Pemkab Sleman Tercepat Serahkan LKPD Ke BPK



Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan LKPD 2018 kepada kepala perwakilan DIY Yusnadewi di kantor BPK setempat, jalan Hos Cokroaminto, Yogyakarta, Jum'at (15/2/19).

SEMBADA.ID- Pemkab Sleman menjadi kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  2018  kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum batas akhir penyerahan berakhir, 31 Maret 2019.  Penyerahan dilakukan langasung bupati Sleman Sri Purnomo dan diterima kepala BPK perwakilan DIY  Yusnadewi di kantor BPK setempat, jalan Hos Cokroaminto, Yogyakarta, Jum'at (15/2/19).


Kepala BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi mengatakan sangat apresiasi dengan Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPD lebih awal. Sebab sesuai dengan undang-undang, untuk penyerahan LKPD paling akhir, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga untukLKPD 2018,  mestinya 31 Maret 2019.

“Sebagai tindaklanjutnya segera akan melakukan pemeriksaan, apakah LKPD tersebut telah lengkao atau masih terdapat kekurangan,” kata Yusnadewi usai penyerahan LKPD Pemkab Sleman, seperti dilansir sindones, Jumat (15/2/2019).

Yusnadewi menjelaskan untuk pemerikssaan sendiri membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Sehingga untuk laporan hasil pemeriksaaan (LHP)  LKPD  Pemkab Sleman diprediksikan paling akhir diserahkan 15 April 2019 mendatang.

Bupati Sleman, Sri Purnomomengatakan ini memang sudah menjadi komitmen Pemkab Sleman dalam urusan administrasi  pemerintahan, yaitu selalu berusaha profesional dan disiplin. Sehingga akan menjadi budaya kerja yang baik di lingkungan pemkab.  Di antaranya dengan menyelesaikan secepatnya laporan tersebut.  

“Kami dorong terus semangat kerja, jangan menunda pekerjaan dan sebaiknya kerjaan itu dikerjaan kebih awal.  Mudah mudahan  juga hasilnya bagus,” tandas bupati Sleman dua periode itu. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Sleman Tercepat Serahkan LKPD Ke BPK"

Posting Komentar