konsumen untuk tidak mengkonsumsi bahan-bahan berbahaya.

“Selain itu dengan komitmen bersama dari lintas sektor peredaran bahan-bahan berbahaya di pasar tradisional kita dapat diminimalisir,” tandasnya.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasar Sambilegi Sleman Aman dari Bahan Berbahaya"

Posting Komentar