Pemkab Sleman Tercepat Serahkan LKPD Ke BPK
Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan
LKPD 2018 kepada kepala perwakilan DIY Yusnadewi di kantor BPK setempat, jalan
Hos Cokroaminto, Yogyakarta, Jum'at (15/2/19).
SEMBADA.ID-
Pemkab Sleman menjadi kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
yang menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum
batas akhir penyerahan berakhir, 31 Maret 2019.
Penyerahan dilakukan langasung bupati Sleman Sri Purnomo dan diterima
kepala BPK perwakilan DIY Yusnadewi di
kantor BPK setempat, jalan Hos Cokroaminto, Yogyakarta, Jum'at (15/2/19).
Kepala
BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi mengatakan sangat apresiasi dengan Pemkab Sleman
yang telah menyerahkan LKPD lebih awal. Sebab sesuai dengan undang-undang,
untuk penyerahan LKPD paling akhir, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sehingga untukLKPD 2018, mestinya 31
Maret 2019.
“Sebagai
tindaklanjutnya segera akan melakukan pemeriksaan, apakah LKPD tersebut telah
lengkao atau masih terdapat kekurangan,” kata Yusnadewi usai penyerahan LKPD
Pemkab Sleman, seperti dilansir sindones, Jumat (15/2/2019).
Yusnadewi
menjelaskan untuk pemerikssaan sendiri membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
Sehingga untuk laporan hasil pemeriksaaan (LHP)
LKPD Pemkab Sleman diprediksikan
paling akhir diserahkan 15 April 2019 mendatang.
Bupati
Sleman, Sri Purnomomengatakan ini memang sudah menjadi komitmen Pemkab Sleman
dalam urusan administrasi pemerintahan,
yaitu selalu berusaha profesional dan disiplin. Sehingga akan menjadi budaya
kerja yang baik di lingkungan pemkab.
Di antaranya dengan menyelesaikan secepatnya laporan tersebut.
0 Response to "Pemkab Sleman Tercepat Serahkan LKPD Ke BPK"
Posting Komentar